Dengarkan Artikel
Oleh Heri Iskandar
–‐————‐———————————————-
Kamis, 16/10/2025 (Edisi 1298)
“KEJAHATAN ada di mana-mana, dilakukan oleh siapa saja serta dapat menimpa siapa pun. Namun ketika kejadiannya berlangsung di tempat-tempat “suci” dan dilakukan oleh orang-orang yang “disucikan”, maka meski sifatnya insidentil tetap saja menjadi buah bibir umat. Bukan karena sangaja dibesar-besarkan oleh media seperti tudingan Menteri Agama Nasarudin Umar Rabu kemarin.
Menurutnya kasus kekerasan seksual di Pondok Pasantren terlalu dibesar-besarkan yang membuat dunia Santri tersudutkan. Ia mencatat hanya beberapa kasus saja yang pernah terjadi dan melibatkan orang Ponpes. Penegasan Imam Besar Mesjid Istiqlal itu sejalan dengan temuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Selama 2024 JPPI mencatat adanya 573 kasus kekerasan di dunia pendidikan Indonesia. Sebanyak 42 di antaranya merupakan tindak pidana pencabulan. Dari 42 kasus tadi hanya 36 persen saja yang terjadi di Pondok Pasantren. Kecil sekali memang tapi di mata masyarakat itu hal yang tidak pantas terjadi apalagi pelakunya orang yang membungkus diri dengan busana agama..!”
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini




