Selasa, April 21, 2026

Bosan Lihat MedSos Hari ini

Oleh: Ki Pujanggamaya
Penulis dapat dihubungi di: kipujanggamaya@gmail.com

Belakangan ini, media sosial dibanjiri perdebatan sengit antara kelompok yang merasa paling berhak masuk surga dan kelompok yang dianggap sebaliknya. Salah satu isu yang memicu perdebatan tersebut adalah persoalan Khilafah.

Khilafah sering dipahami sebagai sistem pengelolaan kehidupan yang diyakini sebagian umat Muslim sebagai amanah dari Allah. Sebagai seorang Muslim, saya tidak menolak konsep Khilafah. Namun, pertanyaannya adalah: Khilafah versi siapa?

Makna Khilafah sejatinya tidak melulu berkaitan dengan politik dan sistem pemerintahan. Ia juga hadir dalam aspek kehidupan sehari-hari—bagaimana menjadi seorang ayah yang baik, mendidik anak dengan benar, serta menghormati istri. Semua itu adalah bentuk praktik kepemimpinan (khalifah) dalam lingkup yang lebih kecil, yakni keluarga.

Sayangnya, citra Khilafah di Indonesia belakangan ini menjadi negatif, salah satunya akibat munculnya organisasi seperti HTI. Organisasi ini secara terbuka menolak demokrasi, menganggapnya sebagai sistem jahiliah, serta berupaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Sikap tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran dan berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika kita membuka wawasan dengan membaca berbagai referensi, sebenarnya tidak ada dalil eksplisit dalam Al-Qur’an maupun hadis yang mewajibkan bentuk Khilafah sebagai sistem pemerintahan tertentu. Secara historis, istilah Khilafah lebih merujuk pada kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, khususnya pada masa Khulafaur Rasyidin.

Karena tidak ada bentuk baku yang diwajibkan, praktik pemerintahan di negara-negara Muslim pun beragam. Saat ini terdapat 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Bahkan di antara negara-negara Arab sendiri, tidak ada satu model tunggal yang disebut sebagai Khilafah.

Dalam konteks ini, Indonesia dengan dasar Pancasila dapat dipahami sebagai bentuk “Khilafah khas Indonesia”. Jika kita menilik Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, nilai-nilainya memiliki kesamaan dengan prinsip-prinsip Pancasila: keberagaman, keadilan, dan kehidupan bersama dalam perbedaan.

Bentuk negara Indonesia juga merupakan hasil ijtihad para ulama dan pendiri bangsa yang mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan keberagaman masyarakat. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Indonesia telah sejalan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam dalam praktik bernegara.

Berbeda dengan itu, Khilafah versi HTI cenderung memaknai konsep tersebut secara sempit dan kaku. Pendekatan seperti ini berpotensi memecah belah bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Karena itulah, keberadaan gerakan semacam ini dianggap berbahaya dan tidak sejalan dengan prinsip kebangsaan.

Pada akhirnya, sebagai seorang Muslim, saya hanya bisa berpendapat dan berharap. Segala sesuatu tetap berada dalam kehendak Allah. Entah apakah suatu saat Indonesia akan berubah menjadi negara agama, atau tetap berdiri kokoh hingga masa emas 2045, bahkan hingga generasi cucu kita nanti.

Yang patut disyukuri hari ini adalah kita masih dapat beribadah dengan tenang sesuai keyakinan masing-masing. Semoga Indonesia tidak harus mengalami konflik berkepanjangan seperti yang terjadi di Palestina—konflik yang seringkali dipicu oleh manusia yang merasa paling benar, seolah menjadi “tuhan-tuhan kecil” di dunia.

@fileski

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Majalah Perempuan Aceh

Diskusi

Upload foto profil kecil (opsional)
Preview avatar
Memuat komentar...

Terbaru

Artikel terbaru untuk dibaca

Populer

Artikel yang banyak dibaca

Populer Mingguan

Berdasarkan jumlah pembaca 7 hari terakhir

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist