Menakar Perubahan Sekolah dengan Kehadiran Guru Bergelar Master dan Doktor

Oleh Tabrani Yunis
Ada hal yang sangat menggembirakan dalam sektor pendidikan di Aceh akhir-akhir-akhir ini, khususnya pada jenjang Pendidikan dasar yakni SD dan menengah pada sekolah menengah pertama (SMP) dan menengah atas ( SMA dan SMK).
Ada rasa bahagia dan bangga ketika membaca nama-nama guru di Aceh saat ini. Nama yang dulu mungkin hanya menyemat gelar Drs,Sp.d, S.Pd.i, kini sudah banyak pula guru pula yang menambah panjang gelar di belakang nama mereka, dengan gelar MP.d, MM, MSI, MPd,I dan bahkan gelar yang sangat tinggi, yakni Doktor atau disingkat Dr dan berbagai gelar pelatihan lain yang sebenarnya juga bukan setara dengan gelar yang diberikan, seperti CL, ML dan apa sajalah.
Tinggi dan banyaknya gelar yang disandang oleh para guru ini adalah sebuah prestasi, bukan hanya bagi dunia pendidikan di Aceh, tetapi juga sebagai prestasi pribadi masing-masing guru yang telah meraih semua gelar itu.
Tinggi dan banyaknya gelar yang disandang oleh insan pendidikan yang mengajar dan mendidik serta mengelola pendidikan, khususnya di Aceh, tentu secara ideal berkontribusi besar pula bagi peningkatan kualitas pendidikan di Aceh di semua jenjang pendidikan, terutama di lembaga-lembaga pendidikan dasar dan menengah pertama dan atas di Aceh.
Sangatlah beralasan bahwa semakin tinggi kualifikasi pendidikan guru, akan berkorelasi dengan meningkatnya kualitas sekolah atau lembaga pendidikan di mana mereka bekerja atau mengajar. Ya, idealnya demikian. Sebab, semakin tinggi tingkat pengetahuan dan keterampilan guru, maka dapat dipastikan akan semakin berkualitas cara mengajar dan mendidik mereka.
Namun, di tengah ramainya guru yang berpendidikan tinggi hingga pada ramainya yang bergelar Doktor di sekolah, belakangan ini kita dihadapkan dengan fakta yang menyakitkan dan sebenarnya memalukan daerah ini yang selalu berteriak Aceh bangkit dari kubur, maju dan bermartabak. Slogan-slogan retorika yang diterakan oleh pejabat Dinas Pendidikan Aceh, seakan bisa mengubah wajah pendidikan.
Kita semua tahu bahwa setelah sistem penilaian pendidikan di negeri ini berubah dari sistem penilaian EBTANAS, UAN, UN dan Assessment Nasional dan terakhir digunakan alias Tes Kompetensi Akademik (TKA) membuktikan bahwa hasil TKA Para siswa Aceh berada pada posisi serba darurat. Ya darurat kemampuan literasi, darurat kemampuan numerasi dan darurat kemampuan bahasa Inggris. Sangat memalukan.
Sehingga wajar kita bertanya-tanya, apa makna dari meningkatkan jumlah guru yang kini bergelar master dan Doktor mengajar dan mendidik siswa di sekolah?
Bukankah meningkatnya jumlah guru yang berpendidikan tinggi selevel master dan Doktor adalah kemajuan yang sangat berarti bagi dunia pendidikan di Aceh, bila dibandingkan dengan masa sebelumnya yang kualifikasi guru baru pada strata Diploma dan S1. Sementara sekarang sudah banyak guru dengan kualifikasi setingkat Doktor.
Berdasarkan publikasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, jumlah tenaga pendidik di Provinsi Aceh dengan strata pendidikan S3 (Doktor) mencapai 1.466 orang. Angka ini mencakup seluruh sektor tenaga pendidik formal, baik dosen di perguruan tinggi maupun guru pada berbagai jenjang pendidikan
Pada jenjang sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), proporsi guru bergelar S3 di Aceh tergolong sangat kecil, yakni sekitar 1,9%. Namun, mayoritas tenaga pengajar di tingkat sekolah masih didominasi oleh kualifikasi pendidikan S1 dan Magister (S2). Kondisi ini tentu jauh berbeda dengan beberapa tahun lalu, sebelum kewajiban mengikuti program strata satu bagi guru yang belum bergelar sarjana.
