Menembus Menara Gading: Redefinisi Metrik Akademik dan Rekonsiliasi Jurnal-Koran

Oleh: Dayan Abdurrahman
Ta’zim Murid: Menjemput Jernih di Tengah Kegelisahan Kontemporer
Membaca kembali artikel Prof. Dr. Burhanuddin Yasin yang berjudul “Profesor, Jurnal, dan Koran: Catatan atas Tulisan Saiful Bahri” memicu sebuah dialektika batin yang mendalam dalam diri saya. Sebagai murid yang beruntung pernah menimba ilmu dan metodologi langsung dari beliau, tulisan tersebut tidak sekadar menyajikan untaian kalimat akademis yang rapi, melainkan sebuah refleksi moral-intelektual yang sangat jernih.
Di tanah Aceh, menghormati guru dan ustadz adalah poros adab yang tak boleh bergeser. Oleh karena itu, tanggapan ini saya layangkan bukan sebagai upaya mendebat secara pongah, melainkan sebagai sebuah mujadalah—dialog ilmiah yang penuh takzim demi memperluas cakrawala gagasan yang telah beliau pemantik.
Prof. Burhanuddin, dengan kapasitasnya sebagai ilmuwan alumni luar negeri, secara tangkas berhasil meruntuhkan tembok dikotomi yang selama ini memisahkan jurnal ilmiah dan harian koran. Beliau memandang keduanya sebagai instrumen yang saling melengkapi dalam ekosistem diseminasi ilmu.
Namun, justru ketika memandang peta ideal yang digagas oleh guru saya tersebut, muncul sebuah kegelisahan yang menyesakkan: Mengapa realitas di lapangan justru menunjukkan arah yang berkebalikan? Mengapa para begawan ilmu kita kian menarik diri dari ruang publik?
Sebagai akademisi yang berada di pusaran generasi hari ini, saya melihat ada sebuah paradoks struktural yang perlu dibedah secara radikal. Kita tidak bisa lagi sekadar mengimbau para profesor untuk menulis di koran tanpa membongkar akar masalah yang membuat mereka enggan melakukannya.
Komodifikasi Ilmu dan Tren Kemunduran Dampak Publik
Kegelisahan saya bukanlah sebuah kecemasan tanpa dasar, melainkan sebuah kesimpulan yang diperkuat oleh data kualitatif dan kuantitatif global. Saat ini dunia akademik tengah terjebak dalam apa yang disebut oleh para sosiolog pendidikan sebagai *The Metric Tide* (Arus Metrikasi). Berdasarkan data tren publikasi global, dalam satu dekade terakhir terjadi kenaikan hingga 140% pada jumlah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal-jurnal internasional terindeks.
Namun, ironisnya, data dari *Nature* dan *Times Higher Education* menunjukkan bahwa sekitar 45% hingga 50% dari artikel ilmiah di bidang sosial-humaniora yang telah terbit tersebut tidak pernah disitasi secara organik bahkan satu kali pun setelah lima tahun publikasi.
Ini adalah indikator utama dari kemunduran dampak nyata (the regression of societal impact).
Kita menyaksikan lonjakan kuantitas kertas di atas langit akademik, tetapi pada saat yang sama, terjadi penurunan sebesar hampir 60% pada keterlibatan ilmuwan dalam merumuskan kebijakan publik operasional atau mengedukasi masyarakat melalui media massa populer.
Para profesor dan doktor dipaksa menghabiskan waktu, energi, dan anggaran riset negara demi memuaskan algoritma indeksasi institusi komersial global, sementara ruang opini publik di koran-koran nasional justru mengalami kekosongan otoritas ilmiah dan diambil alih oleh para komentator instan.
Menguji Marwah Intelektual: Paradoks Substansi Versus Platform
Sebagai ilmuwan yang dididik oleh Prof. Burhanuddin untuk selalu mengejar *novelty* (kebaruan) dan akurasi, saya merasa *gregetan* dengan cara negara menilai mutu intelektual. Ekosistem akademik kita saat ini menderita rabun dekat struktural: kita memuja *platform* (wadah) dan mengabaikan *substansi* (isi).
Sebuah tulisan setebal belasan halaman di jurnal internasional yang dikunci oleh *paywall* mahal, otomatis diberi apresiasi angka kredit (KUM) tertinggi oleh Ditjen Dikti, meskipun dampaknya terhadap masyarakat Indonesia nol besar.
Sebaliknya, ketika seorang profesor menulis sebuah esai analitis di harian koran nasional yang mampu membedah akar konflik sosial atau menawarkan cetak biru penyelamatan ekonomi lokal, kontribusi tersebut dianggap sebagai angin lalu dalam penilaian portofolio karier utama.
