Minggu, April 19, 2026

Munasabah dari Tanah yang Terendam: Iman, Amanah, dan Luka Ekologi Aceh

Munasabah dari Tanah yang Terendam: Iman, Amanah, dan Luka Ekologi Aceh - 01d8eb51 20d1 41a1 b2ef 560fffef5257 | #Korban Bencana | Potret Online
Ilustrasi: Munasabah dari Tanah yang Terendam: Iman, Amanah, dan Luka Ekologi Aceh

Oleh: Dayan Abdurrahman

Ada saatnya kita perlu berhenti sejenak. Bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk bertanya dengan jujur kepada diri sendiri. Di tengah lumpur yang menutupi rumah-rumah, di antara tangis korban banjir bandang, dan di sela-sela azan yang tetap berkumandang dari meunasah-meunasah Aceh, pertanyaan itu datang pelan namun menghantam: di mana posisi iman kita ketika alam yang menopang ibadah kita justru runtuh oleh tangan kita sendiri?

Aceh bukan negeri yang miskin iman. Kita tahu itu. Salat berjamaah hidup, zikir tak pernah sepi, doa mengalir di setiap musibah. Tetapi bencana yang berulang, hutan yang habis, sungai yang dangkal, dan perencanaan pembangunan yang abai memberi isyarat lain: ada sesuatu yang terpisah dalam cara kita memahami agama dan cara kita memperlakukan bumi.

Tulisan ini bukan penghakiman. Ini munasabah—perenungan bersama—sebagai sesama Muslim, sebagai orang Aceh, sebagai manusia yang hidup dari dan di atas tanah yang sama.

Iman yang Vertikal, Kehidupan yang Horizontal

Dalam Islam, hubungan dengan Allah (hablun minallah) tidak pernah dimaksudkan untuk berdiri sendiri, terpisah dari hubungan dengan manusia dan alam (hablun minannas dan hubungan dengan makhluk). Al-Qur’an dengan sangat jelas mengingatkan:

“Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’”
(QS. Al-Baqarah: 30)

Kata khalifah bukan gelar kehormatan tanpa konsekuensi. Ia adalah amanah. Amanah berarti tanggung jawab, dan setiap tanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban. Menjadi khalifah bukan berarti bebas mengeksploitasi, melainkan diwajibkan menjaga keseimbangan.

Namun, di sinilah kita sering terjebak. Kita menempatkan ibadah pada wilayah ritual semata—salat, puasa, zikir—sementara urusan hutan, sungai, tambang, dan tata ruang kita anggap sebagai urusan ekonomi atau teknis belaka. Seolah-olah agama berhenti di sajadah, dan tidak ikut hadir dalam keputusan tentang alam.

Padahal Al-Qur’an juga mengingatkan dengan nada yang tegas:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini bukan sekadar peringatan spiritual, tetapi juga diagnosis sosial-ekologis. Kerusakan bukan jatuh dari langit; ia lahir dari keputusan manusia—termasuk kebijakan yang tidak bertanggung jawab, perencanaan yang rakus, dan pembiaran yang disengaja.

Banjir dan Cermin Kejujuran Kita

Banjir bandang di Aceh hari ini bukan hanya bencana alam, tetapi cermin kejujuran. Ia memperlihatkan akumulasi kesalahan: hutan yang dibuka tanpa kendali, alih fungsi lahan tanpa kajian ekologis, izin yang diperdagangkan, dan pembangunan yang menyingkirkan daya dukung alam.

Di titik ini, munasabah kita menjadi lebih dalam. Kita rajin berdoa agar bencana diangkat, tetapi jarang bertanya: apakah perilaku kolektif kita sudah berhenti menjadi penyebabnya? Kita memohon perlindungan Allah, tetapi sering lupa bahwa perlindungan itu datang melalui hukum alam yang diciptakan-Nya.

Islam tidak memisahkan doa dan ikhtiar. Bahkan Rasulullah SAW mengajarkan keseimbangan itu dengan sangat konkret. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat tiba, hendaklah ia menanamnya.”
(HR. Ahmad)

Hadis ini luar biasa. Di ambang kehancuran dunia sekalipun, Rasulullah menekankan tanggung jawab ekologis. Artinya, menjaga kehidupan dan alam bukan sekadar pilihan, tetapi ekspresi iman itu sendiri.

