Artikel · Potret Online

Profesor dan Tanggung Jawab Publik

Penulis  Azharsyah Ibrahim
Juni 4, 2026
6 menit baca 31
IMG_0165
Foto / IlustrasiProfesor dan Tanggung Jawab Publik
Disunting Oleh

Oleh: Prof. Dr. Azharsyah Ibrahim, S.E.Ak., M.S.O.M.

Perdebatan tentang peran profesor dalam kehidupan publik kembali menghangat. Sejumlah tulisan yang terbit di potretonline.com dalam beberapa waktu terakhir memunculkan pertanyaan yang sesungguhnya tidak pernah benar-benar selesai, yaitu apakah para profesor telah menjalankan tanggung jawab intelektualnya kepada masyarakat?

Diskusi itu bermula dari kritik terhadap fenomena inflasi gelar dan minimnya kontribusi profesor dalam mempercepat transformasi sosial. Kritik tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan yang lebih luas mengenai posisi profesor dalam pembangunan pendidikan, penguatan peradaban, hingga perannya sebagai penyambung antara ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. 

Menariknya, hampir semua pandangan yang muncul berangkat dari kepedulian yang sama, yakni keinginan agar ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang akademik.

Perdebatan semacam ini sebenarnya sehat bagi kehidupan intelektual. Ia menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar kepada kalangan akademisi. Di tengah derasnya arus informasi, polarisasi politik, dan berbagai krisis sosial yang muncul silih berganti, publik masih memandang profesor sebagai salah satu sumber otoritas moral dan intelektual.

Harapan itu tentu bukan tanpa alasan. Dalam tradisi akademik, gelar profesor merupakan capaian tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang dianggap memiliki kontribusi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. 

Di mata masyarakat, profesor sering dipersepsikan sebagai sosok yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana. Karena itu, ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mereka berharap para profesor ikut hadir memberikan penjelasan, panduan, bahkan solusi.

Antara Idealisme dan Birokrasi

Namun, di sinilah persoalannya. Tidak semua profesor memandang peran publik sebagai bagian utama dari tugas akademiknya. Sebagian merasa bahwa tanggung jawab mereka selesai ketika penelitian dipublikasikan atau ketika proses pembelajaran di kampus berjalan dengan baik. Sebagian lainnya memilih fokus pada aktivitas administratif, jabatan struktural, atau proyek-proyek akademik yang lebih dekat dengan kepentingan institusi.

Akibatnya, muncul kesan bahwa setelah mencapai puncak karier akademik, sebagian profesor justru menjauh dari ruang publik. Mereka menjadi semakin jarang terdengar suaranya ketika masyarakat membutuhkan penjelasan berbasis ilmu pengetahuan. Kampus seolah kembali menjadi “menara gading” yang terpisah dari realitas sosial.

Fenomena ini sebenarnya bukan persoalan baru. Hampir satu abad lalu, Julien Benda dalam The Treason of the Intellectuals(1927) mengingatkan tentang bahaya ketika kaum intelektual meninggalkan panggilan moralnya dan lebih memilih kenyamanan posisi, kekuasaan, atau kepentingan kelompok. Ketika itu terjadi, intelektual kehilangan fungsi sosialnya sebagai penjaga akal sehat masyarakat.

Meski demikian, menyimpulkan bahwa para profesor tidak peduli kepada masyarakat juga merupakan penilaian yang terlalu sederhana. Realitas dunia akademik jauh lebih kompleks daripada yang terlihat dari luar.

Saat ini, kehidupan profesor berada dalam tekanan yang tidak ringan. Sistem pendidikan tinggi semakin menekankan produktivitas akademik yang diukur melalui publikasi ilmiah, indeks sitasi, peringkat perguruan tinggi, dan berbagai indikator kinerja lainnya. Dalam banyak kasus, seorang profesor harus menghabiskan waktu yang sangat besar untuk memenuhi tuntutan administratif dan akademik tersebut.

Budaya publish or perish yang berkembang secara global telah mengubah orientasi banyak aktivitas akademik. Penelitian sering kali lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan jurnal internasional dibandingkan menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat. Akibatnya, banyak hasil riset yang sangat kaya secara metodologis, tetapi miskin relevansi sosial.

Kondisi ini menciptakan paradoks. Di satu sisi, masyarakat menuntut profesor hadir menyelesaikan berbagai persoalan publik. Di sisi lain, sistem akademik justru mendorong mereka untuk lebih banyak berkutat dengan indikator-indikator yang belum tentu memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, kritik terhadap profesor seharusnya tidak berhenti pada individu semata. Kita juga perlu melihat struktur dan tata kelola pendidikan tinggi yang membentuk perilaku akademik tersebut. Sebab, sebaik apa pun idealisme seseorang, ia tetap bekerja dalam sistem yang memiliki aturan, insentif, dan tekanan tersendiri.

