Oleh Yani Andoko
Surat Yang Tak Pernah Sampai Ke Titik Nol
Tak terbayangkan jika R.A. Kartini hidup di era media sosial. Mungkin ia tidak hanya berkirim surat kepada teman-teman Belandanya. Mungkin ia akan membuat unggahan panjang di Instagram, atau podcast tentang perempuan pribumi yang dihalangi sekolah.
Dan mungkin, kolom komentarnya akan dipenuhi pertanyaan yang sama persis dengan yang masih kita perdebatkan 122 tahun kemudian:
“Kartini, sampai kapan sih perempuan harus ‘melawan’ budaya?”
Kartini wafat pada 1904. Buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” terbit pertama kali pada 1911. Dan hingga tahun 2026 lebih dari satu abad kemudian kita masih menggelar upacara peringatan, masih memakai kebaya, masih membacakan pidato tentang emansipasi.
Namun di saat yang sama, banyak perempuan masih harus bernegosiasi dengan orang tua soal izin kuliah di luar kota, masih menerima pertanyaan “kapan nikah?” di setiap reuni keluarga, dan masih menjadi korban utama kekerasan berbasis gender online.
Gelap belum sepenuhnya habis. Terang belum merata.
Yang tersisa adalah sebuah ketegangan yang tak berkesudahan. Dan pertanyaan besarnya: apakah ini akan terus berlangsung selamanya?
Antara “Pendamping” Dan “Pemimpin”
Ketika Budaya Menjadi Perisai
Dalam budaya timur khususnya Jawa yang melahirkan Kartini perempuan memiliki posisi yang rumit. Di satu sisi, ia dihormati sebagai titisan dewi (Srikandi, Dewi Sartika). Di sisi lain, ia ditempatkan sebagai pendamping. Kata ini halus, tetapi sarat makna: nomor dua, pelengkap, pengabdi.
Frasa “perempuan adalah pendamping suami” masih menjadi dalil sakral di banyak keluarga Indonesia. Dalam buku State, Ibuism and Motherhood (Suryakusuma, 2011), peneliti menunjukkan bahwa ideologi ibuism yang menempatkan perempuan sebagai manajer rumah tangga yang mengabdi pada suami, anak, dan negara dikonstruksi secara sistematis sejak era Orde Baru. Perempuan boleh berpendidikan tinggi, asalkan tetap ngatur omah (mengurus rumah). Perempuan boleh berkarier, asalkan tidak mengabaikan kodratnya.
Masalahnya, “kodrat” seringkali hanya dipanggil ketika ingin membatasi. Ketika laki-laki malas mencuci piring, itu bukan soal kodrat. Ketika perempuan ingin menjadi direktur, tiba-tiba kodrat bicara.
Angka-angka yang Jujur
Data BPS (2024) menunjukkan Indeks Pembangunan Gender Indonesia berada di angka 91,85. Artinya, masih ada gap 8,15 poin antara capaian laki-laki dan perempuan. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) bahkan hanya 75,09 jauh dari ideal.
Hanya 56,42% perempuan usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja, dibanding laki-laki 84,66%.
Keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai 22%.
Perempuan menghabiskan 4,5 kali lebih banyak waktu untuk pekerjaan rumah tak berbayar dibanding laki-laki (ILO, 2023).
Artinya, meskipun kita sudah punya menteri perempuan, CEO perempuan, dan presiden perempuan (Megawati Soekarnoputri, 2001–2004), secara rata-rata, perempuan Indonesia masih menanggung beban ganda yang nyata. Mereka bekerja di kantor, lalu pulang mengerjakan shift kedua di rumah.
Kartini ingin perempuan bebas menentukan nasib sendiri zelfbeschikking. Namun bagaimana mungkin menentukan nasib sendiri jika sejak kecil sudah diajari bahwa memasak adalah kewajiban, sementara laki-laki hanya “membantu”?
Ketegangan yang Tak Mau Reda
Di sinilah letak inti permasalahan: kesetaraan dan budaya timur tidak akan pernah berdamai secara total, karena mereka berbicara dalam bahasa yang berbeda.
Budaya timur (dalam tafsir dominannya) berbicara tentang harmoni, hierarki, dan kewajiban kodrati.
