Dari Budaya Menulis Menuju Budaya Membangun Peradaban

Oleh Dayan Abdurrahman
Tulisan Profesor sekaligus guru saya mengenai budaya menulis dan literasi mahasiswa patut diapresiasi sebagai sebuah pengingat penting di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat. Dalam suasana akademik yang semakin dipengaruhi oleh budaya instan, media sosial, dan kecerdasan buatan, ajakan untuk menghidupkan kembali tradisi membaca dan menulis tentu memiliki makna yang sangat relevan. Namun demikian, saya sebagai murid penerusnya memandang bahwa percakapan tentang literasi hari ini perlu diperluas ke wilayah yang lebih mendasar, yakni bagaimana budaya menulis dapat ditransformasikan menjadi budaya membangun peradaban.
Pada titik ini, saya teringat pada sejarah Aceh. Ketika orang berbicara tentang kejayaan Aceh pada abad ke-16 dan ke-17, yang sering muncul dalam ingatan adalah kekuatan militernya, armada lautnya yang disegani, atau hubungan diplomatiknya dengan berbagai kerajaan besar dunia. Padahal di balik semua itu terdapat satu kekuatan yang jauh lebih mendasar, yaitu kekuatan pengetahuan. Aceh pada masa itu bukan hanya pusat perdagangan, melainkan juga pusat produksi gagasan. Para ulama, cendekiawan, ahli hukum, dan pemikir berkumpul, berdialog, menulis, serta menghasilkan karya yang berpengaruh di kawasan dunia Melayu. Nama-nama seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, dan Abdurrauf as-Singkili menunjukkan bahwa Aceh pernah menjadi ruang intelektual yang hidup dan produktif.
Hal yang menarik untuk dicermati adalah bahwa kejayaan tersebut tidak lahir semata-mata karena masyarakat Aceh gemar membaca. Kejayaan itu lahir karena masyarakat pada masa itu mampu mengubah pengetahuan menjadi kekuatan sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dengan kata lain, mereka tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga produsen ilmu pengetahuan. Mereka menghasilkan gagasan yang melampaui batas geografis Aceh dan mempengaruhi perkembangan pemikiran di berbagai wilayah.
Di sinilah saya melihat relevansi sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan tinggi saat ini. Jika dahulu persoalan utama adalah akses terhadap pengetahuan, maka hari ini situasinya telah berubah secara drastis. Mahasiswa tidak lagi hidup dalam kelangkaan informasi. Mereka justru hidup dalam kelimpahan informasi. Ribuan artikel ilmiah, jutaan dokumen digital, dan berbagai platform kecerdasan buatan dapat diakses dalam hitungan detik. Karena itu, persoalan utama bukan lagi bagaimana memperoleh informasi, melainkan bagaimana mengolah informasi tersebut menjadi pengetahuan yang bermakna.
Dalam konteks ini, literasi tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis. Literasi harus dipahami sebagai kemampuan berpikir kritis, menghubungkan berbagai pengetahuan yang berbeda, membangun argumentasi yang kuat, dan menghasilkan solusi atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Kemampuan semacam inilah yang akan menentukan apakah sebuah perguruan tinggi mampu menjadi pusat transformasi sosial atau hanya menjadi tempat produksi dokumen akademik.
Oleh sebab itu, ketika kita berbicara tentang budaya menulis mahasiswa, saya kira pertanyaan yang lebih mendasar adalah: untuk tujuan apa mahasiswa menulis? Apakah hanya untuk menyelesaikan tugas kuliah? Apakah hanya untuk memenuhi syarat kelulusan? Apakah hanya untuk mengejar publikasi? Ataukah menulis diposisikan sebagai sarana untuk memahami realitas, mengkritisi persoalan, dan menawarkan gagasan baru bagi masyarakat?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena dalam banyak kasus kita sering terjebak pada ukuran-ukuran administratif. Kita menghitung jumlah artikel, jumlah laporan penelitian, jumlah skripsi, jumlah tesis, dan jumlah disertasi. Akan tetapi, kita jarang bertanya sejauh mana karya-karya tersebut berkontribusi terhadap penyelesaian masalah publik. Sejauh mana penelitian yang dilakukan di kampus mampu mempengaruhi kebijakan pendidikan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, atau mendorong inovasi ekonomi daerah.
Di sinilah saya melihat bahwa diskusi tentang budaya menulis perlu naik satu tingkat menjadi diskusi tentang budaya menghasilkan pengetahuan yang berdampak. Sebab menulis pada dasarnya bukan tujuan akhir. Menulis hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah lahirnya gagasan yang mampu mengubah cara berpikir, mempengaruhi kebijakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peran profesor dalam konteks ini menjadi sangat strategis. Seorang profesor tentu diharapkan menjadi teladan dalam produktivitas akademik. Namun pada saat yang sama, seorang profesor juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yaitu membangun ekosistem intelektual yang memungkinkan generasi berikutnya tumbuh dan berkembang. Sejarah ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa para pemikir besar tidak hanya dikenang karena karya-karyanya, tetapi juga karena kemampuannya melahirkan murid-murid yang kemudian menjadi pemikir besar pada zamannya.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang mahaguru sesungguhnya tidak hanya terletak pada banyaknya tulisan yang dihasilkan, melainkan pada banyaknya generasi muda yang berhasil didorong untuk berpikir kritis, meneliti secara mendalam, dan menghasilkan gagasan yang orisinal. Di sinilah letak warisan intelektual yang sesungguhnya.
Saya percaya bahwa para profesor di Aceh telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan pendidikan tinggi selama beberapa dekade terakhir. Banyak akademisi muda, dosen, peneliti, dan pemimpin lembaga pendidikan lahir dari proses pembelajaran yang mereka bangun. Oleh karena itu, tanggapan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan generasi muda dengan generasi senior. Sebaliknya, ini adalah bagian dari percakapan akademik yang saling melengkapi dan saling menguatkan.
Dalam pandangan saya, masyarakat akademik hari ini menantikan bukan hanya seruan untuk membaca dan menulis, tetapi juga arah baru mengenai bagaimana perguruan tinggi menghadapi tantangan abad ke-21. Bagaimana universitas merespons perkembangan kecerdasan buatan. Bagaimana penelitian dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana mahasiswa dapat dipersiapkan untuk menjadi pencipta pengetahuan, bukan sekadar pengguna pengetahuan. Dan bagaimana kampus dapat kembali menjadi pusat peradaban sebagaimana pernah dicontohkan oleh sejarah besar Aceh pada masa lalu.
Pada akhirnya, saya sepakat bahwa budaya menulis harus terus dirawat dan diperkuat. Namun lebih dari itu, kita perlu memastikan bahwa budaya menulis tersebut menjadi jalan menuju lahirnya budaya berpikir, budaya meneliti, budaya berinovasi, dan budaya membangun peradaban. Sebab sejarah menunjukkan bahwa sebuah bangsa tidak menjadi besar karena banyaknya dokumen yang ditulis, melainkan karena kemampuannya mengubah pengetahuan menjadi kekuatan yang menggerakkan masyarakat.
Mungkin inilah tantangan besar pendidikan tinggi Aceh hari ini: bukan sekadar mencetak lebih banyak penulis, tetapi melahirkan lebih banyak pemikir. Bukan sekadar menghasilkan lebih banyak publikasi, tetapi menghasilkan lebih banyak gagasan yang mampu menjawab persoalan zaman. Jika hal itu dapat diwujudkan, maka budaya menulis tidak hanya menjadi aktivitas akademik rutin, melainkan menjadi fondasi kebangkitan intelektual Aceh di masa depan. Dan dalam perjalanan besar itu, para profesor tetap menjadi pilar utama yang menyalakan arah dan harapan bagi generasi berikutnya.













