Artikel · Potret Online

Haba Keumangat, Jalur Kereta Api Lampung – Aceh

Penulis  Ir Azhar
Juni 6, 2026
5 menit baca 23
IMG_1468
Foto / IlustrasiHaba Keumangat, Jalur Kereta Api Lampung – Aceh
Disunting Oleh

Oleh Ir. Azhar, M.T.

Dosen Pada Fakultas Teknik Universitas Lampung

Aceh merupakan wilayah pertama di Pulau Sumatera yang memiliki jalur kereta api. Pembangunannya dimulai oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1876, hanya tiga tahun setelah Belanda melancarkan ekspedisi militer dan mulai menancapkan kekuasaannya di Aceh pada tahun 1873. Dengan demikian, jaringan kereta api di Aceh hadir lebih awal dibandingkan jaringan kereta api perkebunan di Sumatera Timur (Deli) yang baru mulai berkembang pada tahun 1886. Fakta ini menunjukkan bahwa sejarah perkeretaapian di Sumatera sesungguhnya bermula dari Aceh.

Pada tahap awal, jalur kereta api dibangun untuk kepentingan militer, bukan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat. Seiring berjalannya waktu, jaringan rel di Aceh terus diperluas. Pengelolaannya berada di bawah Atjeh Tram (AT), yang kemudian berkembang menjadi Atjeh Staatsspoorwegen (ASS). Dari jalur pendek yang semula dibangun untuk kepentingan militer, jaringan kereta api ini perlahan menjelma menjadi urat nadi transportasi yang menghubungkan berbagai kota di pesisir timur Aceh. Pada 1919, rel kereta api tersebut telah tersambung hingga Besitang di Sumatera Utara, menandai terbentuknya jaringan transportasi darat yang menghubungkan Aceh dengan wilayah di luar provinsi itu.

Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan kereta api di Aceh beralih ke pemerintah nasional. Namun, kejayaan moda transportasi ini perlahan memudar. Kerugian operasional, semakin berkembangnya transportasi jalan raya, serta minimnya perhatian terhadap infrastruktur perkeretaapian membuat perannya kian terpinggirkan.

Pukulan terberat datang pada 1976 ketika banjir bandang merusak jembatan rel di atas Sungai Bengga, Pidie. Kerusakan tersebut tidak pernah benar-benar dipulihkan dan menjadi penanda awal berakhirnya era kereta api di Aceh. Enam tahun kemudian, tepatnya pada 1982, layanan kereta api resmi dihentikan. Rel-rel yang dahulu menghubungkan berbagai kota di Aceh pun perlahan menghilang, menyisakan jejak sejarah yang sebagian besar terbengkalai dan terlupakan.

Menariknya, 27 tahun setelah layanan kereta api di Aceh resmi dihentikan, isu pembangunan jalur kereta api lintas Sumatera kembali mengemuka dalam kontestasi politik nasional. Pada 28 Juni 2009, calon presiden yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur Trans Sumatera, termasuk merencanakan jalur kereta api yang menghubungkan Lampung hingga Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan tokoh-tokoh masyarakat Lampung.

Menurut Megawati, gagasan pembangunan infrastruktur tersebut sesungguhnya telah menjadi bagian dari agendanya ketika menjabat Presiden Republik Indonesia pada periode sebelumnya. Namun, agenda tersebut belum sempat direalisasikan sebelum masa pemerintahannya berakhir.

Dalam konteks itu, janji pembangunan jalur kereta api dapat dipahami sebagai upaya menawarkan kembali program dan visi pembangunan yang belum terlaksana kepada publik menjelang Pemilihan Presiden 2009. Seperti lazimnya dalam demokrasi, para kandidat berusaha meyakinkan pemilih melalui program, gagasan, dan janji politik yang mereka tawarkan.

