POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Fakta Mengerikan Tentang Riba

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)

Siti HajarOleh Siti Hajar
March 17, 2025
Tags: FiqihIslamRiba

ilustrasi

🔊

Dengarkan Artikel

Oleh: Siti Hajar

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa hidup terasa berat meskipun rezeki terus mengalir? Bisa jadi, tanpa disadari, ada unsur riba dalam transaksi kita. Riba bukan sekadar istilah ekonomi, tetapi sebuah dosa besar yang dalam Islam dipandang sebagai bentuk ketidakadilan yang merusak tatanan masyarakat.

Sayangnya, banyak di antara kita yang masih terjerat dalam praktik riba, baik secara sadar maupun tidak. Bahkan, riba sering kali dibungkus dengan istilah yang lebih halus, seperti “bunga pinjaman,” “margin keuntungan tetap,” atau “biaya administrasi tambahan.” Padahal, dalam Islam, riba adalah dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Bagaimana mungkin kita berharap mendapatkan keberkahan dalam hidup jika kita secara terang-terangan menantang Allah dan Rasul-Nya? Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memberikan peringatan keras kepada pelaku riba:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu…” (QS. Al-Baqarah: 278-279)

Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa Allah SWT dan Rasul-Nya akan “memerangi” mereka yang masih berurusan dengan riba. Artinya, orang yang tetap terlibat dalam transaksi ribawi telah menempatkan dirinya dalam posisi berlawanan dengan Allah dan Rasul-Nya. Jika kita ingin hidup dalam keberkahan dan kasih sayang Allah, maka sudah seharusnya kita menjauhi segala bentuk riba dan menggantinya dengan transaksi yang halal dan berkah.

1. Larangan Riba dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Allah SWT telah mengharamkan riba dalam berbagai ayat Al-Qur’an. Selain dalam Surah Al-Baqarah yang disebutkan sebelumnya, larangan riba juga disebutkan dalam Surah Ali Imran:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 130)

Begitu pula dalam Surah An-Nisa:
“Dan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara yang batil…” (QS. An-Nisa: 161)

Dalam hadits, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan tentang bahaya riba:
“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, sedangkan dia tahu (itu riba), lebih berat dosanya daripada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim). Hadits ini menggambarkan betapa besarnya dosa riba, bahkan lebih berat dari zina yang merupakan salah satu dosa besar dalam Islam.

2. Semua yang Terlibat dalam Riba Akan Dikutuk

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatat transaksi riba, dan dua saksinya.” (HR. Muslim) Artinya, bukan hanya peminjam atau pemberi pinjaman yang terkena dampak dosa riba, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, termasuk pihak yang mencatat dan menyaksikan transaksi riba.

📚 Artikel Terkait

GELAP KARENA CAHAYA

Agomo Budoyo

In Memorial Bapak Dr.Qismullah Yusuf, Sang Inspirator. 

Hari Kartini: Antara Pakaian Adat & Semangat Emansipasi. Adakah Relevansinya?

3. Profesi yang Tanpa Disadari Mengandung Riba

Di era modern, riba hadir dalam berbagai bentuk yang mungkin tidak kita sadari. Beberapa pekerjaan yang mengandung unsur riba antara lain: Pegawai Bank Konvensional yang bekerja dalam sistem berbasis bunga. Leasing atau Kredit Berbunga, seperti cicilan kendaraan atau barang elektronik dengan bunga. Investasi di Perusahaan Ribawi, misalnya membeli saham bank konvensional atau lembaga pembiayaan berbunga.

Dropship atau Affiliate Produk Keuangan Berbunga, seperti kartu kredit dan pinjaman online. Bisnis dengan Sistem PayLater atau Cicilan Berbunga yang banyak digunakan dalam e-commerce juag termasuk riba.

4. Riba Tidak Hanya Berbentuk Uang, tetapi Juga dalam Bentuk Lain.

Sebagian besar orang mengira bahwa riba hanya berkaitan dengan bunga pinjaman. Padahal, riba juga bisa muncul dalam bentuk lain, seperti riba dalam pertukaran barang sejenis yang memiliki perbedaan timbangan atau kualitas.

5. Riba Menyebabkan Ketidakadilan Sosial

Salah satu alasan utama mengapa riba diharamkan adalah karena dampaknya terhadap masyarakat. Riba menciptakan sistem ekonomi yang timpang, di mana orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin terjerat dalam utang yang tidak kunjung selesai.

6. Islam Menawarkan Alternatif Keuangan Syariah

Islam tidak hanya melarang riba, tetapi juga memberikan solusi alternatif yang lebih adil dan halal. Beberapa alternatif dalam sistem keuangan syariah meliputi; Akad Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan tetap tanpa bunga). Akad Ijarah (sewa-menyewa tanpa unsur riba). Sistem Zakat dan Wakaf sebagai mekanisme pemerataan ekonomi.

7. Cara Menghindari Riba dalam Kehidupan Sehari-hari

Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menghindari riba, di antaranya, dengan Menghindari pinjaman berbunga, baik dari bank, rentenir, maupun pinjaman online (pinjol). Gunakan bank syariah untuk menyimpan uang dan bertransaksi.

Beli barang secara tunai atau gunakan skema cicilan tanpa bunga. Jangan bekerja di institusi yang berbasis riba, seperti bank konvensional atau perusahaan pembiayaan berbunga. Pelajari fikih muamalah agar lebih memahami cara bertransaksi sesuai syariah.

Riba bukanlah sekadar masalah ekonomi, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum Allah SWT. Dampaknya tidak hanya terasa di dunia, tetapi juga di akhirat. Jika kita ingin hidup dalam keberkahan dan mendapatkan kasih sayang Allah, maka kita harus berusaha menjauhi riba sejauh mungkin.

Kini saatnya kita berhijrah dari transaksi ribawi menuju kehidupan yang lebih berkah. Mari mulai dari langkah kecil: hindari pinjaman berbunga, pilih transaksi syariah, dan terus belajar tentang muamalah Islami. Semoga Allah SWT memberikan kita pemahaman yang benar dan menjauhkan kita dari segala bentuk riba. Aamiin.[]

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share3SendShareScanShare
Tags: FiqihIslamRiba
Siti Hajar

Siti Hajar

Siti Hajar adalah seorang perempuan lahir di Sigli pada 17 Desember. Saat ini tinggal di Banda Aceh dan bekerja sebagai tenaga kependidikan di Fakultas Pertanian USK. Menggemari dunia literasi karena baginya menulis adalah terapi dan cara berbagi pengalaman. Beberapa buku yang sudah cetak, di antaranya kumpulan cerpen, “Kisah Gampong Meurandeh” Novel, Sophia dan Ahmadi, Patok Penghalang Cinta, Beberapa novel anak, di antaranya The Spirit of Zahra, Mencari Medali yang Hilang, Petualangan Hana dan Hani. Ophila si Care Taker. Dan buku Non Fiksi, Empati Dalam Dunia Kerja (Bagaimana Menjadi Bos dan karyawan yang Elegan) Ingin berkomunikasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 085260512648. Email: sthajarkembar@gmail.com

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya
Tetaplah Menulis Walau Dompet Tipis

Tetaplah Menulis Walau Dompet Tipis

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00