Dengarkan Artikel
Oleh Rivaldi
Ketika pemerintah berkoar “menutup tambang ilegal”, publik berharap ada perbaikan nyata. Namun sayangnya, kaset lama, judul baru kembali dimainkan dengan judul baru: tambang ilegal ditutup, tambang rakyat dibuka. Padahal akar masalahnya bukan semata soal legalitas, melainkan paradigma ekstraktif yang terus menjadikan alam sebagai objek eksploitasi tanpa batas.
Faktanya, tambang rakyat kerap hanya menjadi legalisasi penderitaan rakyat.
Rakyat tetap menjadi buruh di tanahnya sendiri, sementara pemodal dan alat berat masih dikuasai oleh segelintir elite. Nama boleh berubah, tapi air tetap keruh, hutan tetap gundul, dan tanah tetap kehilangan daya hidupnya. Legal bukan berarti berkeadilan.
📚 Artikel Terkait
Ironisnya, kebijakan ini sering dibungkus dengan narasi “pemberdayaan rakyat”. Padahal yang diberdayakan hanya segelintir pihak, sementara yang diberi daya rusak adalah bumi. Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, maka seharusnya fokusnya bukan membuka tambang baru, tetapi membuka jalan keluar dari ketergantungan pada tambang.
Kita butuh transisi ekonomi pasca tambang pertanian hijau, energi terbarukan, koperasi rakyat, bukan tambang yang berganti nama.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak butuh izin menggali bumi, rakyat butuh jaminan hidup tanpa harus menggali kubur masa depannya sendiri.
Tutup pertambangan ilegal, lalu buka tambang rakyat apakah solusi konkrit? padahal sama-sama berdampak untuk rakyat dan sama-sama mudaratnya untuk rakyat. ini jelas sebuah pradigma cacat berfikir yang sedang di buat oleh pemerintah untuk mengelabui rakyat, logika berfikirnya benar-benar cacat. Ini jelas bukan sebuah solusi konkrit jika hanya pergantian nama dari ilegal menjadi tambang rakyat. Alam terus rusak dan rakyat selalu mendapatkan imbasnya.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






