Jadikan Media Sosial sebagai Alat Maslahat, Bukan Maksiat

Oleh: Al Mukhrijal, S.H
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan
Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Melalui media sosial, seseorang dapat berkomunikasi tanpa batas ruang dan waktu, memperoleh informasi dengan cepat, memperluas jaringan pertemanan, bahkan menyampaikan dakwah kepada masyarakat luas. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, media sosial juga menyimpan tantangan besar apabila digunakan tanpa etika dan tanggung jawab.
Tidak dapat dimungkiri, berbagai penyalahgunaan media sosial sering terjadi. Penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, ujaran kebencian, pornografi, perjudian online, penipuan, hingga perundungan (cyberbullying) menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan. Semua itu bukanlah kesalahan media sosial sebagai teknologi, melainkan akibat dari cara manusia menggunakannya.
Selain itu, budaya flexing atau memamerkan kekayaan, kemewahan, dan gaya hidup berlebihan juga semakin marak. Islam mengajarkan sikap tawadhu’ (rendah hati) dan melarang kesombongan serta berlebih-lebihan. Konten semacam ini dapat menimbulkan iri hati, dengki, bahkan mendorong perilaku konsumtif yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Fenomena lain yang muncul adalah ghosting, yaitu menghilang tanpa kabar setelah menjalin komunikasi yang intens. Perilaku seperti ini dapat menyakiti hati orang lain, menimbulkan ketidakpastian, bahkan merusak hubungan sosial yang seharusnya dibangun atas dasar kejujuran dan tanggung jawab.
Islam memberikan pedoman yang sangat jelas dalam bermedia sosial. Allah Swt. berfirman:
> “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini mengajarkan pentingnya tabayyun atau memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Jangan sampai jari kita menjadi penyebab tersebarnya fitnah yang merugikan banyak orang.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
> “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pedoman agar setiap unggahan, komentar, maupun pesan yang kita tulis membawa manfaat, bukan menyebarkan kebencian atau permusuhan.
Media sosial sejatinya hanyalah sebuah alat. Ibarat pisau, ia dapat digunakan untuk memasak makanan yang bermanfaat, namun juga dapat digunakan untuk melukai orang lain. Karena itu, yang menentukan nilai media sosial bukanlah platformnya, melainkan siapa yang menggunakannya.
Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita menjadikan media sosial sebagai ladang amal dan maslahat, seperti:
1. Menyebarkan ilmu agama dan motivasi kebaikan.
2. Membagikan informasi yang benar dan bermanfaat.
3. Menjalin silaturahmi dengan akhlak yang baik.
4. Mengajak kepada amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang santun.
5. Menjadi teladan dalam etika berkomunikasi di dunia digital.
Akhirnya, marilah kita menggunakan media sosial dengan penuh tanggung jawab. Jadikan setiap tulisan, unggahan, dan komentar sebagai amal saleh yang bernilai ibadah. Jangan biarkan media sosial menjadi jalan menuju maksiat, tetapi jadikan ia sebagai sarana menyebarkan manfaat, mempererat ukhuwah, dan menggapai ridha Allah SWT.
“Media sosial ada di genggaman kita. Pilihan ada pada diri kita: menjadi ladang pahala atau justru menjadi sumber dosa. Mari jadikan media sosial sebagai alat maslahat, bukan maksiat.”












