1 Juni, Panggung Megah Di Atas Tanah Yang Retak

Oleh Yani Andoko
Hari Lahir Pancasila. Setiap tahun, tepat 1 Juni, kita kompak mengenakan baju putih, berdiri tegak di lapangan upacara, mendengarkan pembacaan teks Pancasila dengan suara lantang. Spanduk biru-merah bertuliskan lima sila menghiasi kantor kelurahan hingga Istana Negara. Para pejabat berpidato dengan penuh semangat tentang pentingnya persatuan dan keadilan.
Megah. Khidmat. Menggugah
Tapi, ketika 1 Juni berlalu, spanduk dilipat, baju putih disimpan, dan pidato usai kita kembali pada realitas yang pahit. Korupsi tak kunjung reda, ketidakadilan merajalela, dan intoleransi sesama anak bangsa tumbuh subur seperti gulma di musim hujan.
Lalu, untuk apa kita masih bersusah payah memperingati Pancasila? Apakah hanya agar tidak dibilang tidak nasionalis? Atau kita sudah terlanjur nyaman dengan rutinitas kosong yang memberi kita ilusi bahwa bangsa ini baik-baik saja?
Pancasila: Dari Pandangan Hidup Menjadi Hapalan Mati
Awalnya, Pancasila adalah weltan schauung pandangan hidup yang lahir dari rahim kebudayaan Nusantara. Bung Karno merumuskannya bukan sebagai dogma sakral, melainkan sebagai bintang penunjuk arah bagi bangsa yang baru merdeka.
Pancasila adalah titik temu etis bagi masyarakat yang majemuk: berbeda suku, beda agama, tapi bersatu dalam nilai-nilai dasar kemanusiaan dan keadilan.
Namun dalam perjalanannya, Pancasila mengalami apa yang disebut filsuf sebagai fragmentasi kesadaran. Ia hanya hidup di tataran ideal (sebagai rumusan indah) dan tataran normatif (sebagai aturan yang wajib dihafal). Tapi ia mati di tataran praktis dalam perilaku nyata sehari-hari.
Prof. Franz Magnis-Suseno, S.J., filsuf yang usianya kini menginjak lebih dari delapan dekade, terus mengingatkan bahwa Pancasila adalah kompas etika. Tapi kompas itu tidak berguna jika tidak pernah dibawa berjalan. “Apakah Pancasila masih punya gigi?” tanyanya sinis. Karena selama 80 tahun merdeka, nilai-nilai Pancasila belum berhasil mencegah korupsi, ketidakadilan, dan intoleransi yang menggerogoti bangsa.
Bahkan R.B. Soedarmanta, budayawan dan penulis buku Pancasila: Dasar Negara Sepanjang Masa, menegaskan bahwa Pancasila hanya dijadikan komoditas politik, tanpa pernah dihayati sebagai sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Jadilah Pancasila sebuah lagu yang hafal di luar kepala, tapi tak pernah dinyanyikan dengan hati. Kita bisa melantunkan sila pertama hingga kelima dalam tidur sekalipun, tapi ketika tetangga berbeda agama difitnah, kita diam. Ketika proyek negara digerogoti koruptor, kita menguap. Ketika keadilan hanya untuk yang punya uang, kita pasrah.
Tiga Retak Besar yang Tak Kunjung Disambal
Mari kita lihat fakta-fakta dingin ini. Bukan untuk membuat kita putus asa, tapi untuk membangun kesadaran bahwa kita sedang sakit. Dan penyakit yang tidak diakui tidak akan pernah diobati.
Korupsi: Musuh Nomor Satu Yang Tak Pernah Ditaklukkan
Tahun 2025, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia anjlok ke angka 34 (skala 0–100). Peringkat kita merosot sepuluh posisi, dari 99 ke 109 dari 182 negara. Kita kini sejajar dengan Nepal, Aljazair, dan Laos. Negara-negara yang mungkin tak pernah kita bayangkan sebagai “teman sejajar” untuk soal korupsi.
