• Latest

Fakta Mengerikan Tentang Riba

Maret 17, 2025
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541

Rina

Maret 29, 2026
76c605df-1b07-40f1-ab7e-189b529b4818

Filosofi Ketupat

Maret 29, 2026
96c3f2f0-9b1a-4f4e-8d0d-096b123c0888

Ramadhan di Negeri Seberang,  Membangun Komunikasi Lintas Negara

Maret 29, 2026
ae400032-4021-4ade-8568-70d981b74d63

Ancu Dani, Juru Kunci TPS

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Fakta Mengerikan Tentang Riba

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)

Siti Hajarby Siti Hajar
Maret 17, 2025
in Opini
Reading Time: 4 mins read
Tags: FiqihIslamRiba

ilustrasi

588
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh: Siti Hajar

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa hidup terasa berat meskipun rezeki terus mengalir? Bisa jadi, tanpa disadari, ada unsur riba dalam transaksi kita. Riba bukan sekadar istilah ekonomi, tetapi sebuah dosa besar yang dalam Islam dipandang sebagai bentuk ketidakadilan yang merusak tatanan masyarakat.

Sayangnya, banyak di antara kita yang masih terjerat dalam praktik riba, baik secara sadar maupun tidak. Bahkan, riba sering kali dibungkus dengan istilah yang lebih halus, seperti “bunga pinjaman,” “margin keuntungan tetap,” atau “biaya administrasi tambahan.” Padahal, dalam Islam, riba adalah dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Bagaimana mungkin kita berharap mendapatkan keberkahan dalam hidup jika kita secara terang-terangan menantang Allah dan Rasul-Nya? Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memberikan peringatan keras kepada pelaku riba:

Baca Juga

Transisi energi dan kendaraan listrik di Indonesia

Transisi Energi Kendaraan Listrik

Maret 27, 2026
Kala Kemampuan Kognisi Siswa Semakin Menurun

Mengelola Pendidikan Ala Keledai?

Maret 15, 2026
AI dan Embrio Liberalisme

AI dan Embrio Liberalisme

Maret 8, 2026

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu…” (QS. Al-Baqarah: 278-279)

Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa Allah SWT dan Rasul-Nya akan “memerangi” mereka yang masih berurusan dengan riba. Artinya, orang yang tetap terlibat dalam transaksi ribawi telah menempatkan dirinya dalam posisi berlawanan dengan Allah dan Rasul-Nya. Jika kita ingin hidup dalam keberkahan dan kasih sayang Allah, maka sudah seharusnya kita menjauhi segala bentuk riba dan menggantinya dengan transaksi yang halal dan berkah.

1. Larangan Riba dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Allah SWT telah mengharamkan riba dalam berbagai ayat Al-Qur’an. Selain dalam Surah Al-Baqarah yang disebutkan sebelumnya, larangan riba juga disebutkan dalam Surah Ali Imran:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 130)

Begitu pula dalam Surah An-Nisa:
“Dan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara yang batil…” (QS. An-Nisa: 161)

Dalam hadits, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan tentang bahaya riba:
“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, sedangkan dia tahu (itu riba), lebih berat dosanya daripada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim). Hadits ini menggambarkan betapa besarnya dosa riba, bahkan lebih berat dari zina yang merupakan salah satu dosa besar dalam Islam.

2. Semua yang Terlibat dalam Riba Akan Dikutuk

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatat transaksi riba, dan dua saksinya.” (HR. Muslim) Artinya, bukan hanya peminjam atau pemberi pinjaman yang terkena dampak dosa riba, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, termasuk pihak yang mencatat dan menyaksikan transaksi riba.

3. Profesi yang Tanpa Disadari Mengandung Riba

Di era modern, riba hadir dalam berbagai bentuk yang mungkin tidak kita sadari. Beberapa pekerjaan yang mengandung unsur riba antara lain: Pegawai Bank Konvensional yang bekerja dalam sistem berbasis bunga. Leasing atau Kredit Berbunga, seperti cicilan kendaraan atau barang elektronik dengan bunga. Investasi di Perusahaan Ribawi, misalnya membeli saham bank konvensional atau lembaga pembiayaan berbunga.

Dropship atau Affiliate Produk Keuangan Berbunga, seperti kartu kredit dan pinjaman online. Bisnis dengan Sistem PayLater atau Cicilan Berbunga yang banyak digunakan dalam e-commerce juag termasuk riba.

4. Riba Tidak Hanya Berbentuk Uang, tetapi Juga dalam Bentuk Lain.

Sebagian besar orang mengira bahwa riba hanya berkaitan dengan bunga pinjaman. Padahal, riba juga bisa muncul dalam bentuk lain, seperti riba dalam pertukaran barang sejenis yang memiliki perbedaan timbangan atau kualitas.

5. Riba Menyebabkan Ketidakadilan Sosial

Salah satu alasan utama mengapa riba diharamkan adalah karena dampaknya terhadap masyarakat. Riba menciptakan sistem ekonomi yang timpang, di mana orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin terjerat dalam utang yang tidak kunjung selesai.

6. Islam Menawarkan Alternatif Keuangan Syariah

ADVERTISEMENT

Islam tidak hanya melarang riba, tetapi juga memberikan solusi alternatif yang lebih adil dan halal. Beberapa alternatif dalam sistem keuangan syariah meliputi; Akad Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan tetap tanpa bunga). Akad Ijarah (sewa-menyewa tanpa unsur riba). Sistem Zakat dan Wakaf sebagai mekanisme pemerataan ekonomi.

7. Cara Menghindari Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menghindari riba, di antaranya, dengan Menghindari pinjaman berbunga, baik dari bank, rentenir, maupun pinjaman online (pinjol). Gunakan bank syariah untuk menyimpan uang dan bertransaksi.

Beli barang secara tunai atau gunakan skema cicilan tanpa bunga. Jangan bekerja di institusi yang berbasis riba, seperti bank konvensional atau perusahaan pembiayaan berbunga. Pelajari fikih muamalah agar lebih memahami cara bertransaksi sesuai syariah.

Riba bukanlah sekadar masalah ekonomi, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum Allah SWT. Dampaknya tidak hanya terasa di dunia, tetapi juga di akhirat. Jika kita ingin hidup dalam keberkahan dan mendapatkan kasih sayang Allah, maka kita harus berusaha menjauhi riba sejauh mungkin.

Kini saatnya kita berhijrah dari transaksi ribawi menuju kehidupan yang lebih berkah. Mari mulai dari langkah kecil: hindari pinjaman berbunga, pilih transaksi syariah, dan terus belajar tentang muamalah Islami. Semoga Allah SWT memberikan kita pemahaman yang benar dan menjauhkan kita dari segala bentuk riba. Aamiin.[]

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 306x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 255x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 251x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 196x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Tetaplah Menulis Walau Dompet Tipis

Tetaplah Menulis Walau Dompet Tipis

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com