Dengarkan Artikel
Pertama, tetapkan standar tinggi etika-moral dan kinerja.
Rumus sederhana perubahan itu, hanya pikiran besar yang mampu mengahasilkan kemajuan besar. Hanya pendekatan diluar kebiasaan yang mampu menghadirkan hal-hal luar biasa. Hanya cara-cara berbeda yang mampu menciptakan perbedaan. Inilah hukum alam, hukum keseimbangan.
Jadi “prakondisi” haruslah setara dan selevel dengan “kondisi”. Kita takkan pernah bisa berharap beroleh capaian besar dengan standar ala kadarnya, melainkan hanya dengan standar yang juga sepadan besarnya dengan cita-cita dan pengharapan itu.
Dari semua standar, standar etika-moral adalah yang utama dan fundamental. Ia menjadi pondasi bagi standar kinerja. Jika yang pertama bersifat ideal yang kedua lebih operasional. Standar etika-moral terkait dengan integritas, dirumus-tetapkan dalam bentuk pakta integritas, sedangkan standar kinerja merujuk pada kemampuan dalam mencapai target-target capaian yang telah ditetapkan, tolok ukurnya dinilai dengan berdasar pada kriteria, indikator, dan paremeter.
Kedua standar ini, pada level tertinggi, sudah harus dirumuskan, ditetapkan, dan diterapkan dalam tata kelola birokrasi pembangunan untuk menjadi “akar tunggang” yang kokoh bagi praksis pembangunan di Aceh.
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