Artinya dilihat dari jenjang pendidikan guru sekolah dasar hingga menengah atas di Aceh saat ini didominasi oleh guru bergelar sarjana, magister dan Doktor. Sangat hebat dan dahsyat.
Makanya, sekali lagi, secara ideal dengan tingginya tingkat pendidikan guru seharusnya kualitas pendidikan Aceh sudah harus lebih baik. Sekolah-sekolah di Aceh tidak lagi dikelola oleh para lulusan SPG atau program Diploma
Dua dan tiga, tapi sudah dominan oleh para sarjana S1, S2 dan bahkan S3.
Oleh sebab itu, melihat semakin besarnya jumlah guru bergelar master dan doktoral berada di sekolah dan realitas hasil TKA saat ini selayaknya kita mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menggugah dan reflektif. Apa yang membuat tidak ada hubungan konstruktif antara jumlah para guru dengan mayoritas bergelar master dan Doktor dengan hasil TKA saat ini.
Kondisi hasil TKA ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa seringkali realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi akademis dan dampak nyata di ruang kelas. Harusnya pula fenomena ini bisa memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat, guru dan pejabat pemerintah Aceh dan bukan hanya menjadi diskusi hangat para pengamat pendidikan di Aceh.
Mari kita diskusi sejenak. Kita awali dengan pertanyaan. “Apakah gelar master dan doktor di balik meja guru dan kepala sekolah benar-benar berbanding lurus dengan dongkrak kualitas siswa, ataukah ini baru sebatas pencapaian prestise individu?
Apa komentar kita?
Nah, Jika kita menakar lebih dalam, mungkin ada yang akan melihat sejumlah paradoks dan tantangan nyata yang membuat kontribusi para guru bergelar master dan doktor ini belum sepenuhnya optimal dalam mengubah wajah pendidikan di Aceh. Pasti ada banyak faktor penyebabnya.
Bila kita boleh mendalami fenomena ini, maka kita akan menemukan sejumlah faktor penyebabnya. Faktor-faktor itu antara lain. Pertama, para master dan doktor yang kini berada di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan setingkat dasar dan menengah adalah faktor terjebaknya mereka dalam sekat birokrasi dan administrasi. Artinya walau pun mereka bergelar master dan doktor, mereka masih terbelenggu dalam sekat birokrasi dan administrasi. Buktinya, banyak guru atau kepala sekolah bergelar master dan doktor yang energinya habis tersedot oleh urusan administrasi kedinasan, laporan pertanggungjawaban keuangan, hingga beban pemenuhan jam mengajar formal.
Alih-alih memiliki ruang untuk melakukan riset tindakan kelas (classroom action research) atau merancang inovasi pedagogi, mereka justru terseret ke dalam rutinitas birokrasi yang kaku. Mereka mati suri tak berdaya dan harus hanyut dalam dalam sistem yang buruk.
Faktor kedua, adanya kesenjangan teori akademis terhadap realitas kelas. Kita bisa bayangkan apa yang terjadi. Gelar Master dan gelar S3 menuntut kedalaman berpikir teoritis dan metodologis yang sangat tinggi. Tantangannya adalah bagaimana “membumikan” teori-teori tingkat lanjut tersebut ke dalam bahasa yang dipahami oleh siswa SMA, SMK, atau MA. Apalagi di jenjang sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama?
Gap atau jurang itu pasti semakin dalam. Di sini para master dan doktor juga harus mampu berpikir kritis, inovatif dan produktif.
Ada kalanya, pendekatan yang terlalu akademis justru membuat jarak antara guru dan siswa makin lebar jika tidak dibarengi dengan kemampuan retorika dan empati mengajar yang adaptif.
Faktor ke tiga, terkait dengan kultur atau budaya sekolah yang belum mendukung tradisi riset. Kita sadar bahwa jangankan tradisi riset, kemampuan dan kesadaran kritis siswa dan guru saja sangat rendah. Jadi bagaimana menerapkan riset di jenjang pendidikan dasar dan menengah oleh para master dan doktor ini? Para master dan doktor harus lebih lah dari siswa dan guru yang hanya bergelar S1.
Idealnya, seorang doktor menjadi motor penggerak budaya literasi dan riset di sekolah. Namun, jika ekosistem sekolahnya—mulai dari rekan sejawat hingga sarana prasarana—masih menganut pola pikir “zona nyaman” (asal mengajar dan pulang), maka inovasi dari sang doktor akan mental. Tidak mampu dikunyah.
Oleh sebab itu, tanpa dukungan kebijakan dan iklim kolaboratif, mereka akan bergerak sendiri tanpa pengikut (isolated fighters).
