Artikel · Potret Online

Sungai di Aceh, Masa Depan atau Bencana? Dilihat dari Perspektif Antropologis

8 menit baca 90
cc6700fc-b383-4c73-837a-f1cada4fc540
Foto / IlustrasiSungai di Aceh, Masa Depan atau Bencana? Dilihat dari Perspektif Antropologis

Oleh : Kaipal Wahyudi.

Bulan Juli sedang kita jalani. Artinya, hanya tinggal sekitar dua bulan lagi Aceh akan memasuki musim hujan yang umumnya berlangsung mulai September hingga Desember, bahkan di beberapa wilayah dapat berlanjut hingga Januari. 

Waktu yang tersisa seharusnya menjadi momentum penting untuk mempercepat berbagai langkah mitigasi bencana. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Jejak banjir besar yang melanda berbagai kabupaten di Aceh pada tahun 2025 belum sepenuhnya pulih. 

Di banyak lokasi, sungai masih mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, sejumlah daerah aliran sungai belum dinormalisasi secara optimal, sementara kerusakan kawasan hulu masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Jika kondisi ini dibiarkan hingga musim hujan kembali datang, maka ancaman banjir bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan sesuatu yang sangat mungkin terulang.

Namun, persoalan sungai di Aceh sesungguhnya jauh lebih dalam daripada sekadar masalah banjir. Dari perspektif antropologi, sungai bukan hanya saluran air yang mengalir dari hulu menuju hilir. Sungai adalah ruang budaya, ruang sejarah, ruang ekonomi, sekaligus ruang spiritual yang sejak berabad-abad telah membentuk identitas masyarakat Aceh. 

Oleh karena itu, ketika sungai mengalami kerusakan, yang sesungguhnya sedang mengalami krisis bukan hanya lingkungan, melainkan juga peradaban.

Jika seseorang diminta menyebutkan identitas Aceh, mungkin yang pertama kali terlintas adalah Serambi Mekkah, syariat Islam, kopi Gayo, atau tsunami 2004. Akan tetapi, jauh sebelum semua identitas tersebut dikenal dunia, sungai telah menjadi fondasi lahirnya peradaban Aceh. Hampir seluruh pusat permukiman tua berkembang di sepanjang aliran sungai. 

Kesultanan Aceh Darussalam memanfaatkan Krueng Aceh sebagai jalur perdagangan, distribusi logistik, dan pusat pemerintahan. Krueng Peusangan menghubungkan dataran tinggi Gayo dengan pesisir timur. Krueng Tamiang menjadi koridor perdagangan menuju Selat Malaka. Krueng Singkil menghubungkan kawasan Leuser dengan pesisir barat. Sungai-sungai itu bukan hanya mengalirkan air, tetapi juga mengalirkan kehidupan, ilmu pengetahuan, perdagangan, budaya, dan penyebaran Islam.

Dalam sejarah dunia, hampir seluruh peradaban besar lahir di sekitar sungai. Mesir berkembang di Sungai Nil, Mesopotamia di Tigris dan Efrat, India di Sungai Indus, dan Tiongkok di Sungai Kuning. Aceh pun mengikuti pola yang sama. Sebelum hadirnya jalan raya dan pelabuhan modern, sungai merupakan jalan utama yang menghubungkan pedalaman dengan dunia luar. 

Dari sungai-sungai itulah lada, emas, damar, rotan, hasil hutan, dan berbagai komoditas lainnya diangkut menuju pelabuhan internasional. Sebaliknya, melalui sungai pula ilmu pengetahuan, kitab-kitab Islam, pedagang Arab, Persia, Gujarat, dan berbagai pengaruh kebudayaan masuk ke pedalaman Aceh.

Karena itu, memahami Aceh tanpa memahami sungainya sama saja mengabaikan akar sejarah peradabannya.

Ironisnya, hubungan harmonis antara masyarakat dengan sungai kini semakin mengalami perubahan. Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini lebih sering hadir dalam pemberitaan sebagai sumber bencana. Hampir setiap musim hujan, masyarakat Aceh kembali dihadapkan pada banjir yang berulang. 

Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Pidie, Bireuen, hingga Aceh Besar menjadi wilayah yang hampir setiap tahun menghadapi ancaman serupa.

Memang benar bahwa perubahan iklim meningkatkan intensitas hujan. Namun dalam perspektif antropologi lingkungan, hujan hanyalah pemicu, bukan penyebab utama. Salah satu penyebab utama adalah berubahnya hubungan manusia dengan alam. Ketika kawasan hulu kehilangan tutupan hutan, daerah resapan air semakin sempit, sempadan sungai dipenuhi bangunan, sedimentasi dibiarkan menumpuk, dan sungai dijadikan tempat pembuangan sampah maupun limbah, maka sungai kehilangan kemampuan alaminya untuk mengendalikan air.

