POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Poligami Diam-diam dan Keadilan

RedaksiOleh Redaksi
April 4, 2017
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh : Niyyatinur, S.HI, M.H

Perkawinan poligami hingga kini masih menjadi polemic. Apalagi dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan isteri. Manusia pada dasarnya sulit berlaku adil dan condong kepada yang dicintainya. Sebagaimana tercermin dalam al Quran surat an nisa’ ayat : 129. “ dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Perkawinan Poligami mensyaratkan keadilan. Allah SWT berfirman surat An Nisa’ ayat 3 “ maka kawinilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat, kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” Menurut John Raws keadilan adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Perkawinan poligami melibatkan kepentingan banyak pihak, suami, isteri, anak, calon isteri dan calon anak nantinya. Semua kepentingan tersebut harus diakomodir untuk menghindari penzaliman terhadap pihak tertentu.

Ibnu Taimiyah mendefinisikan keadilan sebagai memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta, tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak, mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi. Seseorang berhak dimintai pendapatnya sehubungan dengan hajat hidupnya tanpa harus diminta. Suami yang akan menikah lagi sepatutnya meminta pendapat isteri tanpa diminta. Mengetahui hak dan kewajiban masing-masing akan menghindari perilaku timpang dan berat sebelah. Kejujuran dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan akan berujung pada keharmonisan.

Syariat poligami maupun monogami tidak mensyaratkan izin dari siapapun bagi laki-laki untuk menikah, sehingga poligami diam-diam tetap sah. Perkawinan mensyaratkan adanya saksi, sehingga tidak mungkin dapat benar-benar dirahasiakan. Di satu sisi, perkawinan poligami diam-diam tetap sah menurut syariah, di sisi lain, Negara tidak mengakuinya. Undang-Undang Perkawinan mensyaratkan adanya persetujuan dari istri ketika pernikahan poligami terjadi. Tanpa pengakuan Negara, poligami hanya dapat dilakukan secara siri. Pernikahan siri memiliki polemik tersendiri yang seringkali berujung pada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

📚 Artikel Terkait

SHORES IN ACEH HAVE THE SAME LAVEL AS BALI

Pengalaman Ikut Tes Panitia Pemungutan Suara

SEPEDA BARU HARAPANKU

Membangun İklim Pergaulan Remaja yang Positif

Tujuan syariat poligami adalah untuk kemashlahatan dan menghindari mafsadat (kehancuran). Kehidupan rumah tangga berorientasi pembinaan moral dan spiritual, bukan hanya kebutuhan jasmani tetapi merupakan rangkaian ibadah. Tujuan perkawinan dalam Islam untuk (1) Ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, (2) Mengamalkan ajaran rasulullah (3) Mendapatkan keturunan (4) Mendapatkan kenyamanan (5) Membina rumah tangga yang islami dan menerapkan Syariat (6) Menjaga diri dari maksiat. Baik perkawinan monogami maupun poligami keduanya dimaksudkan untuk tujuan tersebut. Mewujudkan tujuan tersebut diperlukan keterbukaan dan komunikasi yang baik antara suami isteri. Ketenangan dan kenyamanan tidak akan diperoleh dengan kecurangan dan kebohongan dan pengkhianatan.

Sekalipun sah secara agama, poligami diam-diam tanpa sepengetahuan isteri merupakan salah satu bentuk ketidak adilan dan kekerasan dalam rumah tangga. Isteri yang sepenuhnya tergantung terhadap suaminya baik secara psikis maupun ekonomi berada di posisi sulit. Selain tersiksa secara fisik dan psikis, akan terlantar secara ekonomi, ditambah dengan rasa sakit akibat pengkhianatan dipoligami diam-diam. Memanfaatkan ketergantungan isteri yang terpaksa menerima poligami diam-diam merupakan bentuk lain kekerasan dalam rumah tangga.

Suami sebagai kepala keluarga adalah sosok yang bertanggung jawab. Ketika berpoligami, tanggung jawab itu menjadi berlipat ganda. Poligami diam-diam merupakan tindakan pengecut yang mencari aman sendiri. Layaknya membangun benteng pertahanan baru dan sewaktu-waktu berpindah jika keadaan tidak menguntungkan, sementara benteng yang ada dibiarkan hancur. Kepala keluarga yang bertanggung jawab tidak akan berperilaku pengecut. Poligami dilakukan diam-diam dengan dalih menghindari maksiat dan sulitnya memperoleh pengertian dan persetujuan isteri. Ketika sudah terlanjur diketahui, diharapkan akan lebih mudah memberikan pengertian. Seorang suami yang berpoligami diam-diam dipastikan mempertimbangkan kunsekuensi logis dari pilihannya. Risiko terburuk poligami diam-diam adalah konflik yang berkepanjangan dan hancurnya mahligai rumah tangga. Kecurangan dan pengkhianatan akibat poligami diam-diam berisiko perceraian, yang walaupun halal sangat dibenci Allah SWT. Dampak perceraian adalah kerusakan, kerusakan yang parah.

POLIGAMI NABI IBRAHIM

Poligami bukan tentang persaingan memperebutkan kasih sayang, tetapi tentang keadilan, kesabaran dan keikhlasan. Berkaca dari sejarah Nabi Ibrahim dengan kedua isterinya Siti Sarah dan Siti Hajar. Nabi Ibrahim menikahi Siti Hajar atas saran isterinya Siti Sarah. Sekalipun Siti Sarah cemburu terhadap Siti Hajar yang telah lebih dulu memiliki anak bernama Ismail, namun karena ketaqwaannya ia tetap bersabar dan ikhlas. Kesabaran dan keikhlasan juga ditunjukkan Ismail dan ibunya Siti Hajar ketika Nabi Ibrahim menerima perintah dari Allah SWT untuk membawa keduanya tinggal di padang tandus yang kita kenal sebagai Kota suci Mekkah hari ini. Nabi Ibrahim dan keluarganya adalah Prototipe keluarga harmonis yang diridhai Allah SWT, keluarga orang-orang bertaqwa. Nabi Ibrahim digelar bapak para nabi, dari garis keturunannya lahir para nabi baik dari isterinya Siti Sarah maupun Siti Hajar. Nabi Ibrahim mampu melaksanakan tugasnya sebagai Nabi dan Rasul, sekaligus suami dan ayah yang mengabdikan dirinya untuk Allah SWT.

Monogami dan poligami adalah syariat, sebagaimana dapat kita pelajari dari kisah para nabi. Suami sepatutnya mengedukasi dan meminta pengertian isteri jika hendak berpoligami. Bukan melakukannya dengan diam-diam dan menunggu bom waktu berakhir. Belajar dari kisah Nabi Ibrahim, isteri beliaulah yang memintanya berpoligami. Poligami dilakukan dengan penuh rasa keadilan sebagai bagian dari ibadah bukan sekedar memperturutkan hawa nafsu. Tidak ada keadilan dalam poligami diam-diam yang merenggut semua ketenangan sebuah mahligai rumah tangga.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 344x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 253x dibaca (7 hari)
Menata Aceh di Atas Air atau Menunggu Tenggelam?
Menata Aceh di Atas Air atau Menunggu Tenggelam?
11 Jan 2026 • 231x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 218x dibaca (7 hari)
Belajar Empati di Tengah  Krisis Ekologis
Belajar Empati di Tengah  Krisis Ekologis
11 Jan 2026 • 177x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025
#Sumatera Utara

Sengketa Terpelihara

Oleh Tabrani YunisJune 5, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
119
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
89
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
94
Postingan Selanjutnya

Gizi Pangan dan Gizi Keuangan Ibu Rumah Tangga

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00