Epistemologi Ruang Publik: Merayakan Otentisitas Kritik Saiful Bahri di Tengah Komodifikasi Jurnal

Oleh: Dayan Abdurrahmant
Sebuah pemikiran yang jernih sering kali lahir dari jarak yang membentang. Ketika Saiful Bahri mengirimkan refleksinya dari hiruk-pikuk Jakarta untuk hadir dalam ruang diskursus pembaca di Banda Aceh melalui Majalah Potret Online, sesungguhnya ia tidak sekadar menulis sebuah opini. Ia sedang mengajukan gugatan intelektual terhadap cara dunia akademik Indonesia memaknai aktivitas menulis dan memproduksi pengetahuan.
Keresahannya menukik pada persoalan mendasar bahwa publikasi ilmiah di Indonesia semakin mengalami reduksi makna menjadi sekadar instrumen administratif untuk memenuhi kebutuhan birokrasi akademik. Artikel jurnal diproduksi demi kenaikan pangkat dosen, akreditasi program studi, atau syarat kelulusan mahasiswa. Setelah tujuan administratif tersebut tercapai, karya ilmiah itu sering kali kehilangan relevansinya, menghilang dari ruang diskusi publik, dan tidak lagi berkontribusi terhadap pemecahan persoalan masyarakat.
Pertanyaannya, apakah kritik Saiful Bahri berlebihan? Jawabannya justru sebaliknya. Secara empiris, kritik tersebut memiliki landasan yang kuat. Namun, persoalan ini perlu dibedah lebih dalam karena yang sedang kita hadapi bukan sekadar masalah produktivitas publikasi, melainkan krisis orientasi pengetahuan. Saiful Bahri sesungguhnya telah membuka sebuah kotak pandora yang memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan ideal pendidikan tinggi dengan praktik akademik yang berkembang saat ini.
Dunia akademik perlahan bergerak dari ruang pencarian kebenaran menuju ruang produksi dokumen administratif. Akibatnya, ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh dampak sosial pengetahuan, melainkan oleh jumlah artikel yang berhasil terbit dalam indeks tertentu.
Fenomena tersebut melahirkan paradoks yang menarik. Dalam dua dekade terakhir, publikasi ilmiah Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Berbagai kebijakan pemerintah mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan artikel dalam jumlah besar. Secara statistik, Indonesia bahkan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan publikasi tercepat di kawasan Asia Tenggara.
Akan tetapi, pertumbuhan kuantitas ini tidak selalu diikuti oleh peningkatan kualitas dan pengaruh keilmuan. Banyak artikel berhasil masuk ke dalam berbagai basis data ilmiah, tetapi gagal menjadi referensi penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan maupun pengambilan kebijakan publik. Dengan kata lain, publikasi bertambah banyak, tetapi kontribusi substantifnya sering kali tetap terbatas.
Dalam konteks ini muncul fenomena yang dapat disebut sebagai “publikasi hantu”. Artikel-artikel tersebut secara administratif hidup karena tercatat dalam berbagai indeks ilmiah, tetapi secara epistemologis dan sosiologis sesungguhnya mati suri. Mereka hadir dalam sistem dokumentasi akademik, namun tidak hadir dalam percakapan intelektual masyarakat.
Sitasi yang diperoleh rendah, pengaruhnya terhadap kebijakan publik hampir tidak terlihat, dan keterkaitannya dengan kebutuhan riil masyarakat sangat minim. Publikasi semacam ini pada akhirnya hanya menjadi artefak birokrasi yang mempercantik laporan institusi tanpa menghasilkan transformasi sosial yang nyata.
Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari budaya kepatuhan ritualistik yang berkembang dalam pendidikan tinggi. Banyak akademisi menulis bukan karena didorong rasa ingin tahu yang mendalam, melainkan karena tuntutan sistem. Penelitian dijalankan untuk memenuhi indikator kinerja, bukan untuk menjawab persoalan yang benar-benar mendesak di masyarakat.
Akibatnya, energi intelektual yang seharusnya digunakan untuk menghasilkan inovasi sering kali habis dalam proses memenuhi persyaratan administratif. Ilmu pengetahuan kehilangan fungsi emansipatorisnya dan berubah menjadi komoditas birokratik yang diproduksi secara massal.
Jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jerman, Jepang, Belanda, atau Finlandia, terlihat adanya perbedaan mendasar dalam ekosistem riset. Di negara-negara tersebut, penelitian umumnya berangkat dari masalah nyata yang dihadapi masyarakat, industri, atau pemerintah. Publikasi ilmiah muncul sebagai konsekuensi dari proses pencarian solusi. Artikel jurnal menjadi sarana untuk mendiseminasikan temuan yang telah memiliki nilai praktis dan teoritis. Dengan demikian, jurnal bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari siklus produksi pengetahuan yang lebih luas.