Hak dan Tanggung Jawab: Titik Keseimbangan Khalifah

Sering kali kita berbicara tentang hak—hak atas tanah, hak ekonomi, hak pembangunan—tanpa menempatkannya sejajar dengan tanggung jawab. Dalam konsep khalifah, hak tidak pernah berdiri sendiri. Setiap hak mengandung beban moral.

Manusia berhak memanfaatkan alam, tetapi tidak berhak merusaknya. Manusia berhak mencari nafkah, tetapi tidak berhak menghancurkan masa depan generasi berikutnya. Islam memberi ruang bagi pembangunan, tetapi menolak fasad—kerusakan yang disengaja atau dibiarkan.

Aceh hari ini membutuhkan cara pandang baru, atau lebih tepatnya: cara pandang lama yang kita hidupkan kembali. Cara pandang bahwa iman bukan hanya urusan langit, tetapi juga urusan tanah. Bahwa menjadi Muslim bukan hanya rajin beribadah, tetapi juga adil terhadap alam.

Dari Kesalehan Ritual Menuju Kesalehan Ekologis

Kesalehan ritual tanpa kesalehan ekologis melahirkan paradoks: masyarakat yang taat, tetapi lingkungannya sekarat. Padahal, alam yang rusak akan kembali menyakiti manusia—mengganggu ekonomi, kesehatan, bahkan kekhusyukan ibadah.

Bayangkan ketika air bersih sulit didapat untuk wudu, ketika masjid terendam banjir, ketika sawah rusak dan kemiskinan meningkat. Di titik itu, kita sadar bahwa menjaga alam bukan isu pinggiran; ia adalah syarat dasar keberlangsungan hidup beragama.

Kesadaran inilah yang perlu dibangun ulang di Aceh: bahwa melindungi hutan, sungai, dan ruang hidup bukan agenda asing, bukan pula proyek luar, tetapi bagian dari amanah keislaman kita sendiri.

Penutup: Kembali dengan Kesadaran Baru

Banjir bandang yang melanda Aceh hari ini adalah luka, tetapi juga pelajaran. Ia mengajak kita kembali—bukan hanya kepada Allah dalam doa, tetapi juga kepada nilai-nilai Islam yang utuh: keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab.

Munasabah ini bukan untuk melemahkan iman, melainkan untuk memurnikannya. Sebab iman yang matang bukan hanya takut kepada Tuhan, tetapi juga takut menyakiti ciptaan-Nya.

Jika Aceh ingin bangkit, bukan hanya infrastrukturnya yang harus direformasi, tetapi juga cara berpikir kita tentang agama dan alam. Dari kesalehan yang berhenti di ritual, menuju kesalehan yang hidup dalam tindakan. Dari doa yang lirih, menuju kebijakan dan perilaku yang bertanggung jawab.

Mungkin di situlah makna sejati khalifah: bukan mereka yang paling lantang mengaku beriman, tetapi mereka yang paling berhati-hati menjaga bumi tempat mereka bersujud.

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Bio narasi Saya adalah lulusan pendidikan Bahasa Inggris dengan pengalaman sebagai pendidik, penulis akademik, dan pengembang konten literasi. Saya menyelesaikan studi magister di salah satu universitas ternama di Australia, dan aktif menulis di bidang filsafat pendidikan Islam, pengembangan SDM, serta studi sosial. Saya juga terlibat dalam riset dan penulisan terkait Skill Development Framework dari Australia. Berpengalaman sebagai dosen dan pelatih pendidik, saya memiliki keahlian dalam penulisan ilmiah, editing, serta pendampingan riset. Saat ini, saya terus mengembangkan karya dan membangun jejaring profesional lintas bidang, generasi, serta komunitas akademik global.

Diskusi

Upload foto profil kecil (opsional)
Preview avatar
Memuat komentar...

Terbaru

Artikel terbaru untuk dibaca

Populer

Artikel yang banyak dibaca

Populer Mingguan

Berdasarkan jumlah pembaca 7 hari terakhir

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist