Merawat Spirit Baiturrahman

Oleh Prof. Dr. Lukman Hakim bin Abdul Wahab
Masjid Raya Baiturrahman memiliki nilai yang istimewa di hati masyarakat Aceh. Keberadaan masjid ini sarat dengan nilai sejarah tentang kejayaan peradaban dan simbol perlawanan terhadap penjajahan. Masjid indah yang terletak di pusat Kota Banda Aceh ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Aceh yang panjang, mulai dari masa kegemilangan kesulitan Aceh, masa kolonial, masa kemerdekaan, hingga menjadi tempat penyelamatan (escape zone) yang paling aman saat tsunami melanda Aceh.
Masjid Raya Baiturrahman tidak sekadar tempat ibadah, tetapi juga dimaknai sebagai tempat yang dipandang memiliki energi perubahan, terutama dalam melawan ketidakadilan. Sejarah telah mencatat bagaimana energi ini kemudian terwujud dalam aksi heroik para pahlawan Aceh melawan kolonial Belanda.
Pusara Jenderal Kohler yang masih terabadikan di halaman masjid yang megah ini menjadi saksi semangat jihad rakyat Aceh yang membara.
Karena memiliki spirit perlawanan inilah, sampai hari ini Baiturrahman sering dijadikan tempat yang tepat untuk menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan. Rakyat Aceh menjadi saksi sejarah bahwa di pelataran masjid ini ratusan ribu masyarakat Aceh menggaungkan referendum pada tahun 1999. Gambaran di atas adalah sekelumit spirit perubahan yang melekat pada entitas Masjid Baiturrahman.
Tulisan ini tidak dalam kapasitas memotret sisi sejarah secara mendalam, tetapi lebih fokus pada bagaimana mentransformasikan spirit Baiturrahman menjadi etalase syariat Islam dan peradaban Aceh.
Tentang bagaimana menjadikan Baiturrahman sebagai perwujudan Aceh yang beradab dan bersyariat, yang sejatinya dapat menjadi referensi bagi masyarakat dunia.
Baiturrahman sebagai Etalase Peradaban dan Syariat Islam Aceh
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata etalase berarti tempat memamerkan barang-barang yang dijual, yang biasanya diletakkan di bagian depan toko. Secara umum, etalase dipahami sebagai tempat khusus untuk memperlihatkan produk agar memikat pelanggan.
Dari makna inilah kemudian kata etalase disematkan pada Masjid Raya Baiturrahman, yang dipahami sebagai tempat mempublikasikan peradaban dan penerapan Syariat Islam di Aceh.
Melalui Baiturrahman, kita memperkenalkan kepada masyarakat dunia bahwa Aceh memiliki sejarah kegemilangan yang luar biasa. Dalam sejarahnya, Aceh pernah menjadi kerajaan kosmopolitan sebagai pusat perdagangan dan penyebaran Islam pada abad ke-17 di bawah kepemimpinan sultan Iskandar Muda. Aceh menjadi tempat pertukaran budaya dan pertemuan perdagangan lintas negara, seperti Arab, India, dan Cina.
Kondisi kosmopolitan ini menjadikan masyarakat Aceh terbuka dan multikultural. Kekayaan sejarahAceh ini telah berhasil mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan budaya global.
Berpijak pada kenyataan sejarah ini, dapat dipahami bahwa dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Aceh kita menemukan sentuhan budaya global yang kemudian menyatu dalam budaya, adat, dan corak keagamaan orang Aceh.
Hal inilah yang kemudian membuat kita menikmati khazanah keacehan yang berkarakter unik karena diwarnai oleh sentuhan budaya global yang penuh warna. Bahkan, arsitektur masjid Baiturrahman sendiri merupakan paduan berbagai seni rancang bangun yang tidak tunggal, melainkan hasil akulturasi gaya lokal Aceh, Belanda, dan Mughal-Eropa.
Inspirasi multikultural ini tidak hanya tampak pada aspek budaya benda, tetapi juga turut mewarnai corak keagamaan yang cukup kaya. Oleh karena itu, sejarah keagamaan di Aceh memperlihatkan keterbukaan yang sangat luar biasa.
Bahkan, ulama-ulama tersohor di Aceh pada umumnya adalah para pendatang lintas geografis dan budaya. Hal ini tentu kemudian menjadi acuan bahwa pengembangan keilmuan dan corak keislaman di Masjid Raya juga sejatinya harus menyahuti semangat multikulturalisme ini.
