Kampus yang Tersesat di Jalan Terang: Sebuah Alegori tentang Ambisi, Kebodohan, dan Senat yang Terlambat Bangun

Oleh: Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Universitas Malikussaleh, Aceh
Di sebuah negeri yang katanya menjunjung tinggi akal sehat, berdirilah kampus-kampus yang sibuk mengejar cahaya. Cahaya itu begitu terang, begitu memesona, begitu menggoda, sehingga siapa pun yang melihatnya merasa seolah-olah masa depan sedang memanggil.
Namun seperti dalam kisah-kisah Orwell, cahaya itu ternyata bukan matahari, melainkan lampu sorot yang diarahkan ke wajah sendiri—terang, menyilaukan, dan perlahan membakar kulit tanpa disadari.
Kampus-kampus itu ingin terlihat maju, modern, responsif, dan progresif. Tetapi dalam upaya mengejar terang, mereka lupa bahwa cahaya yang terlalu dekat dapat membutakan.
Di tengah hiruk pikuk itu, para dosen dan pegawai berdiri seperti tokoh-tokoh Pramoedya yang terperangkap dalam sejarah yang tidak mereka pilih. Mereka bertanya-tanya mengapa kampus membuka program baru yang berbiaya besar, seperti SPPG, sementara tunjangan PNS dan P3K saja belum dapat dijamin.
Mereka bertanya mengapa kampus ingin terlihat terang, tetapi justru membakar dirinya sendiri. Mereka bertanya kepada siapa lagi, mereka dapat mengadu ketika struktur formal tidak lagi mendengar.
Pertanyaan-pertanyaan itu menggema seperti suara rakyat dalam novel Bumi Manusia: lirih, getir, tetapi penuh kesadaran bahwa ketidakadilan sedang berlangsung.
Kampus, dalam pengertian filosofisnya, seharusnya menjadi rumah bagi akal sehat. Namun belakangan ini, akal sehat tampaknya telah digusur oleh ambisi. Kebijakan diambil bukan berdasarkan kebutuhan akademik, melainkan berdasarkan dorongan untuk tampil.
Seolah-olah kampus sedang mengikuti audisi, bukan menjalankan amanat pendidikan. Pembukaan program baru yang membutuhkan biaya besar, sementara kewajiban dasar seperti tunjangan pegawai belum terpenuhi, menunjukkan bahwa prioritas kampus telah terbalik.
Ini bukan inovasi; ini adalah bentuk latah kelembagaan yang berbahaya. Dalam bahasa Orwell, ini adalah “doublethink”: kemampuan untuk meyakini dua hal yang saling bertentangan sekaligus—bahwa kampus miskin, tetapi harus tampak kaya; bahwa pegawai gelisah, tetapi harus tampak bahagia; bahwa fondasi rapuh, tetapi harus tampak kokoh.
Ungkapan “terlihat terang, tapi membakar diri” bukan sekadar metafora. Ia adalah kenyataan yang sedang terjadi. Kampus ingin tampil sebagai institusi modern dan progresif, tetapi melupakan bahwa cahaya yang terlalu terang dapat membutakan.
Ada dorongan untuk bergerak cepat, untuk menunjukkan bahwa kampus tidak tertinggal, untuk membuktikan bahwa kita mampu mengikuti arus kebijakan nasional. Namun dalam proses itu, kampus justru mengorbankan stabilitas keuangan, mengabaikan kesejahteraan pegawai, dan mempertaruhkan keberlanjutan jangka panjang.
Perguruan tinggi bukan perusahaan rintisan yang bisa membakar uang demi pertumbuhan cepat. Ia adalah institusi publik yang hidup dari kepercayaan, kredibilitas, dan keberlanjutan. Menjadi martir boleh, tetapi mati konyol karena salah mengambil keputusan adalah tragedi. Dan tragedi itu menjadi lebih pahit ketika ia menyeret banyak orang yang tidak bersalah.
Dalam situasi seperti ini, senat perguruan tinggi seharusnya menjadi benteng terakhir akal sehat. Namun sering kali, senat lebih mirip penonton yang datang terlambat ke pertunjukan, lalu bingung mengapa panggung sudah terbakar.
Padahal, senat bukan ornamen struktural. Ia bukan lembaga yang hanya hadir untuk memenuhi syarat administratif. Senat adalah penjaga marwah akademik, pengawas moral, dan rem institusional ketika kampus melaju terlalu cepat tanpa arah. Ketika kampus tergoda untuk mengambil langkah-langkah besar tanpa perhitungan matang, senat seharusnya hadir sebagai suara rasionalitas yang tegas.
