Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Banjir bandang yang melanda Sumatera dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar bencana alam; ia adalah potret gelap tentang bagaimana negara bisa begitu jauh dari denyut kemanusiaan rakyatnya sendiri. Ratusan ribu warga Aceh Tamiang, Aceh Timur, Sumatera Barat, hingga Sumut terjebak dalam keadaan darurat yang akut: rumah hanyut, anak-anak terpisah dari keluarga, fasilitas kesehatan lumpuh, dan pasokan makanan serta obat-obatan minim. Korban jiwa meningkat saban hari, sementara ribuan lainnya masih harus bertahan di tengah lumpur dan reruntuhan.
Namun yang paling menyakitkan bukan hanya bencana itu sendiri, melainkan pilihan politik di atas penderitaan manusia. Pemerintah pusat hingga hari ini masih mempertahankan sikap menolak atau tidak segera membuka pintu bantuan internasional, seolah bencana ini hanya masalah kecil yang bisa diatasi dengan birokrasi lamban dan retorika “negara masih mampu”.
Padahal di lapangan, yang terjadi adalah sebaliknya: negara tidak mampu—setidaknya tidak cukup cepat, tidak cukup sigap, dan tidak cukup empatik.
Kemanusiaan yang Tersandera Kebijakan
Dalam konteks bencana besar, kecepatan adalah nyawa. Tiap jam yang hilang berarti peluang hidup yang meredup. Banyak negara telah menyatakan kesiapan mengirimkan tim medis, SAR, logistik, water filtration units, hingga peralatan evakuasi. Namun seluruh tawaran itu seperti menggantung di udara, karena pemerintah belum mengambil langkah formal untuk membuka jalur bantuan asing.
Di sisi lain, Aceh sebagai wilayah yang paling parah terkena dampak justru mengirim sinyal berbeda: pemerintah daerah menyatakan siap menerima bantuan internasional dari siapa pun demi menyelamatkan rakyat. Perbedaan sikap ini menciptakan ketegangan moral dan politik, memperlihatkan betapa jauhnya jarak antara penderitaan di lapangan dan meja keputusan di pusat.
Penolakan bantuan di tengah bencana bukan hanya keputusan birokratis; itu adalah putusan etis, putusan kemanusiaan, bahkan putusan moral. Negara, dalam konteks ini, terlihat lebih sibuk menjaga citra daripada menjaga nyawa.
Refleksi Hukum dan Kedaulatan: Ketika Regulasi Menggantungkan Nasib
Dari sudut pandang hukum kebencanaan, Indonesia memiliki kerangka yang cukup lengkap: UU Penanggulangan Bencana, peraturan BNPB, mekanisme cluster humanitarian, dan prosedur permintaan bantuan internasional. Akan tetapi, kekuatan regulasi ini bergantung pada political will. Tanpa kemauan politik yang kuat, semua perangkat hukum itu menjadi kertas kosong.
Dalam prinsip hukum humaniter, pemerintah wajib menjamin keselamatan warga. Jika kapasitas nasional tidak mencukupi, negara justru memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membuka akses bantuan luar negeri.
Penolakan bantuan dapat dilihat sebagai tindakan melanggar asas kemanusiaan karena menahan bantuan yang bisa menyelamatkan nyawa. Kedaulatan bukan alasan untuk membiarkan rakyat tenggelam. Kedaulatan tidak pernah dimaksudkan untuk mengorbankan kemanusiaan.
Ekologi Rusak: Akar Masalah yang Lama Tak Disentuh
Banjir bandang ini bukan kejadian “sekali datang lalu hilang”. Sumatera mengalami bencana simultan—banjir, longsor, rusaknya DAS—karena deforestasi besar-besaran dan tata kelola hutan yang buruk. Hutan yang dulu disahkan untuk dilindungi kini berubah menjadi area tambang, kebun industri, dan konsesi yang tak terkontrol.
Saat hujan ekstrem mengguyur, tanah tak lagi memiliki daya serap. Air meluncur deras, menghantam pemukiman, meruntuhkan jembatan, dan merusak ribuan hektare lahan. Ini bukan murni bencana alam. Ini adalah akumulasi kesalahan tata kelola selama puluhan tahun, dilakukan oleh elit yang lebih peduli pada keuntungan jangka pendek dibanding keselamatan generasi masa depan.
📚 Artikel Terkait
Peran NGO dan Humanitarian Cluster: Bekerja di Tengah Kebijakan yang Kaku
NGO nasional dan internasional sudah mulai memobilisasi sumber daya. Namun mereka terhambat karena Indonesia masih menerapkan aturan ketat mengenai bantuan asing. Banyak lembaga humaniter dunia yang siap bergerak tetapi harus menunggu sinyal politik.