Lebih menariknya lagi, gagasan membangun kembali jaringan kereta api yang menghubungkan Lampung hingga Aceh kini kembali mengemuka di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ironisnya, Prabowo adalah sosok yang pada Pemilu 2009 mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai calon wakil presiden ketika ide serupa pertama kali dikampanyekan kepada publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada 3 Juni 2026, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa pengembangan jaringan kereta api Trans Sumatera merupakan arahan langsung Presiden untuk memperkuat konektivitas di Pulau Sumatera. “Banda Aceh dan Bandar Lampung harus terhubung,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 April 2026, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, juga menegaskan pentingnya penambahan jalur kereta api untuk mengurangi kesenjangan investasi antara pembangunan jalan raya dan sektor perkeretaapian.

Fakta ini menunjukkan bahwa gagasan konektivitas kereta api lintas Sumatera bukanlah wacana baru. Setidaknya sejak 2009, ide tersebut telah hadir dalam ruang publik nasional, namun baru kembali memperoleh perhatian serius hampir dua dekade kemudian.

Dengan demikian, terdapat rentang waktu sekitar 17 tahun antara munculnya gagasan tersebut dalam agenda politik nasional dan upaya konkret untuk merealisasikannya. Pertanyaannya, apakah momentum kali ini akan benar-benar menghadirkan rel yang tersambung dari ujung selatan hingga ujung utara Sumatera, atau kembali menjadi janji yang tertunda oleh pergantian zaman dan pemerintahan?

Namun, antara gagasan dan realisasi terbentang jarak yang tidak pendek. Membangun kembali jalur kereta api lintas Sumatera hingga Aceh memerlukan dana yang besar, waktu yang panjang, dan kesinambungan kebijakan yang sering kali sulit dijaga.


Di tengah tekanan ekonomi, meningkatnya utang negara, korupsi yang belum kunjung tuntas, serta tradisi pembangunan yang kerap berubah mengikuti pergantian kekuasaan, muncul pertanyaan yang wajar: apakah proyek ini benar-benar akan diwujudkan, atau hanya akan menjadi daftar panjang rencana besar yang berulang kali diumumkan tetapi tak pernah sepenuhnya tiba di stasiun tujuan?

Pada akhirnya, persoalan terbesar pembangunan kereta api di Aceh mungkin bukan terletak pada panjang rel yang harus dibangun, besarnya anggaran yang harus disediakan, atau sulitnya medan yang harus dilalui. Persoalan sesungguhnya adalah kemauan politik untuk menerjemahkan gagasan menjadi tindakan nyata.

Sejarah mencatat bahwa pemerintah Hindia Belanda, di tengah situasi perang, hanya membutuhkan waktu sekitar tiga tahun sejak memasuki Aceh untuk mulai membangun jalur kereta api. Sebaliknya, Indonesia memerlukan waktu belasan tahun hanya untuk kembali mewacanakan proyek yang sama setelah rel-rel itu berhenti beroperasi. 

Konon lagi kemudian ditambah dengan wacana pelayaran langsung Banda Aceh – Jakarta dan Jalan Tol yang belum tuntas akan semakin menimbulkan ketidakpastian dan keseriusan skala prioritas pembangunan dalam tataran perpolitikan. 

Karena itu, masyarakat Aceh tentu berhak berharap – bukan sekadar Haba Keumangat – agar rencana reaktivasi dan pembangunan jaringan kereta api kali ini tidak kembali berhenti sebagai janji dan wacana. 

Rakyat Aceh atau Sumatera secara umum tidak lagi membutuhkan pidato-pidato tentang rel kereta api, melainkan rel yang benar-benar terpasang dan kereta yang benar-benar melaju dari Banda Aceh hingga ke Bandar Lampung. Jangan sampai proyek kereta api lintas Aceh – Lampung kembali berakhir sebagai angin surga yang berulang kali datang setiap pergantian zaman, tetapi tak pernah benar-benar tiba di stasiun tujuan.

—*

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...