Tetapi seperti dalam novel-novel Pramoedya, sering kali lembaga yang seharusnya menjadi harapan justru terperangkap dalam kebisuan yang panjang—bukan karena tidak mampu berbicara, tetapi karena terlalu lama terbiasa diam.
Mengapa kebijakan bisa melenceng sejauh ini? Karena kampus sering terjebak dalam ilusi bahwa mengikuti kebijakan pusat adalah tanda kecerdasan. Karena pimpinan kampus ingin terlihat progresif, meski progresivitas itu dibangun di atas fondasi yang rapuh. Karena banyak keputusan diambil tanpa kajian risiko, tanpa analisis keuangan, tanpa mempertimbangkan beban kerja, dan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.
Karena mekanisme kontrol internal melemah, sehingga kebijakan bisa melompat tanpa rem. Karena budaya birokrasi yang tidak transparan membuat keputusan sering diambil secara tertutup, tanpa dialog dengan sivitas akademika.
Semua faktor ini menciptakan kondisi di mana kampus bisa terlihat terang, tetapi sebenarnya sedang membakar dirinya sendiri.
Kesejahteraan pegawai adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan. Tidak ada perguruan tinggi yang sehat jika pegawainya tidak sejahtera. Tidak ada kampus yang kuat jika dosen dan pegawainya hidup dalam ketidakpastian.
Ketika tunjangan PNS dan P3K saja belum dapat dijamin, membuka program baru yang berbiaya besar adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kampus harus memastikan bahwa gaji dan tunjangan aman, beban kerja proporsional, dan kesejahteraan pegawai menjadi prioritas.
Jika tidak, maka kampus sedang membangun gedung baru di atas tanah yang rapuh. Kesejahteraan pegawai bukan sekadar angka dalam laporan keuangan; ia adalah syarat dasar agar kampus dapat menjalankan fungsi akademiknya dengan baik. Pegawai yang hidup dalam ketidakpastian tidak dapat bekerja dengan tenang, dan dosen yang dibebani kekhawatiran finansial tidak dapat mengajar atau meneliti dengan optimal.
Ketika kesejahteraan pegawai diabaikan, seluruh ekosistem akademik terganggu.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan “kepada siapa kita mengadu?” menjadi sangat manusiawi. Pertanyaan ini muncul ketika struktur formal tidak responsif, suara dosen dan pegawai tidak didengar, dan kebijakan berjalan tanpa dialog.
Ini bukan sekadar keluhan, tetapi tanda bahwa tata kelola kampus sedang bermasalah. Namun ruang-ruang untuk bersuara tetap ada. Forum akademik internal dapat menjadi tempat membangun opini kolektif yang kuat.
Senat fakultas dan universitas adalah kanal formal yang harus terus didorong untuk bersuara. Organisasi profesi dan asosiasi dosen dapat memberikan tekanan moral dan advokasi. Media internal kampus dapat menjadi ruang untuk menyuarakan kegelisahan secara elegan dan argumentatif.
Kadang, mengadu bukan soal mencari pelindung, tetapi membangun suara bersama agar kebijakan tidak berjalan tanpa akal sehat.
Pada akhirnya, kampus harus kembali ke akal sehat. Perguruan tinggi adalah rumah bagi ilmu pengetahuan, rasionalitas, kehati-hatian, dan keberlanjutan. Ketika kampus mengambil keputusan yang melompat tanpa pijakan, ia sedang meninggalkan prinsip-prinsip itu.
Kampus harus kembali pada logika dasar: bangun fondasi dulu, pastikan kesejahteraan pegawai, stabilkan keuangan, baru kemudian ekspansi. Inovasi tanpa fondasi adalah ilusi. Ambisi tanpa perhitungan adalah bencana. Dan kebijakan tanpa dialog adalah awal dari keruntuhan. Senat perguruan tinggi harus menjadi suara rasionalitas, penjaga marwah akademik, dan benteng terakhir akal sehat.
Jika senat berani bersuara, kampus dapat diselamatkan dari keputusan yang salah arah. Jika senat diam, maka kampus akan berjalan tanpa kompas. Kita tidak menolak perubahan, tetapi kita menolak perubahan yang membahayakan diri sendiri. Kita tidak menolak inovasi, tetapi kita menolak inovasi yang mengorbankan kesejahteraan pegawai. Kita tidak menolak program baru, tetapi kita menolak program yang dibangun di atas fondasi yang rapuh. Masa depan kampus tidak ditentukan oleh ambisi sesaat, tetapi oleh kebijakan yang bijak dan berkelanjutan.[]













