POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa pada Bulan Ramadan

Siti HajarOleh Siti Hajar
March 1, 2025
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh: Siti Hajar

Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah balig, berakal, dan mampu menjalankannya. Namun, dalam Islam terdapat beberapa keadaan di mana seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Kemudahan ini merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya agar tidak terbebani di luar kemampuan mereka.

1. Anak-Anak

Anak-anak yang belum mencapai usia balig tidak diwajibkan berpuasa. Dalam Islam, kewajiban beribadah hanya berlaku bagi mereka yang sudah dewasa menurut syariat. Rasulullah SAW bersabda:

Pena diangkat dari tiga golongan: dari orang yang tidur hingga ia bangun, dari anak kecil hingga ia balig, dan dari orang gila hingga ia berakal. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Pena diangkat berarti mereka tidak dituliskan dosanya. Dengan demikian, anak-anak tidak memiliki kewajiban puasa, meskipun mereka dianjurkan untuk berlatih agar terbiasa ketika sudah balig.

2. Orang Gila

Selain anak-anak, orang yang kehilangan akal, seperti orang gila atau mereka yang mengalami gangguan mental berat, juga tidak diwajibkan berpuasa. Ibadah hanya diperintahkan bagi mereka yang memiliki kesadaran penuh.

Jika seseorang mengalami gangguan mental yang bersifat tidak permanen, maka kewajiban puasa tetap berlaku saat ia berada dalam kondisi sadar. Namun, bagi mereka yang gangguannya bersifat permanen, tidak ada tuntutan untuk berpuasa ataupun menggantinya.

3. Orang Sakit

Orang sakit juga mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah puasa. Jika sakitnya dapat memburuk akibat puasa atau menghambat proses penyembuhan, maka diperbolehkan berbuka.

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran:

Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. QS. Al-Baqarah: 185).

Dalam kondisi ini, seseorang diwajibkan mengganti puasanya di hari lain setelah sembuh. Namun, bagi mereka yang mengidap penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa seumur hidup, maka sebagai gantinya, diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

📚 Artikel Terkait

Belajar dari  Sang Gagak

Memperbaiki Mental Health, Disfungsi Keluarga, hingga Bullying

Sinema Sabtu: Layar Kreatif Menyalakan Literasi Blora

Ichsan Saputra, Putera Aceh Raih Gelar Magister Seni Melalui Permainan Masa Anak-Anak

4. Bepergian

Bepergian dalam jarak tertentu juga menjadi alasan yang dibolehkan untuk tidak berpuasa. Rasulullah SAW sendiri pernah berbuka saat dalam perjalanan dan bersabda:

Bukan termasuk kebaikan berpuasa dalam keadaan lapar. HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, tidak semua perjalanan membolehkan seseorang untuk berbuka. Perjalanan yang dilakukan harus mencapai jarak yang diperbolehkan dalam syariat, yakni sekitar 80 km atau lebih. Jika seseorang merasa mampu untuk tetap berpuasa dalam perjalanan tanpa mengalami kesulitan, maka ia boleh tetap menjalankannya. Namun, jika berbuka lebih memberikan manfaat, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.

5. Wanita Hamil atau Menyusui

Ibu yang sedang hamil dan menyusui diberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayinya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:

Sesungguhnya Allah meringankan puasa bagi musafir, dan membebaskan kewajiban puasa bagi wanita hamil dan menyusui.

Jika seorang ibu khawatir terhadap dirinya sendiri, maka ia hanya perlu mengganti puasa di hari lain. Namun, jika ia khawatir terhadap bayinya, maka selain mengqadha, ia juga diwajibkan membayar fidyah.

6. Orang Tua Renta

Bagi orang tua yang sudah uzur atau sangat tua dan sudah tidak mampu berpuasa, mereka diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah ini. Dalam keadaan fisik yang semakin lemah, berpuasa dapat menyebabkan kesulitan yang besar.

Dalam hal ini, tidak ada kewajiban untuk mengqadha puasa, melainkan cukup membayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

7. Wanita yang Mengalami Haid atau Nifas

Perempuan dalam dua keadaan ini diharamkan untuk berpuasa. Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah RA:

Bukankah jika seorang wanita haid, ia tidak salat dan tidak berpuasa? (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, mereka wajib mengganti puasanya di hari lain setelah suci sebelum datangnya Ramadan berikutnya.

8. Keadaan Kelaparan atau Kehausan yang Mengancam Nyawa

Islam tidak menghendaki kesulitan dalam ibadah, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat dirinya dalam agama kecuali ia akan dikalahkan olehnya. HR. Bukhari).

Dalam keadaan seperti ini, seseorang boleh berbuka untuk menyelamatkan dirinya, dengan syarat ia tetap wajib mengganti puasanya di hari lain.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 85x dibaca (7 hari)
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 67x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 64x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share3SendShareScanShare
Siti Hajar

Siti Hajar

Siti Hajar adalah seorang perempuan lahir di Sigli pada 17 Desember. Saat ini tinggal di Banda Aceh dan bekerja sebagai tenaga kependidikan di Fakultas Pertanian USK. Menggemari dunia literasi karena baginya menulis adalah terapi dan cara berbagi pengalaman. Beberapa buku yang sudah cetak, di antaranya kumpulan cerpen, “Kisah Gampong Meurandeh” Novel, Sophia dan Ahmadi, Patok Penghalang Cinta, Beberapa novel anak, di antaranya The Spirit of Zahra, Mencari Medali yang Hilang, Petualangan Hana dan Hani. Ophila si Care Taker. Dan buku Non Fiksi, Empati Dalam Dunia Kerja (Bagaimana Menjadi Bos dan karyawan yang Elegan) Ingin berkomunikasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 085260512648. Email: sthajarkembar@gmail.com

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya

Ramadhan Traditions: The Malaysian Way of Welcoming the Holy Month

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00