Sebaliknya, dalam banyak praktik pendidikan tinggi di Indonesia, publikasi sering kali ditempatkan sebagai tujuan utama. Penelitian dirancang agar menghasilkan artikel, bukan agar menghasilkan solusi. Akibatnya, terjadi keterputusan antara dunia kampus dan kehidupan masyarakat. Kampus sibuk mengejar indikator publikasi internasional, sementara berbagai persoalan lokal seperti kemiskinan, produktivitas pertanian, pendidikan pedesaan, tata kelola lingkungan, dan pengembangan ekonomi komunitas sering kali tidak mendapatkan perhatian yang proporsional. Ilmu pengetahuan berkembang dalam ruang yang terisolasi dan kehilangan relevansi sosialnya.
Pada titik inilah refleksi Saiful Bahri menemukan signifikansinya. Melalui media publik, ia mengingatkan bahwa pengetahuan tidak seharusnya dipenjarakan di dalam ruang-ruang akademik yang eksklusif.
Kehadiran tulisan di media massa justru menunjukkan fungsi lain dari intelektual, yakni sebagai penghubung antara dunia pengetahuan dan masyarakat luas. Berbeda dengan jurnal ilmiah yang memiliki batasan metodologis dan bahasa yang sangat teknis, media publik menyediakan ruang bagi gagasan untuk berinteraksi langsung dengan warga negara. Dalam ruang ini, argumen diuji oleh realitas sosial, bukan hanya oleh reviewer anonim.
Kondisi tersebut mengundang refleksi yang lebih luas mengenai cara kita menilai kontribusi intelektual. Sistem pendidikan tinggi Indonesia cenderung memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap publikasi jurnal, sementara tulisan opini, policy brief, laporan advokasi, atau karya intelektual yang berdampak langsung terhadap masyarakat sering kali ditempatkan pada posisi yang kurang strategis.
Padahal, dalam banyak kasus, sebuah tulisan di media publik mampu memengaruhi kesadaran sosial dan kebijakan pemerintah jauh lebih cepat dibandingkan artikel akademik yang hanya dibaca oleh komunitas terbatas.
Karena itu, diperlukan rekonstruksi paradigma dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Sudah saatnya ukuran keberhasilan akademik tidak hanya didasarkan pada jumlah artikel yang diterbitkan, tetapi juga pada sejauh mana pengetahuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karya-karya yang berkontribusi terhadap perubahan kebijakan, pemberdayaan komunitas, pengembangan teknologi tepat guna, maupun peningkatan kualitas kehidupan publik harus memperoleh pengakuan yang setara. Pengetahuan yang berdampak seharusnya mendapatkan penghargaan lebih tinggi daripada sekadar publikasi yang memenuhi target administratif.
Selain itu, perlu dipertimbangkan kembali kewajiban publikasi yang diterapkan secara seragam kepada mahasiswa. Bagi banyak mahasiswa, terutama pada jenjang sarjana dan magister, fokus utama seharusnya adalah penguasaan metodologi penelitian, kemampuan berpikir kritis, dan pemahaman mendalam terhadap bidang ilmu yang dipelajari.
Memaksa seluruh mahasiswa untuk mempublikasikan artikel ilmiah dapat menghasilkan ledakan kuantitas publikasi, tetapi tidak selalu menghasilkan peningkatan kualitas intelektual. Dalam banyak kasus, kewajiban tersebut justru melahirkan praktik-praktik yang bersifat formalistik dan kehilangan makna substantif.
Pada akhirnya, kritik Saiful Bahri perlu dipahami sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan dunia akademik Indonesia. Kritik tersebut bukan ekspresi pesimisme, melainkan ajakan untuk melakukan koreksi arah.
Dunia pendidikan tinggi tidak boleh terjebak dalam ilusi bahwa semakin banyak publikasi otomatis berarti semakin maju. Kemajuan akademik yang sesungguhnya diukur dari kemampuan ilmu pengetahuan untuk menjelaskan realitas, memecahkan persoalan, memperkuat demokrasi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Jika sistem insentif yang ada saat ini terus dipertahankan tanpa evaluasi mendasar, maka pendidikan tinggi berisiko melahirkan generasi akademisi yang unggul dalam memenuhi persyaratan administratif, tetapi lemah dalam menghasilkan perubahan sosial. Kita akan memiliki banyak sarjana, magister, dan doktor yang produktif secara birokratis, tetapi miskin pengaruh terhadap kehidupan publik.
Oleh sebab itu, sudah saatnya menulis dikembalikan kepada khittahnya sebagai aktivitas pencarian kebenaran, pembebasan berpikir, dan penyebaran kemaslahatan. Dalam konteks itulah refleksi Saiful Bahri menjadi penting untuk terus didiskusikan. Ia mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan yang kehilangan relevansi sosial pada akhirnya hanya akan menjadi arsip yang tersimpan rapi, tetapi gagal menjadi cahaya yang menerangi masyarakat.












