Artikel · Potret Online

Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Dimulai dari Diri Sendiri

Penulis Nurbadriyah
Juli 8, 2026
4 menit baca 30
9cdf19f3-1930-4c55-b3c9-5be90c974f96
Foto / IlustrasiMewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Dimulai dari Diri Sendiri

Oleh: Nurbadriyah

Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Ketua Umum Perkumpulan Penulis Motivator Nasional

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman hadir sebagai panduan penting bagi seluruh warga sekolah.

Regulasi ini menegaskan bahwa lingkungan belajar yang kondusif hanya dapat terwujud melalui pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban digital. 

Namun, keberhasilan regulasi ini tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat atas, melainkan harus dimulai dari diri kita sendiri, khususnya dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan nyaman di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan.

Salah satu permasalahan yang kerap muncul di lingkungan sekolah adalah persaingan tidak sehat. Banyak kali, ketakutan akan tersaingi membuat sebagian orang enggan mengapresias ipotensi rekan kerja. Alih-alih menjadi inspirasi, guru atau staf yang berprestasi dan berpotensi justru dibully, dijauhi, atau bahkan dihambat. 

Sikap ini tidak hanya merusak hubungan antarwarga sekolah, tetapi juga berdampak langsung pada murid. Bagaimana mungkin kita mendidik murid untuk menghargai keberagaman, bekerja sama, dan saling mendukung jika di lingkungan kerja kita sendiri masih dipenuhi kecemburuan dan sikap tidak aman?

Budaya kerja yang aman dan nyaman adalah pondasi sekaligus cermin bagi terwujudnya Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Ketika pendidik dan tenaga kependidikan merasa dihargai, didukung, dan aman untuk berkembang, mereka akan lebih mampu menciptakan suasana yang sama bagi murid. 

Sebaliknya, jika lingkungan kerja penuh ketegangan, murid pun akan menangkap pesan yang tidak diinginkan: bahwa persaingan lebih penting daripada kolaborasi, dan keberhasilan orang lain adalah ancaman.

Mewujudkan hal ini dimulai dari diri sendiri dengan langkah-langkah sederhana namun bermakna: Memberi apresiasi kepada rekan kerja yang berprestasi, bukan justru iri. Membangun komunikasi terbuka dan saling mendukung, sesuai asas humanis, partisipatif, dan harmonis dalam Permendikdasmen No. 6 tahun 2026. Menjadi teladan melalui keteladanan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan.

Menerapkan budaya positif dengan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, dan gotongroyong. RMelakukan deteksi dini terhadap perilaku yang mengganggu kenyamanan dan menanganinya secara kolaboratif.

Langkah Konkret yang Harus Kita Lakukan Sekarang

Kondisi tidak sehat di lingkungan kerja atau lingkungan sekolah, sangat berbahaya bagi kenyamanan mental seseorang. Ini tidak terlihat, tetapi sangat mengganggu kesehatan mental, menghilangkan semangat, dan membunuh karakter. Jika ini terus dibiarkan atau dinormalisasi, tentu akan berdampak pada kinerja dan hasil belajar murid. Untuk itu, saya akan hadirkan beberapa langkah konkret yang harus segera kita lakukan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

1. Pengawas Sekolah

Melakukan pemantauan dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di satuan pendidikan binaan.

Memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah terkait penguatan tata kelola (deteksidini, penyusunan tata tertib, dan kode etik). Memfasilitasi koordinasi dengan Pokja daerah untuk mendukung sekolah.

2. Kepala Sekolah

Menetapkan tata tertib, kode etik, dan prosedur operasional standar dengan melibatkan seluruh warga sekolah.

Membangun sistem deteksi dini (pemantauan perilaku, kanal pengaduan rahasia, identifikasi titik rawan).

Memberikan keteladanan (ramah, terbuka, berintegritas) dan merencanakan anggaran serta kegiatan implementasi.

Membangun kemitraan dengan orang tua/wali dan pemangku kepentingan.

3. Guru dan Tenaga Kependidikan

Menerapkan manajemen kelas yang melibatkan murid dalam menyusun kesepakatan kelas (nilai kebajikan, interaksi saling menghargai).

Melakukan deteksi dini, respons, dan penanganan pelanggaran secara kolaboratif.

Mengintegrasikan nilai karakter dalam pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler (misalnya Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat), dan ekstrakurikuler.

Memberikan dukungan psikologis dan menjadi teladan dalam keadaban digital.

4. Orang Tua/Wali

Menyelaraskan nilai dan pola pengasuhan di rumah dengan pendidikan karakter di sekolah digital.

Berkomunikasi aktif dengan sekolah dan memantau aktivitas murid, termasuk di ruang

Berpartisipasi dalam forum komunikasi orang tua dan kelas orang tua.

5. Masyarakat, Komite Sekolah, dan Mitra Instansi

Menjaga keamanan lingkungan sekitar sekolah dan mendukung deteksi dini.

Memberikan edukasi dan pendampingan yang selaras dengan sekolah.

Komite Sekolah memberikan pengawasan dan pertimbangan kebijakan serta program.

Ayo, segera ambil peran!

Perubahan besar selalu bermula dari hal kecil yang dilakukan secara konsisten. Mari kita jadikan setiap ruang kerja dan interaksi sehari-hari sebagai arena untuk membangun rasa aman dan nyaman. Ketika budaya kerja kita sehat, maka lingkungan belajar bagi murid akan ikut terjaga.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bukan hanya slogan yang tertuang dalam peraturan kementerian, melainkan tanggung jawab kita bersama yang harus direalisasikan.

Salam hangat

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Nurbadriyah
Media Perempuan Kritis dan Cerdas
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...