Kegiatan keagamaan dan kajian peradaban di Masjid Raya Baiturrahman harus menjadi pemersatu berbagai unsur menjadi suatu paduan harmoni yang mengesankan. Dengan demikian, kita tidak terjebak dalam satu corak warna yang baku sehingga merespons keberagaman secara eliminatif.
Masyarakat Aceh yang secara teologis mengidentifikasikan diri sebagai penganut Ahlussunnah wal Jamaah perlu belajar tentang bagaimana Abu Hasan Al-Asy’ari, pendiri paham Asy’ariyah, telah memosisikan pahamnya secara moderat di antara dua kutub ekstrem, yaitu Jabariah dan Qadariah. Corak keyakinan Asy’ariyah ini telah meletakkan fondasi tentang pentingnya harmoni dan moderasi.
Kelanjutan dari sikap mengamini pentingnya harmoni ini adalah dengan cara menyatukan spirit keberislaman kita yang tidak tersekat oleh kepentingan apa pun selain kepentingan tegaknya kalimat tauhid la ilaha illallah di bumi Aceh ini.
Semua energi harus diarahkan untuk membangun ukhuwah Islamiyah secara berkesinambungan, sehingga tidak ada sedikit pun peluang bagi keretakan untuk berkembang.
Masjid Raya Baiturrahman harus menjadi simbol yang menyatukan dalam memperjuangkan tegaknya Syariat Islam di Aceh. Harus disadari bahwa ketika Aceh memproklamasikan Syariat Islam, di luar sana masih terdapat kelompok liberal dan oportunis yang menentang, memprovokasi, serta mencari kelemahan Islam.
Tantangan seperti inilah yang perlu kita hadapi dengan keteguhan, kecerdasan, dan kebersamaan. Di tengah derasnya arus dan tantangan terhadap pelaksanaan Syariat Islam, Masjid Raya Baiturrahman harus menjadi etalase utama dalam menunjukkan keunggulan Syariat Islam.
Sebagai etalase Syariat Islam, masjid ini harus menjadi contoh dalam membumikan nilai-nilai syariat. Dengan demikian, Syariat Islam tidak hanya menjadi keyakinan, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan nyata.
Ilustrasi sederhana mungkin dapat dijabarkan. Saat Masjid Raya menyerukan kemurnian tauhid, maka kajian dan praktik keagamaannya harus mereferensikan nilai tauhid yang sahih, sehingga praktik semisal rah ulee, peusijuk tongkat, dan sejenisnya tidak terlalu perlu dibudayakan di sana.
Dalam bidang fikih, misalnya, Masjid Raya tidak hanya mengkaji konsep thaharah atau bersuci, tetapi juga harus menjadi etalase praktik kesucian dan kebersihan di lingkungan masjid sehingga menjadi contoh bagi masyarakat.
Dalam bidang tasawuf, kajian juga tidak boleh berhenti sebatas wacana, tetapi harus dipraktikkan dalam menata hati agar tersinari oleh cahaya Rabbani. Mengurus masjid hendaknya dilakukan dengan penuh pengabdian, seraya mengawal hati agar terjaga dari setiap kepentingan materi dan duniawi. Ketika hati lengah dari keikhlasan, seluruh bakti dapat tergadaikan.
Khulasah
Masjid Raya Baiturrahman merupakan warisan sejarah dari indatu Aceh yang menjadi saksi kegemilangan peradaban. Semua energi positif terpancar di sana dalam semangat harmoni yang menyatukan. Diperlukan kesadaran kolektif masyarakat Aceh bahwa masjid ini perlu dijadikan sebagai etalase peradaban Aceh yang gilang-gemilang, sekaligus etalase penerapan Syariat Islam yang sedang dijalankan.
Seindah namanya, “Baiturrahman”, yang berarti rumah Allah Yang Maha Pemurah, masjid ini harus dikelola dengan pola manajemen modern agar tetap terjaga dan indah sepanjang masa. Semua aset adalah warisan wakaf para pemurah yang diniatkan sebagai jariah yang lestari selamanya. Semoga masjid ini menjadi simbol ukhuwah yang selalu terjaga dan khazanah yang akan terus kita wariskan kepada generasi Aceh berikutnya.
Masjid ini adalah bangunan penting karena dari sanalah kita memperkenalkan kepada dunia bahwa Aceh adalah bangsa yang beradab dan bersyariat. Allahu Akbar!
Penulis
Prof. Dr. Lukman Hakim bin Abdul Wahab, M.Ag.
Guru Besar Teologi Islam pada Fakultas Ushuluddin danFilsafat UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh dan Pengurus Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Prov Aceh.