Julian Steward melalui teori Cultural Ecology menjelaskan bahwa kebudayaan berkembang melalui proses adaptasi manusia terhadap lingkungan. Selama berabad-abad masyarakat Aceh mampu hidup berdampingan dengan sungai karena mereka memahami karakter alam. 

Mereka membangun permukiman mengikuti kondisi sungai, menjaga kawasan hulu, memanfaatkan air secara bijaksana, dan membangun aturan adat untuk melindungi lingkungan.

Kini pola itu berubah. Yang terjadi justru sebaliknya. Manusia tidak lagi menyesuaikan diri dengan sungai, tetapi berusaha memaksa sungai mengikuti kepentingannya. Sungai dipersempit, ditimbun, dialihkan, bahkan diperlakukan hanya sebagai saluran drainase. Ketika alam dipaksa melampaui batas kemampuannya, maka bencana menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Clifford Geertz memandang kebudayaan sebagai sistem makna yang membentuk cara manusia memahami kehidupannya. Dalam masyarakat Aceh tempo dulu, sungai memiliki makna yang jauh melampaui fungsi ekonominya. Sungai adalah tempat anak-anak belajar mengenal alam, ruang bertemunya masyarakat, tempat mencari nafkah, serta bagian dari memori kolektif sebuah kampung.

Kini makna itu perlahan menghilang. Sebagian generasi muda lebih mengenal sungai sebagai tempat banjir atau saluran pembuangan daripada sebagai sumber kehidupan. Ketika makna budaya hilang, kepedulian terhadap sungai pun ikut memudar.

Pandangan Tim Ingold bahkan lebih jauh lagi. Ia menegaskan bahwa manusia sesungguhnya tidak pernah hidup terpisah dari alam. Manusia, sungai, hutan, tanah, tumbuhan, dan hewan merupakan bagian dari jaringan kehidupan yang saling bergantung. Ketika satu bagian rusak, bagian lainnya juga akan terdampak.

Inilah yang sedang terjadi di Aceh. Kerusakan kawasan hulu menyebabkan sedimentasi meningkat. Sedimentasi mengurangi kapasitas sungai. Sungai yang dangkal lebih mudah meluap. Ketika banjir datang, sawah rusak, rumah terendam, infrastruktur hancur, ekonomi masyarakat terganggu, bahkan kualitas kesehatan ikut menurun. Kerusakan lingkungan akhirnya berubah menjadi persoalan sosial dan kemanusiaan.

Perspektif Political Ecology memberikan penjelasan yang lebih kritis. Banjir tidak hanya berkaitan dengan hujan atau kondisi alam, tetapi juga berkaitan dengan pilihan-pilihan pembangunan.  

Pembukaan hutan, aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, alih fungsi lahan, lemahnya pengawasan terhadap kawasan sempadan sungai, hingga tata ruang yang mengabaikan daerah aliran sungai merupakan keputusan-keputusan manusia yang memiliki konsekuensi ekologis. Dengan kata lain, sungai rusak bukan karena hujan semata, tetapi karena cara manusia mengelola ruang hidupnya.

Padahal Aceh memiliki modal sosial yang sangat kuat untuk menyelamatkan sungai. Sejak dahulu masyarakat Aceh mengenal berbagai kelembagaan adat yang mengatur pengelolaan sumber daya alam. Mukim, Keujruen Blang, Panglima huteun dan Panglima Laot, serta berbagai aturan adat lainnya menunjukkan bahwa masyarakat Aceh memiliki tradisi panjang dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Nilai-nilai tersebut sesungguhnya sejalan dengan ajaran Islam. Al-Qur’an menegaskan bahwa segala sesuatu yang hidup berasal dari air dan manusia dilarang membuat kerusakan di muka bumi. Dalam konteks Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam, menjaga sungai bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga bagian dari amanah keagamaan.

Karena itu, penyelamatan sungai tidak cukup dilakukan melalui pembangunan tanggul atau pengerukan sedimentasi semata. Langkah-langkah teknis memang penting, tetapi tidak akan pernah menyelesaikan persoalan apabila kerusakan kawasan hulu terus berlangsung. Sungai harus dipulihkan dari hulu hingga hilir.

Pemerintah perlu mempercepat normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan berdasarkan kajian ilmiah dan lingkungan. Kawasan hulu harus dilindungi melalui reboisasi, penghentian pembalakan liar, pengawasan terhadap aktivitas yang merusak daerah aliran sungai sesuai ketentuan hukum, serta perlindungan yang lebih kuat terhadap kawasan strategis seperti Kawasan Ekosistem Leuser. 