Ironisnya, kerugian negara akibat korupsi terus membengkak. Awal 2025 saja, Kejaksaan Agung mengungkap kasus tata kelola minyak dan BBM di Pertamina dengan estimasi kerugian mencapai Rp285 triliun. Angka yang cukup untuk membangun puluhan rumah sakit atau sekolah dari Sabang sampai Merauke.
“Pengawasan yang melemah membuat praktik korupsi semakin meluas,” kata Ketua Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko. Artinya, pemimpin yang seharusnya menjadi teladan justru mengajari rakyat bahwa curang itu biasa, asal tidak ketahuan.
Dan efeknya luar biasa. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 oleh KPK menunjukkan bahwa 47,2% responden di birokrasi menganggap korupsi sebagai hal yang “lumrah” jika dilakukan untuk kepentingan keluarga atau kelompok. Ini bukan lagi sekadar masalah hukum. Ini sudah menjadi krisis moral.
Ketidakadilan: Pancasila Yang Dikhianati
Di Ruang Pengadilan Dan Lapangan Hidup
Ketidakadilan di Indonesia bukan sekadar angka, tapi cerita. Cerita tentang petani yang kehilangan tanahnya karena digusur untuk proyek properti elite. Cerita tentang koruptor bank divonis ringan atau bebas bersyarat, sementara nenek-nenek pencuri kayu jati dihukum bertahun-tahun. Cerita tentang warga miskin yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang layak karena biaya mahal dan birokrasi berbelit.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2025, angka kemiskinan di Indonesia masih 9,15%. Artinya lebih dari 25 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara pada saat yang sama, Daftar Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta pejabat publik meningkat rata-rata 15% per tahun.
Di mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Bukankah sila kelima seharusnya menjadi pisau bedah bagi kebijakan ekonomi dan hukum yang timpang? Sayangnya, dalam praktiknya, sila kelima sering hanya menjadi penghias dinding ruang sidang.
Intoleransi: Tetangga Berubah Menjadi Ancaman
Setara Institute mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 221 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dengan 239 korban. Meski jumlah ini sedikit menurun dari tahun sebelumnya, polanya mengkhawatirkan: kelompok warga menjadi aktor tertinggi pelaku pelanggaran. Bukan ormas, bukan aparat, tapi tetangga kita sendiri.
Kasus penyerangan rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, adalah contoh nyata. Ibadah diganggu, tempat ibadah dirusak, dan pelakunya adalah warga sekitar yang mengaku “menjaga kemurnian agama mayoritas”.
Ironisnya, aparat sering lamban bertindak karena pertimbangan politik dan sensivitas sosial.
Sementara itu, survei Litbang Kompas (Oktober 2025) menunjukkan bahwa 34,8% responden setuju dengan pernyataan “agama tertentu lebih pantas memimpin Indonesia”. Ini adalah bibit intoleransi struktural yang sangat berbahaya.
Pancasila dengan sila pertamanya (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan sila ketiganya (Persatuan Indonesia) seharusnya menjadi benteng terakhir dari politik identitas dan intoleransi. Tapi benteng itu retak, karena kita baik pemimpin maupun rakyat lebih nyaman dengan kubu-kubu eksklusif dibandingkan dengan persatuan yang inklusif.
Pemimpin Atau Masyarakat: Siapa Yang Lebih Bersalah?
Ini pertanyaan klasik yang selalu muncul dalam diskusi tentang merosotnya penghayatan Pancasila: apakah karena oknum pemimpin yang korup dan intoleran, atau karena masyarakat yang apatis dan pragmatis?
Para budayawan dan filsuf memberikan jawabannya dengan bijak: keduanya, dan ini lingkaran setan.
Dari sisi pemimpin:
Merekalah yang seharusnya memberi teladan. Tapi yang terjadi, banyak pemimpin menjadikan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai kompas etika. Mereka berpidato tentang kejujuran, lalu korupsi.