Dalam sistem kerja humanitarian cluster, waktu adalah faktor krusial. Ketika negara lain menghadapi bencana besar, proses “buka pintu” biasanya terjadi dalam hitungan jam, bukan minggu. Indonesia, sebaliknya, cenderung menunda sampai keadaan benar-benar parah.
NGO lokal di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menjadi garda terdepan. Mereka mengisi kekosongan negara. Namun kapasitas mereka jelas terbatas: jumlah relawan tidak memadai, kendaraan tak cukup, logistik minim, dan dana operasional sangat kecil. Keadaan ini memperlihatkan ketimpangan kapasitas dan ketergantungan besar terhadap pemerintah pusat, yang ironisnya justru lambat bergerak.
Pemuda Aceh: Garda Terdepan yang Tidak Menunggu Negara
Di tengah kelambanan nasional, pemuda Aceh menjadi kekuatan yang berbeda. Mereka tidak menunggu instruksi. Mereka bergerak. Mereka turun langsung ke lokasi-lokasi terdampak, menggalang dana, mengkoordinasi relawan, mengangkat warga dengan perahu karet seadanya, membuka dapur umum, dan membuat laporan lapangan yang akhirnya viral.
Mereka mengubah media sosial menjadi ruang tekanan publik. Dokumentasi mereka—foto korban, keadaan kamp pengungsian, situasi jembatan roboh, akses yang terputus—menjadi seruan keras yang memaksa perhatian nasional. Mereka menjadi “media warga” yang membongkar realitas yang tidak dilihat pusat.
Gerakan pemuda Aceh membuktikan bahwa rakyat bisa lebih tanggap daripada pemerintah yang memiliki seluruh sumber daya. Mereka adalah harapan, sekaligus alarm keras bahwa sistem formal sedang gagal.
Mengapa Pemerintah Telat? Sebuah Pertanyaan yang Tidak Bisa Lagi Ditunda
Pertanyaan terbesar yang muncul adalah: mengapa pemerintah pusat begitu lambat? Beberapa kemungkinan — yang tidak bisa diabaikan — adalah:
- Citra politik lebih diprioritaskan daripada urgensi kemanusiaan.
Pemerintah ingin menunjukkan “negara mampu” tanpa bantuan asing, meski faktanya tidak demikian.- Birokrasi yang tidak adaptif dalam situasi darurat.
Aturan dibuat untuk situasi normal, tetapi bencana luar biasa membutuhkan kebijakan luar biasa. - Ketidakmauan untuk mengakui skala krisis.
Kerap kali pusat ingin meredam persepsi kegagalan sehingga lambat mengeluarkan status darurat nasional. - Salah membaca peta dampak.
Banyak pengambil keputusan tidak melihat langsung kondisi paling parah di lapangan.- Minim koordinasi lintas lembaga.
BNPB, Kemenlu, Kemensos, TNI, dan pemerintah daerah bekerja sendiri-sendiri tanpa satu komando krisis yang kuat.
Apa pun alasannya, yang jelas: nyawa tak boleh dijadikan eksperimen kebijakan.
Bencana sebagai Cermin Negara
Krisis ini mengungkap sesuatu yang lebih besar dari banjir itu sendiri. Ia menyingkap realitas bahwa ketika infrastruktur ambruk, ketika air naik setinggi dada, dan ketika ribuan orang terjebak di tengah malam tanpa listrik—yang rakyat rindukan bukanlah jargon, tetapi tindakan nyata.
Bencana menjadi cermin yang paling jujur untuk melihat wajah negara: apakah ia hadir, atau justru absen.
Dan saat ini, cermin itu berkata dengan pahit: negara terlambat datang.
Seruan Terakhir: Buka Pintu Kemanusiaan
Tulisan ini bukan untuk menyerang siapa pun secara personal, tetapi untuk menggugah pusat kekuasaan agar melihat kenyataan: Sumatera sedang dalam keadaan darurat. Rakyat tidak punya waktu lagi. Bantuan internasional tidak akan menghapus kedaulatan. Justru dengan menerima bantuan, kita membuktikan bahwa kemanusiaan berada di atas ego politik.
Kita harus belajar dari tsunami Aceh 2004, ketika keterbukaan dan kolaborasi global mampu menyelamatkan ratusan ribu jiwa. Sejarah telah memberi pelajaran mahal, namun tampaknya hari ini sejarah itu sedang dilupakan.
Jika negara tidak segera membuka pintu bantuan, maka penderitaan ini akan semakin panjang. Dan ketika rakyat mengingat kembali bencana ini, mereka tidak akan sekadar mengingat banjirnya—mereka akan mengingat siapa yang hadir dan siapa yang absen.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