Drainase perkotaan harus dibenahi agar mampu mengalirkan limpasan air secara optimal. Di kawasan pesisir, rehabilitasi mangrove perlu terus diperluas sebagai benteng alami terhadap abrasi dan perubahan iklim.

Namun, lebih penting daripada seluruh infrastruktur tersebut adalah membangun kembali kesadaran budaya masyarakat terhadap sungai. Pendidikan lingkungan perlu diperkuat sejak sekolah hingga dayah. Masjid, meunasah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dan media massa perlu menjadi ruang untuk menghidupkan kembali nilai-nilai menjaga alam sebagai bagian dari ibadah. Sungai harus kembali dipandang sebagai ruang kehidupan, bukan sekadar objek pembangunan.

Waktu yang kita miliki tidak banyak. Musim hujan semakin dekat, sementara sebagian pekerjaan rumah masih belum selesai. Masyarakat tentu berharap pemerintah hadir sebelum bencana datang, bukan hanya setelah banjir melanda. Kehadiran itu diwujudkan melalui percepatan normalisasi sungai, perlindungan kawasan hulu, penegakan hukum lingkungan, penguatan tata ruang, serta kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat.

Pada akhirnya, pertanyaan besar yang harus dijawab bersama adalah: apakah sungai-sungai di Aceh akan tetap menjadi fondasi masa depan atau justru berubah menjadi sumber bencana yang terus berulang? Jawabannya tidak sepenuhnya ditentukan oleh alam. Jawaban itu bergantung pada pilihan kita hari ini. 

Jika sungai diperlakukan sebagai warisan peradaban yang harus dijaga, maka sungai akan terus menghidupi Aceh sebagaimana yang telah dilakukannya selama berabad-abad. Sebaliknya, jika sungai terus diperlakukan sebagai objek eksploitasi tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis, maka bencana akan menjadi harga yang harus dibayar oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Aceh tidak kekurangan sungai. Yang sedang kita hadapi adalah berkurangnya kesadaran untuk menjaga sungai. Karena itu, masa depan Aceh sesungguhnya tidak hanya ditentukan oleh derasnya hujan, tetapi oleh sejauh mana kita mampu merawat sungai sebagai warisan peradaban.

Menyelamatkan sungai berarti menyelamatkan sejarah. Menyelamatkan sungai berarti menjaga identitas budaya. Menyelamatkan sungai berarti melindungi kehidupan. Dan bagi Aceh, menyelamatkan sungai sesungguhnya adalah menyelamatkan masa depan kita semua.

Terakhir, penulis teringat lagu sekaligus syair Aceh Rawa Tripa karya Rafly Kande. Dalam syairnya ia bernyanyi, *”Rawa Tripa rawa that uyok, jino jineuk cok sawet jipula, ie kahabeh tho anoe leupah krang, duem meulatang han tatuhoe ka.”* 

Syair ini menggambarkan pilunya Rawa Tripa yang dahulu menjadi sumber kehidupan, tetapi kemudian rusak akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi manusia. Air mengering, satwa kehilangan habitat, madu hutan dan ikan semakin langka. 

Melalui bait, *”Hana lee ie unoe hai aneuk nanggroe nyang jeut keu ubat, ka habeh limbat penajoh raja, hana lee sengkoe rukan ngon bace, habeh duem reulee atra yang kana,”* Rafly menggambarkan bagaimana keserakahan manusia menghilangkan kekayaan alam yang dulu menjadi penopang kehidupan. 

Kemudian melalui ungkapan, *”Sayang gampong lon, sayang nanggroe lon,”* ia mengekspresikan kecintaan sekaligus kegelisahan terhadap tanah kelahirannya yang terus mengalami kerusakan. 

Peringatan itu dipertegas kembali dalam bait selanjutnya, *”Ka keheundak pe rawa geukeubah, sie jumoeh jak cah di Rawa Tripa, gepuga gampoeng yoh phone gepegah, oeh taeu sosah ureung ubena,”* bahwa alam adalah warisan leluhur yang diamanahkan untuk dijaga, bukan dirusak. Syair ini bukan sekadar lagu, melainkan pesan moral bahwa ketika manusia mengabaikan amanah menjaga alam, manusialah yang pada akhirnya akan menanggung akibatnya. Pesan itu tidak hanya berlaku bagi Rawa Tripa, tetapi juga bagi seluruh sungai di Aceh yang hari ini berada di persimpangan: tetap menjadi sumber kehidupan atau berubah menjadi sumber bencana.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam, Pascasarjana, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...