Ekosistem Budaya yang Tersandera SISTEM yang Diternakkan

Oleh: Aswan Nasution
Ada sebuah lelucon getir yang sering berputar di meja-meja warung kopi pinggiran kota. Konon, jika semua koruptor di negeri ini mendadak insaf dan mengembalikan uang jarahannya, kas negara kita akan begitu meluapnya sampai-sampai aspal jalanan bisa diganti dengan marmer Italia, dan setiap bayi yang lahir langsung mendapatkan saham preferen.
Kita tertawa mendengar kelakar itu.
Tertawa yang renyah, tapi berujung pada helaan napas yang panjang.
Sebab kita tahu, di balik tawa itu ada kenyataan yang sudah stadium gawat. Korupsi di Indonesia bukan lagi seumpama jerawat yang tumbuh sesekali di wajah birokrasi akibat salah makan. Ia telah menjelma menjadi kanker yang mengakar, mendarah daging, dan bernapas bersama sistem itu sendiri.
Kita pun tiba pada sebuah pertanyaan yang mulai mengetuk dinding kesadaran dengan nada yang kian horor: Apakah Indonesia sedang berjalan manis menuju jurang?
Mari kita lihat angka-angka di layar monitor hari ini. Rupiah dikabarkan terpuruk, melemah hingga menyentuh angka Rp17.700 per dolar AS. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok berjamaah, ambruk ke level terendah yang membuat para pialang saham di Jakarta terkena serangan panik massal, mirip kondisi kelam saat awal pandemi COVID-19 dulu. Para ekonom sibuk tampil di televisi, merapikan dasi, lalu berteori tentang inflasi, suku bunga, dan tekanan geopolitik global.
Namun, ijinkan saya merenung sikit. Krisis terbesar Indonesia saat ini sejatinya bukanlah krisis ekonomi makro itu. Bukan pula krisis politik elektoral yang gaduh setiap lima tahun sekali, di mana orang-orang saling cakar demi selembar kertas suara. Krisis terbesar kita hari ini adalah krisis integritas elite.
Dan di sinilah letak lelucon paling tidak lucu sejagat raya: krisis jenis ini berbeda dengan semua krisis lain. Jika Rupiah melemah, Bank Indonesia bisa melakukan intervensi pasar atau menaikkan suku bunga acuan. Jika pertumbuhan ekonomi mandek, menteri keuangan bisa merombak kebijakan fiskal atau menggelontorkan stimulus tax holiday.
Tapi, krisis integritas?
Krisis moral tidak akan sembuh hanya dengan membentuk badan baru, komisi baru, atau satgas baru yang namanya disingkat-singkat agar terdengar keren. Ia juga tidak akan kelar hanya karena presiden atau ketua DPR berpidato dengan suara menggelegar dan mata berkaca-kaca di Rapat Paripurna.
Sumber masalahnya bukan pada mesin atau sistemnya, melainkan pada nawaitu manusia yang menjalankan sistem tersebut.
Ketika seseorang mendaftar menjadi pejabat, nawaitunya ternyata adalah untuk kaya raya secepat-cepatnya, bukan untuk mendedikasikan diri pada ibu pertiwi. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai beban amanah yang bikin susah tidur, melainkan sebagai kupon undian yang harus segera ditukarkan dengan rumah mewah di kawasan elite, mobil sport, dan tabungan luar negeri.
Ada satu kalimat pendek yang belakangan ini lewat di lini masa saya, tapi isinya luar biasa padat sekaligus menohok hulu hati:
“Korupsi kita hari ini bukan lagi sebuah legacy (warisan), melainkan justru diternakkan.”
Mari kita kunyah pelan-pelan kata itu: Diternakkan.
Dulu, di era-era awal reformasi, kita mengira korupsi adalah sebuah penyimpangan. Sebuah ulah oknum. Pengecualian dari norma kesucian yang seharusnya berlaku.
Ada menteri tertangkap, kita pikir dia sedang khilaf atau sial. Ada gubernur kena ciduk, kita pikir dia kurang rapi bermain. Kita menganggap mereka sebagai apel busuk di dalam keranjang yang penuh dengan apel segar.
Hari ini, kacamata kita dipaksa pecah oleh kenyataan. Korupsi sudah bukan lagi penyimpangan. Korupsi telah naik kelas menjadi sebuah ekosistem budaya yang diwariskan, dirawat, diberi makan, dan dipelihara dengan penuh kasih sayang.
Ya, diternakkan!
Siklusnya rapi, higienis, dan sangat berkelanjutan. Polanya dimulai dari patronase politik—sebuah sistem bagi-bagi kue kekuasaan yang menjamin para loyalis, penyumbang dana kampanye, atau kerabat dekat mendapatkan jabatan empuk. Setelah jabatan di tangan, jabatan tersebut digunakan sebagai alat jaminan untuk mengakses anggaran negara.
Anggaran yang cair kemudian dialirkan kembali ke lingkaran yang sama untuk membiayai kemewahan hidup dan ongkos politik berikutnya. Lingkaran setan ini kemudian mereproduksi dirinya sendiri di setiap siklus pergantian kekuasaan.
Semua kemunduran ini bukan lagi sebuah anomali atau kecelakaan sejarah. Semua ini adalah sistem yang bekerja dengan sangat presisi. Di dalam peternakan ini, integritas mendadak menjadi barang mewah yang langka, bahkan dianggap sebagai keanehan.