Peran dan Batasan Profesor

Lalu, bagaimana seharusnya seorang profesor menjalankan perannya?

Dalam konteks Indonesia, jawabannya sebenarnya telah terangkum dalam Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sayangnya, aspek pengabdian sering kali menjadi bagian yang paling lemah. Padahal, di sinilah letak jembatan yang menghubungkan dunia ilmu dengan kehidupan nyata.

Profesor tidak cukup hanya menghasilkan pengetahuan. Mereka juga harus mampu menerjemahkan pengetahuan itu ke dalam bahasa yang dipahami masyarakat. Ilmu yang hanya beredar di ruang seminar dan jurnal akademik akan sulit memberikan manfaat luas jika tidak dikomunikasikan secara efektif.

Pada era digital seperti sekarang, kebutuhan terhadap peran tersebut justru semakin besar. Masyarakat dibanjiri informasi dalam jumlah yang luar biasa, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan untuk membedakan fakta dan opini, ilmu pengetahuan dan propaganda, data dan manipulasi. Dalam situasi seperti ini, suara profesor menjadi penting sebagai sumber rujukan yang objektif dan terpercaya.

Peran itulah yang oleh Syed Hussein Alatas dalam Intellectuals in Developing Societies (1977) disebut sebagai fungsi intelektual publik. Dalam pandangannya, intelektual sejati bukan hanya orang yang memiliki pengetahuan, tetapi juga mereka yang menggunakan pengetahuan itu untuk mencerahkan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan publik. Sebaliknya, intelektual yang hanya menjalankan rutinitas birokrasi tanpa kepedulian sosial pada akhirnya berubah menjadi pekerja administratif yang kebetulan berada di lingkungan akademik.

Namun, penting pula untuk memahami batas-batas peran profesor. Tidak semua persoalan publik dapat diselesaikan oleh mereka. Profesor bukan pejabat eksekutif, bukan pembuat undang-undang, dan bukan pengelola anggaran negara. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi kebijakan.

Peran utama profesor adalah menghasilkan gagasan, menawarkan alternatif solusi, menyusun peta jalan, dan memberikan kritik berbasis bukti. Implementasi gagasan tersebut tetap berada di tangan pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Dalam analogi sederhana, profesor adalah kompas, sedangkan pengambil kebijakan adalah nakhoda kapal. Kompas menunjukkan arah yang benar, tetapi keputusan untuk mengikuti atau mengabaikan arah tersebut berada di tangan nakhoda.

Karena itu, mengukur kontribusi profesor semata-mata dari keberhasilan pembangunan juga kurang tepat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa suara akademik tetap hadir dalam ruang publik, memberikan perspektif kritis, dan menjadi pengingat ketika arah pembangunan mulai menjauh dari prinsip-prinsip keadilan, rasionalitas, dan kemanusiaan.

Khulasah

Pada akhirnya, profesor bukan sekadar gelar akademik. Ia adalah amanah intelektual sekaligus amanah moral. Masyarakat berhak berharap lebih kepada mereka karena ilmu pengetahuan selalu mengandung tanggung jawab sosial. Namun, masyarakat juga perlu memahami berbagai keterbatasan struktural yang dihadapi dunia akademik.

Yang dibutuhkan hari ini bukanlah saling menyalahkan antara kampus dan masyarakat, melainkan membangun kembali jembatan yang menghubungkan keduanya. Sebab, ketika ilmu pengetahuan mampu berbicara dalam bahasa publik, dan ketika profesor bersedia keluar dari batas-batas ruang akademiknya, maka keberadaan mereka akan benar-benar dirasakan sebagai bagian penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Short Biography Prof. Dr. Azharsyah Ibrahim, SE., Ak., M.S.O.M. adalah Guru Besar Manajemen Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Meraih S-1 di Ekonomi/Akuntansi dari Universitas Syiah Kuala (2001), S-2 Operations Management dengan beasiswa Fulbright di Amerika Serikat (2008), dan menyelesaikan program doktoral Manajemen Syariah di University of Malaya pada 2015. Memiliki sejumlah publikasi akademik yang dapat diakses online. Di kampus, menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Editor in Chief dua jurnal ilmiah terakreditasi. Selain itu, aktif sebagai editor dan reviewer di jurnal nasional dan internasional bereputasi, termasuk yang terindeks Scopus dan Web of Science, serta menjadi narasumber di berbagai pertemuan ilmiah. Prof. Azharsyah berdomisili di Limpok, Aceh Besar, dan dapat dihubungi melalui email: azharsyah@gmail.com.  
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...