Ke empat, ada hal yang menarik lain yang bisa kita amati di kalangan para guru yang telah bergelar master dan doktor di sekolah dari SD hingga SMA. Kita pasti bisa membaca ada sindrom loncatan karir. Banyak guru yang sudah S2 atau S3 bermimpi untuk loncat ke perguruan tinggi. Artinya banyak yang ingin menjadi kutu loncat.
Ya, tidak bisa dimungkiri, ada kecenderungan di mana gelar master dan doktor dijadikan batu loncatan bagi guru untuk bermigrasi menjadi dosen di universitas, baik negeri maupun swasta. Jadi ketika motivasi utamanya adalah keluar dari sekolah, fokus untuk membenahi kualitas institusi tempatnya bernaung saat ini otomatis akan terbagi atau bahkan menurun.
Lalu, pertanyaan lanjutannya adalah apa yang bisa kita harapkan dari banyaknya guru yang kini bergelar master dan doktor mengelola sekolah yang seperti kita harapkan?
Jangankan untuk mereka berkontribusi mengatasi masalah dan meningkatkan kualitas sekolah, masalah mereka sendiri belum selesai. Ya, mereka belum mampu keluar dari belenggu birokrasi dan administrasi yang membelenggu mereka. Artinya, tingginya kualifikasi pendidikan mereka, belum mampu memerdekakan diri mereka, apalagi menjadi guru merdeka?
Agaknya memang, harus kita pahami bahwa kualitas sekolah tidak diukur dari seberapa mentereng gelar di belakang nama para pengajarnya, atau di belakang nama kepala sekolahnya, melainkan dari seberapa besar gelar tersebut mampu memicu perubahan cara belajar siswa, meningkatkan nilai literasi-numerasi daerah, dan menghidupkan atmosfer ilmiah di sekolah.
Namun, kita juga tidak boleh menyia-nyiakan potensi para guru dan kepala sekolah yang kini telah bergelar master dan doktor tersebut. Potensi itu harus segera dikembangkan dan dimanfaatkan secara bijak. Kita harus mengubah potensi ini menjadi solusi nyata.
Kehadiran para master dan doktor di sekolah-sekolah Aceh adalah aset yang sangat mahal. Agar investasi intelektual ini tidak mubazir, Dinas Pendidikan Aceh dan para pemangku kebijakan perlu melakukan reposisi peran. Pertanyaannya seperti apa yang harus dilakukan? Pasti ada jalan. Pertama, menjadikan mereka sengau laboratorium hidup.
Guru bergelar master dan doktor harus diberi panggung sebagai think-tank (kelompok pemikir) di tingkat kabupaten/kota untuk merancang kurikulum lokal yang adaptif, bukan sekadar pelaksana kurikulum nasional. Merancang kurikulum mungkin terlalu berat, tetapi bisa membantu guru-guru lain untuk merancang bahan ajar yang lebih baik dan berkualitas.
Kedua, Fasilitasi Pusat Riset Sekolah. Sekolah dengan kepala sekolah atau guru bergelar master dan doktor harus didorong menjadi pilot project berbasis riset, di mana mereka menularkan kemampuan menulis karya ilmiah kepada guru-guru lain dan siswa. Walau sebenarnya kita bisa pula melihat bahwa kemampuan menulis para guru bergelar master dan doktor saat ini masih tidak berbeda dengan para siswa yang mereka hadapi. Para guru bergelar master dan doktor di sekolah selama ini banyak yang tidak menjadi teladan bagi siswa dalam hal menulis karya, baik popular, maupun ilmiah.
Ketiga, harus ada fleksibilitas tugas. Artinya memberikan sedikit kelonggaran administrasi bagi guru bergelar master da doktor agar mereka memiliki waktu khusus untuk menulis buku, membimbing olimpiade, atau mendesain modul ajar yang revolusioner. Namun, harus dikawal dan dijaga, karena kebiasaan orang kalau diberikan kelonggaran, mereka memanfaatkan kelonggaran itu untuk hal-hal di luar yang kita harapkan.
Akhirnya, kita berharap kepada para guru yang sudah bergelar master dan doktor, dapat menjadi katalisator dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tingkat sekolah masing-masing, bila belum mampu berkontribusi untuk pendidikan Aceh secara umum. Untuk apa gelar tinggi, kalau tidak bisa membawa perubahan skedul zarah pun? Mari bergerak bersama.