Mari kita ajukan sebuah tesis kritis yang lugas: Jika sebuah karya ilmiah di jurnal bereputasi hanya menjadi tumpukan teks mati tanpa dampak, ia tidak layak diberi apresiasi tinggi. Sebaliknya, sebuah pemikiran yang dipublikasikan di harian koran, asalkan memiliki kedalaman metodologi dan kebaruan gagasan, harus diakui sebagai pencapaian akademik tertinggi.
Negara-negara dengan tradisi akademik matang telah lama menyadari hal ini. Melalui skema Research Excellence Framework (REF) di Inggris, komponen Impact (Dampak) memiliki bobot penilaian hingga 25%. Dampak ini diukur secara kualitatif: apakah riset seorang profesor mampu memengaruhi debat parlemen, mengubah perilaku masyarakat, atau mengedukasi publik luas.
Ketika ilmuwan menulis di The Times, The Guardian, atau platform hibrida seperti The Conversation, negara mencatatnya sebagai prestasi ilmiah yang sah untuk kenaikan jabatan (tenure track).
Rekonstruksi Kebijakan: Gagasan Peer-Reviewed Popular Article untuk Masa Depan
Sebagai kontribusi nyata dari tanggapan ini, saya tidak ingin sekadar mengkritik, melainkan menawarkan sebuah peta jalan operasional yang baru bagi pembuat kebijakan di negara kita, khususnya Ditjen Dikti. Kita harus merevolusi bagaimana cara koran dan media publik dinilai dalam dunia akademik melalui sistem “Artikel Populer Berbasis Tinjauan Sejawat” (Peer-Reviewed Popular Article).
Mekanismenya dapat dirancang sebagai berikut:
1. Validasi Ahli Sebelum Publikasi: Sebuah tulisan opini atau esai ilmiah populer yang ditulis oleh profesor untuk harian koran nasional tidak boleh sekadar berupa opini lepas.
Tulisan tersebut harus melewati proses *review* (tinjauan) kilat oleh dewan ahli (editorial board akademis yang bekerja sama dengan media) untuk memastikan bahwa argumen yang dilempar ke publik memiliki basis data empiris, metodologi berpikir yang valid, dan menawarkan solusi makro.
2. Penyetaraan Bobot Akreditasi: Jika tulisan di koran tersebut telah dinyatakan lulus reviu ahli dan membawa dampak luas (misalnya dikutip dalam dokumen kebijakan, memicu perubahan regulasi, atau menjadi referensi publik), maka Dikti wajib memberikan pengakuan Angka Kredit yang setara dengan jurnal nasional terakreditasi.
3. Penerapan Kriteria Keberbobotan yang Ketat: Langkah ini sekaligus memagari agar tidak terjadi inflasi nilai. Tulisan yang dihargai bukanlah tulisan yang bersifat politik praktis atau reaktif, melainkan tulisan yang bertumpu pada science communication (komunikasi sains)—yakni kemampuan menurunkan teori-teori rumit menjadi panduan taktis bagi peradaban.
Penutup: Mengembalikan Ruh Intelektual ke Bumi
Menanggapi esai Prof. Dr. Burhanuddin Yasin pada akhirnya membawa saya pada sebuah kesimpulan yang fundamental. Saya sangat bangga memiliki dosen dan mentor seperti beliau, seorang ilmuwan alumni luar negeri yang tetap menjaga kewarasan berpikirnya di tengah karut-marut birokrasi kampus.
Justru karena rasa bangga dan sayang itulah, saya tidak ingin melihat beliau dan para profesor lainnya di Indonesia terjebak dalam rasa frustrasi akademik akibat sistem penilaian yang kerdil.
Jurnal dan koran, seperti yang tersirat dari pandangan guru saya, adalah dua dimensi dari satu tarikan napas keilmuan yang sama. Jurnal adalah ruang di mana ilmu diuji akurasinya di atas langit teori, sedangkan koran adalah ruang di mana ilmu menapakkan kakinya di atas bumi untuk menunaikan tugas kemanusiaan.
Melalui tulisan ini, dengan segala kerendahan hati seorang murid di tanah Aceh yang menjunjung tinggi marwah gurunya, saya ingin mengetuk kesadaran kolektif kita: sudah saatnya negara hadir untuk meruntuhkan dinding menara gading itu.
Berikan penghargaan yang adil bagi para profesor yang memilih turun ke masyarakat melalui tulisan yang berbobot di harian koran. Jangan biarkan regulasi yang kaku mematikan gairah para pemikir bangsa untuk mendidik umat.
Hanya dengan cara itulah, ilmu pengetahuan akan benar-benar membawa kebaruan yang menyelamatkan, bukan sekadar menjadi tumpukan kertas mati di perpustakaan yang sunyi.