Orang yang jujur di tengah ekosistem ini akan diisolasi, dianggap “tidak setia kawan,” atau dikeluarkan dari barisan karena dianggap mengganggu metabolisme pencernaan kelompok.
Jika kita bedah secara analitis, sistem peternakan korupsi ini berdiri kokoh di atas tiga akar masalah yang saling memperkuat dan mengunci satu sama lain:
[ Lemahnya Integritas ]
▲ │
│ ▼
[ Rendahnya Meritokrasi ] ◄───► [ Kuatnya Patronase Politik ]
• Lemahnya Integritas: Orang-orang yang seharusnya memegang kunci brankas publik dan menjaga kepercayaan rakyat, justru menggunakan kunci tersebut untuk membobol isinya demi kepentingan pribadi dan kroninya.
• Rendahnya Meritokrasi: Jabatan-jabatan strategis tidak pernah diberikan kepada orang yang paling kompeten, jujur, atau ahli di bidangnya. Jabatan diberikan kepada siapa yang paling loyal, siapa yang paling pandai mengambil hati, atau siapa yang kontribusi finansialnya paling besar saat koalisi kekuasaan dibentuk.
• Kuatnya Patronase Politik: Ini adalah arsitektur bagi-bagi jatah. Setiap pendukung harus dapat bagian. Dan celakanya, setiap pejabat yang mendapatkan bagian itu merasa memiliki kewajiban moral (kepada dompetnya sendiri) untuk segera “balik modal” ditambah bunga keuntungan dari jabatannya sebelum masa baktinya habis.
Tiga hal ini saling mengunci mati. Anda tidak bisa memperbaikinya satu per satu. Mengapa? Karena orang-orang yang bertugas mengetuk palu untuk memperbaiki sistem ini adalah orang-orang yang justru sedang menikmati fasilitas dan diuntungkan oleh rusaknya sistem yang ada sekarang.
Mengharapkan mereka mengubah sistem sama saja dengan meminta segerombolan tikus untuk mendesain sistem pengamanan lumbung padi. Mustahil, Ketua!
Kalau dari awal niatnya sudah melenceng, maka semua regulasi yang dilahirkan, semua pasal yang diketok, dan semua keputusan yang diambil akan otomatis diarahkan untuk melayani niat busuk tersebut. Rakyat hanya diletakkan sebagai penonton di tribun jauh, yang sesekali diberi bansos agar tidak terlalu bising saat menonton sirkus kekuasaan.
Di tengah kegelapan analisis ini, ada sebuah kalimat dari seorang pemikir bangsa yang paling menohok ego kita sebagai manusia Indonesia:
“Indonesia bisa saja miskin, tapi jangan sampai kita kehilangan integritas dan moralitas.”
Kalimat ini, jika kita selami dengan gaya reflektif, sebetulnya bukanlah sebuah kalimat yang optimis atau penuh harapan kosmetik. Ini adalah kalimat yang teramat liris sekaligus mengerikan. Ini adalah kepasrahan yang mendalam.
Sebuah kalimat yang mulai menerima kemungkinan pahit bahwa negeri yang gemah ripah loh jinawi ini mungkin akan terus berjalan merangkak dalam kemiskinan ekonomi, namun setidaknya, ia memohon dengan sangat agar kita tidak kehilangan martabat dan harga diri sebagai manusia.
Dan bagi saya, menerima kemiskinan sebagai sebuah keniscayaan yang realistis jauh lebih menakutkan daripada semua prediksi buruk para lembaga keuangan internasional. Itu artinya, kita sudah mulai lelah berharap pada kesejahteraan material, dan kini hanya bisa memeluk erat sisa-sisa moralitas yang ada agar tidak ikut punah.
Korupsi di Indonesia bukan lagi soal satu dua menteri yang ditangkap KPK lalu diganti dengan wajah baru yang lebih rajin tersenyum. Korupsi kita sudah menjadi ekosistem yang merekrut, menyeleksi, dan mereproduksi dirinya sendiri.
Selama proses seleksi pejabat, penentuan komisioner, hingga pengangkatan direksi masih berbasis pada rekomendasi politik, kedekatan lingkaran istana, atau besarnya mahar, maka ekosistem peternakan ini tidak akan pernah berubah hanya karena kita rajin mendengarkan pidato reformasi birokrasi di televisi.
Kita butuh panitia seleksi yang benar-benar independen, manusia-manusia setengah dewa yang berani menempatkan moralitas dan kompetensi di atas segalanya. Bukan karena rekomendasi partai, bukan karena kedekatan dengan lingkaran dalam kekuasaan.
Namun kembali lagi, selama yang menentukan siapa panitia seleksinya adalah orang-orang dari lingkaran kekuasaan yang sama—yang sejak awal nawatunya sudah salah—maka kata “independen” itu hanya akan menjadi pemanis di atas kertas kop surat.
Kita sedang berjalan di tepi jurang, menikmati pemandangan yang indah dengan mata yang sengaja kita pejamkan. Dan jika kita tidak berani melakukan pembersihan radikal terhadap nawaitu kita dalam bernegara, jurang itu tidak lagi menjadi sebuah prediksi, melainkan sebuah alamat masa depan yang pasti.
Horas… Horas… Horas.











