Ketika Sila Ke lima Pancasila Diabaikan dalam Pembagian Jadup Bagi Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

Oleh Maimunah
Guru SMAN 1 Lhokseumawe
Segenap bangsa Indonesia pasti tahu bunya sila kelima Pancasila. Sila yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, sebuah rumusan yang sangat jelas. Sila yang mengandung makna keadilan. Hak dan
kewajiban setiap orang mendapat porsi yang sama, kesejahteraan ;Hidup layak untuk semua warga dan tidak ada pilih kasih. Sangat lah ideal.
Namun, apa yang terjadi di lapangan?Adakah para pemimpin, termasuk perangkat desa menganut atau membaca sila ini? Ataupun mereka menganggap semua itu hanya sebagai simbolik saja untuk membuktikan bahwa negara itu ada,dengan adanya perlambanganya.
Mari sejenak kita perhatikan fenomena-fenomena saat ini setelah terjadinya peristiwa banjir bandang di Aceh yang terjadi pada tanggal 26 November 2025. Bencana yang membawa dampak yang sangat besar. Lebih kurang 16 belas kabupaten/kota berdampak
dan terdampak,dikarenakan bencana tersebut.
Pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan agar masyarakat terutama yang berdampak langsung dapat bangkit, walaupun terkesan lamban dalam hal
penyaluran berbagai bantuan,baik berupa materi maupun material,biarpun lamban namun pasti.
Realitas saat ini, mengikuti irama musim berganti. Ya, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, setelah sekian lama penantian, barulah sekarang terasa hampir mambuahkan hasil. Ada rasa bahagia ketika perhatian pemerintah pusat turun. Kini telah tiba saatnya pembagian SK jadup. Bantuan yang sangat diperlukan masyarakat korban.
Namun sampai di sini, mulai muncullah permasalahan-permasalahan di lapangan ataupun di tengah-tengah masyarakat yang mengakibatkan munculnya kecemburuan sosial yang sangat kentara, bahkan yang lebih fatal. Ada kasus yang dirasakan tidak adil, terkait adanya sejumlah kartu keluarga(KK) yang tidak terdapat nama mereka sama sekali.
Jadi ada masalah KK gantung dan KK bukan gantung. Yang namanya KK gantung tidak ada kejelasan pasti. Ada yang nasibnya tergantung-gantung dan ada pula nasibnya sama seperti yang KK bukan gantung.
Dalam kasus ini ada yang berbahagia karena mendapat rezeki nomplok,
tanpa kehilangan harta benda dan mengalami kesusahan seperti mereka yang berdampak langsung.
Mereka yang berdampak langsung merasa betapa dasyatnya bencana itu, mereka harus bergelut dengan lumpur yang mencapai dua meter. Tak bisa dibayangkan dengan banjir itu sendiri. Hanya atap saja yang terlihat. Maka, mereka yang berdampak berkali-kali harus menarik nafas panjang, bingung, lapar dan bermandi air mata.
Fenomena-fenomena perlakuan kebijakan di atas terasa sangat ironis. Sebab bila ditelusuri secara spesifik,terdapat hubungan timbal balik di dalamnya. Erat kaitanya dengan nepotisme, yaitu suatu
tindakan seorang pejabat atau orang berkuasa hingga di tingkat perangkat desa yang mengutamakan kerabat,atauppn keluarga untuk
mendapatkan sesuatu yang belum tentu sesuai aturan yang berlaku.
Contohnya , orang yang berkuasa
dalam suatu desa,sebagai perangkat desa, memasukkan KK gantung sampai empat KK dalam satu rumahnya ,sedangkan KK
gantung lainnya belum jelas hak dan nasib mereka. Maka, bagi yang beruntung bisa dihitung tanpa kalkulator, mendapat bantuan dana besar. Apalagi pemberian dan bantuan bencana jadup dihitung 90 hari dikalikan perlima belas ribu, perhari dikalikan lagi jumlah anggota keluarga dalam satu KK. Hasilnya berlipat ganda.
Di sinilah bisa terlihat,siapa mereka sesungguhnya,kalau dalam meminta bantuan. Padahal semua masyarakat
sama porsinya . Namun, giliran dapat bantuan yang KK gantung tersia-siakan. Harusnya hal semacam ini tidak boleh terjadi atau dilakukan oleh perangkat desa yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Seorang pemimpin yang adil dan menjalankan amanat undang-undang dan mewujudkan sila ke lima Pancasila seharusnya tidak, tidak bersikap dan bertindak diskriminatif. Ya, tidak ada anak tiri dan anak kandung,akan tetapi mereka anak kandung semua. Yang lebih disayangkan lagi ada beberapa kroninya yang begitu membela atas fenomena-fenomena yang terjadi. Mereka
berkata”Bapak ini tidak salah!”lalu siapa yang salah? aplikasi,siapa yang perintah aplikasi,manusia bukan?
