Belakangan ini media sosial dibanjiri perdebatan yang sangat sengit antara golongan yang merasa pasti masuk surga dan golongan yang dianggap tidak layak masuk surga. Salah satu hal yang melatarbelakangi perdebatan adalah persoalan tentang Khilafah.
Khilafah adalah sistem pengelolaan kehidupan yang diyakini oleh orang muslim sebagai sistem yang diamanahkan Allah kepada manusia. Sebagai seorang muslim tentu saya mendukung Khilafah, namun harus diperjelas, Khilafah versi siapa dulu. Khilafah sesungguhnya tidak melulu tentang politik dan pemerintahan, namun ada banyak aspek lainnya. Misalnya tata cara menjadi seorang bapak yang baik, cara mendidik anak, cara menghormati istri, merupakan beberapa contoh Khalifah yang diterapkan dalam konteks rumah tangga.
Karena viralnya sebuah ormas yang bernama HTI, menjadikan sistem Khilafah menjadi momok yang membahayakan kedaulatan NKRI, karena HTI secara terang-terangan menolak demokrasi, menganggap demokrasi sebagai sistem jahiliah, dan ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain. Itulah yang diperjuangkan HTI, maka tentunya gerakan ini sangat berbahaya bagi Indonesia.
Jika kita mau membuka wawasan dengan membaca berbagai sumber refrensi, sesungguhnya sumber primer ajaran Islam tidak ada yang mewajibkan Khilafah sebagai sistem pemerintahan. Khilafah ketika itu hanya sebagai sebutan untuk para pemimpin setelah wafatnya nabi Muhammad, zaman empat sahabat nabi.
Karena Khilafah sebagai sistem pemerintahan tidak ada dalam Al-quran dan hadist, maka saat ini lahirlah berbagai bentuk Khilafah. Saat ini ada 57 negara Islam yang tergabung di dalam OKI dengan berbagai bentuk sistem pemerintahan. Ada 22 di antaranya adalah negara arab, dan mereka berbeda-beda bentuk khilafahnya.
Dengan demikian maka tentunya Indonesia sebagai negara Pancasila adalah juga salah satu bentuk Khilafah. Dalam arti Khilafah khas ala Indonesia. Jika kita membaca Piagam Madinah yang dibuat nabi Muhammad SAW, isinya tidak jauh beda dengan isi dari Pancasila yang kita miliki. Masyarakat Madinah ketika itu juga beragam suku dan agama seperti Indonesia kita. Bentuk negara kita ini juga merupakan produk ijtihad para ulama tedahulu, seperti halnya para ulama di negara-negara timur tengah yang membuat konsep pemerintahan sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya. Maka bisa kita simpulkan Indonesia ini sudah menjadi negara yang sesuai syariat Islam.
Khilafah versi HTI adalah Khilafah yang terlalu sempit maknanya. Itu bisa memecah belah bangsa Indonesia yang beragam suku dan agama, tentu HTI layak untuk dibubarkan. Karena merupakan gerakan yang terlarang yang memiliki tujuan ingin menganti ideologi Pancasila dengan syariat Islam.
Poin terakhir, saya sebagai seorang muslim hanya bisa berpendapat dan berharap saja. Karena segala kehendak adalah kuasa Allah. Entah nantinya negara ini benar-benar berubah menjadi negara agama, tentu namanya bukan lagi Indonesia, karena banyak pulau-pulau yang pasti akan memisahkan diri, terutama yang berada di wilayah Indonesia timur. Atau mungkin Indonesia akan terus ada hingga masa emas 2045, hingga lahirnya cucu-cucuku kelak masih di bawah panji sang saka merah putih. Apapun yang terjadi nanti, yang masih bisa saya syukuri hari ini adalah bisa beribadah dengan tenang sesuai agama masing-masing, di tempat ibadah masing-masing. Semoga Indonesia tidak harus mengalami konflik yang berkepanjangan seperti di Palestina, karena hadirnya manusia yang merasa paling benar, menjadi tuhan-tuhan kecil di dunia. @fileski