Oleh: Didik J. Rachbini
Terkait polemik ceramah JK di UGM, kiranya penting bagi saya untuk menyampaikan beberapa hal. Saya menyaksikan langsung ceramah Pak JK di Masjid UGM, dari awal hingga akhir. Setiap penjelasan saya dengarkan secara utuh—baik konteks, alur, maupun maksud yang ingin disampaikan. Karena itu, ketika kemudian beredar potongan-potongan ceramah yang telah dipenggal dan disusun ulang, saya dapat memastikan bahwa itu adalah bentuk rekayasa.
Potongan tersebut tidak lagi mencerminkan makna asli, bahkan justru membalikkan pesan yang sebenarnya. Ini bukan sekadar kesalahan pemahaman, melainkan narasi yang mengandung anasir jahat dan fitnah yang keji. Lebih dari itu, cara penyebarannya menunjukkan adanya niat untuk membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Yang lebih mengkhawatirkan, rekayasa ini dikemas dalam narasi yang berpotensi mengadu domba antaragama. Distorsi semacam ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menumbuhkan kebencian dan kecurigaan. Padahal, bangsa ini tengah berupaya keras memperkuat kerukunan dan kebersamaan melalui berbagai ikhtiar yang berkelanjutan.
Apa yang dibangun dengan susah payah dalam waktu lama, dapat dirusak hanya dalam sekejap oleh narasi yang tidak bertanggung jawab.
Dalam ceramah tersebut, Jusuf Kalla sebenarnya sedang menceritakan pengalaman masa lalu ketika menjadi juru damai dalam konflik yang keras dan berdarah antara komunitas Islam dan Kristen. Ia menggambarkan situasi saat itu secara apa adanya: ketegangan tinggi, saling curiga, bahkan saling membunuh dengan keyakinan masing-masing bahwa tindakan tersebut adalah jihad atau jalan menuju keselamatan.
Penjelasan itu jelas merupakan deskripsi atas kondisi historis, bukan pembenaran apalagi ajakan. Namun, ketika bagian tersebut dipotong dan dilepaskan dari konteksnya, maknanya berubah total. Seolah-olah pernyataan tersebut membenarkan kekerasan. Dari sinilah muncul narasi sesat yang berpotensi memicu salah paham dan memecah belah masyarakat.
Kita perlu menyadari bahwa peristiwa ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Ada rekayasa, ada tujuan, dan ada pihak yang dengan sengaja melakukannya. Karena itu, tindakan seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Ia bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa.
Pelaku, entah itu pembuat maupun penyebar, patut diproses dalam ranah hukum karena telah berkontribusi pada upaya memecah belah bangsa. Di era digital saat ini, teknologi seperti machine learning dan kecerdasan buatan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menelusuri jejak penyebaran, mengidentifikasi pola distribusi, serta mengungkap aktor di balik rekayasa tersebut.
Negara tidak boleh abai. Kehadiran negara sangat diperlukan untuk mengungkap dan menghentikan praktik rekayasa narasi jahat semacam ini. Jika dibiarkan, masyarakat akan terbiasa dengan fitnah dan manipulasi informasi di ruang publik, seolah-olah itu adalah hal yang lumrah. Dampaknya tidak hanya merusak kepercayaan sosial, tetapi juga melemahkan fondasi persatuan bangsa.
Lebih jauh lagi, pembiaran semacam ini dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan, seolah-olah ada pihak yang dibiarkan bermain tanpa aturan.
Dalam situasi seperti ini, negara harus hadir secara tegas dan adil, sebagai penegak hukum sekaligus penjaga tatanan sosial yang harmonis.
Terakhir, menjaga kebenaran informasi bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Tanpa kesadaran bersama, ruang publik akan mudah dikuasai oleh narasi sesat yang merusak.
Dan jika itu terjadi, yang menjadi korban bukan hanya individu, melainkan keutuhan bangsa itu sendiri.

























Diskusi