Pertanyaan yang tak memerlukan jawaban. Para pemimpin ini seakan tidak tahu kalau masyarakat sudah melek teknologi. Harusnya mereka ingat bahwa
masyarakat sudah melek tehnologi, kalau mereka tidak bisa sendiri,anak cucu mereka lahir dalam tehnologi.
Jadi, kita juga tidak selayaknya mengkambing hitamkan siapun dan apapun,terhadp kekeliruan yang terjadi. Kita tentunya harus pula menemukan
solusi untuk obati mereka yang telah tersakiti. Jangan tambah beban para korban bencana lagi,sungguh lama mereka menanti dalam kepasrahan terhadap kehendak Yang Maha Kuasa.
Hari ini, mungkin mereka masih bisa berdiri tegak,tapi beberapa tahun mendatang,akan tiba tulang-tulang yang mulai keropos,suara- suara lantang mulai tenggelam. Ketika itu tiba, muncullah kesadaran yang sudah tiada berarti lagi.
Bisa saja sebagian yang memiliki jabatan-jabatan tertentu,mempercayakan sebagian tugasnya pada
yang lebih muda,karena mereka lebih cekatan lihai,dan terlebih- lebih lagi mahir dalam ber-IT. Ya sah-sah saja, akan tetapi perlu pengawasan yang intensif. Jangan lepas tangan, apalagi menyangkut hajat orang banyak. Juga jangan suka berdalih,ada KK luar yang nyelip,masak sih bisa nyelip,jika telusiri ditemukan jawabnnya.
Kasus jadup terselip kartu keluarga mereka adalah bukti nyata para perangkat desa tidak berlaku adil pada masyarakat yang mereka pimpin. Apa benar ,terdapat adik/abang dan mantu, tiga KK terselip sekaligus?
Hebat sekali aplikasinya. Bisa nyelip-nyelip KK ya? Lalu bagaimana dengan fenomena dalam KK tersebut, ada mamanya dan anaknya. Mengapa mamanya yang dapat,apakah anaknya ngak berhak hidup?
Jika begini, nah,siapa ni yang salah,aplikasi juga,atau keburu ambil KK lain entri data, sedangkan KK sebelumnya belum selesai. Bukankah ini kelalaian yang disengaja? Kelalaian-kelalaian yang telah terjadi, harusnya dievaluasi,ditelusuri kembali.
Memang di dunia ini tidak ada
yang gratis, keterusterangan lebih baik,maka sampaikanlah unek-unek pada orang yang dapat dipercaya untuk mencari jalan keluarnya.
Masyarakat korban sebenarnya mudah diajak kerjasama. Untuk itu butuh keterusterangan saja. Asalkan jangan main belakang, sebab hal itu sungguh tidak ada pembenarannya.
Seharusnya di dalam satu rumah,harus ada keterbukaan. Jika satu yang sakit, semuanya merasakan dan sama-sama
mengobatinya. Namun dalam rumah yang telah dibangun,pilih kasih terjadi sangat-sangat kentara. Ini merupakan ketimpangan yang tidak boleh terjadi.
Pertanyaan kita adalah sangupkah ketimpangan -ketimpangan yang telah terjadi diselesaikan dengan baik,dan sanggupkah kelak menjawab segala pertanyaan ketika terjadi ketidakadilan di hadapan Sang Maha Adil?
Siapapun yang mengemban amanah, ketika dipercaya, jalankanlah amanah tersebut sesempurna mungkin,walaupun kesempurnaan sejati ada pada yang hakiki. Takutlah pada konsekuensi
yang terjadi. Apalagi ada doa-doa mereka yang terzalimi. Mereka yang terzalimipun adalah kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan yang terlalu percaya pada pemimpinya.
Sebab kita bisa dibayangkan bila dalam suatu desa terdapat jumlah KK lebih kurang 1.400 KK,sunguh kewalahandalam mengentri data bukan? Namun, Itu bukan alasan,apalagi saat ini hampir semua anak-anak muda atau
remaja bisa menggunakan tehnologi,yang lebih cepat lagi,data-data masyarakat diminta entri sendiri. Sehingga ,petugas tingal menyalin,bukankah tempo hari masyarakat penah diminta untuk mengirm foto dampak banjir?
Sayangnya, saat mengisi data tidak diundang perdusun dengan memberikan nomor urut,sehingga tidak terjadi sejumlah dua ratus tiga puluh KK gantung seperti sekarang yang membuat mereka tidak mendapat bantuan apapun. Di mana keadilan untuk mereka,siapa yang dikambing hitamkan,jangan salahkan benda mati,karena yang memogramkan mereka adalah makhluk hidup. Para perangkat desa tidak boleh melupakan makna sila ke lima Pancasila.