Kesetaraan berbicara tentang kebebasan individu, keadilan, dan hak sipil.
Namun, jangan salah. Ini bukan perang antara “Timur” dan “Barat”. Kartini sendiri tidak ingin menjadi perempuan Eropa. Ia ingin menjadi perempuan Jawa yang merdeka. Ia menulis dalam suratnya kepada Stella Zeehandelaar (1899):
“Kami di sini memohon untuk diajari agar menjadi manusia yang merdeka, meskipun tetap berbudi pekerti Jawa.”
Artinya, Kartini tidak menolak budayanya. Ia menolak penafsiran budaya yang merendahkan martabat perempuan.
Maka ketegangan yang abadi ini sebenarnya bukan antara “kesetaraan” dan “budaya timur”, melainkan antara tafsir lama yang patriarkal dan tafsir baru yang berkeadilan. Dan perebutan tafsir ini memang tidak akan berkesudahan selama masih ada manusia yang lahir, dibesarkan dalam keluarga, dan belajar nilai-nilai dari orang tuanya.
Gen Z: Generasi Paling Mungkin, Paling Frustasi
Generasi Z (kelahiran 1997 -2012) adalah generasi yang paling melek isu kesetaraan. Mereka tumbuh dengan akses informasi tanpa batas. Mereka melihat #MeToo, membaca tentang consent, dan mendiskusikan pembagian kerja rumah secara eksplisit sebelum menikah.
Namun, mereka juga tumbuh di tengah budaya yang masih mempertanyakan: “Kok kamu belum nikah?”, “Kuliah tinggi-tinggi nanti jadi istri siapa?”, “Perempuan kok berani-beraninya keluar malam?”
Survei nasional 2025 oleh lembaga riset Indonesian Youth Dashboard menunjukkan bahwa 67% perempuan Gen Z masih mengalami tekanan sosial untuk menikah sebelum usia 28 tahun, dan 52% mengaku menerima perlakuan berbeda di tempat kerja hanya karena jenis kelamin mereka.
Maka Gen Z hidup dalam paradoks: paling bebas secara informasi, tetapi paling terjebak secara struktural. Mereka bisa membuat konten TikTok tentang kesetaraan dengan puluhan ribu likes, namun saat pulang ke rumah, ibu masih menyuruh mereka mencuci piring sementara adik laki-lakinya main game.
Ketegangan tidak berhenti. Ia hanya berganti wajah.
Bukan Berakhir, Tapi Terus Diperjuangkan
Jadi, akankah kesetaraan dan budaya timur terus berhadapan tanpa berkesudahan?
Ya. Dan itu tidak masalah.
Kartini tidak pernah menjanjikan “terang” yang sempurna. Ia hanya mengatakan bahwa setelah gelap, terbitlah terang sebuah proses, bukan stasiun akhir. Matahari terbit setiap pagi, namun ia tidak pernah berhenti di puncak langit. Ia terus bergerak.
Begitu pula perjuangan kesetaraan. Tidak akan pernah selesai. Tidak akan pernah ada hari di mana kita berteriak, “Selesai! Sekarang laki-laki dan perempuan sudah benar-benar setara!”
Yang akan terjadi adalah: setiap generasi mengambil alih tongkat estafet dari generasi sebelumnya. Kartini memberikannya kepada kita. Kita akan memberikannya kepada anak-anak kita. Dan mereka akan melanjutkan perdebatan tentang “pendamping”, tentang “kodrat”, tentang “budaya timur”, dengan bahasa dan tantangannya sendiri.
Dan itu justru indah. Karena budaya yang hidup adalah budaya yang terus diperdebatkan. Perjuangan yang berakhir justru pertanda bahwa tidak ada lagi mimpi yang tersisa.
Kartini tidak ingin dihormati dalam diam. Ia ingin diperdebatkan dengan penuh semangat.
Maka teruslah bertanya. Teruslah menggugat. Teruslah tidak nyaman dengan ketidakadilan yang dibungkus kata “budaya”. Karena selama pertanyaan-pertanyaan itu masih ada, selama itu pula “terang” terus terbit meskipun belum pernah benar-benar habis gelapnya.
Selamat Hari Kartini, untuk semua yang masih berani berdebat.
Batu, 1 Maret 2026









Diskusi