Mereka berseru tentang persatuan, lalu memecah belah dengan politik identitas. Mereka mengutip sila kelima, lalu merancang kebijakan yang menguntungkan segelintir orang.
Romo Magnis bahkan dengan berani menyebut bahwa Indonesia bergerak menuju oligarki, di mana segelintir elite memiliki kendali atas sumber daya negara dan hak-hak rakyat. Pancasila, dalam sistem seperti itu, tidak lagi berfungsi sebagai kontrol, melainkan sebagai bantal empuk untuk melanggengkan kekuasaan.
Dari sisi masyarakat:
Kita juga tidak sepenuhnya suci. Banyak dari kita yang diam saat melihat ketidakadilan karena takut atau karena merasa “bukan urusan saya”. Banyak yang menerima uang politik dari caleg dengan dalih “yang penting dapet bantuan”. Banyak yang ikut menyebar ujaran kebencian di medsos hanya karena berbeda pilihan.
Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2025 menunjukkan bahwa 63% responden mengaku “tidak akan melaporkan” jika melihat praktik suap atau korupsi di lingkungannya.
Alasannya: takut balas dendam (41%), tidak percaya aparat (34%), dan merasa itu sudah biasa (25%).
Ini adalah cermin yang sangat memalukan. Kita ingin keadilan, tapi kita tidak berani membela keadilan ketika harus bersuara. Kita ingin pemimpin jujur, tapi kita sering menerima politik uang. Kita ingin toleransi, tapi kita mudah termakan provokasi SARA di grup WhatsApp.
Jadi, lingkaran setan itu berputar: pemimpin korup menghasilkan masyarakat sinis; masyarakat sinis membiarkan pemimpin korup terus berkuasa. Pancasila yang menjadi lem dan perekat sosial, perlahan-lahan digantikan oleh pragmatisme dan apatisme.
Tapi Bukankah Ada Cerita Baik? Ya, Ada. Tapi…
Jangan salah. Indonesia tidak sepenuhnya gelap. Masih ada banyak daerah dan tokoh yang membuktikan bahwa Pancasila bisa hidup.
Kota Salatiga, Singkawang, dan Semarang masuk dalam jajaran kota paling toleran versi Setara Institute 2025. Pemerintah kota ini membuat kebijakan publik yang inklusif, merawat ruang dialog lintas agama, dan memberi sanksi tegas bagi pelaku intoleransi.
Baznas dan berbagai lembaga filantropi Islam juga menunjukkan gotong royong modern dengan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah untuk mengentaskan kemiskinan, tanpa memandang agama penerima. Ini adalah cermin sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila kelima (keadilan sosial) dalam praktik.
KPK meskipun terus dilemahkan, masih punya segelintir pegawai yang berani mempertaruhkan nyawa untuk memberantas korupsi.
Cerita-cerita baik ini penting untuk diangkat, bukan untuk membuat kita puas, tapi untuk menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin. Namun, cerita-cerita ini masih kalah dominan dibandingkan dengan berita utama tentang korupsi, intoleransi, dan ketidakadilan yang setiap hari membanjiri layar ponsel kita.
Kita masih jauh dari kata “Pancasila membumi”. Kita masih di level “Pancasila dihafal, tapi tidak diamalkan”.
Mengubah Esensi Peringatan: Dari Seremonial Menjadi Evaluasi
Jadi, apa yang harus kita lakukan?
Hentikan peringatan 1 Juni? Tentu tidak. Peringatan itu penting sebagai momen refleksi kolektif. Tapi esensinya harus diubah.
Jangan lagi peringatan yang hanya berisi upacara, pidato, dan spanduk. Mulai tahun depan, mari jadikan 1 Juni sebagai:
1. Hari Evaluasi Perilaku Bangsa
Bayangkan jika setiap 1 Juni, negara merilis: Indeks Perilaku Anti-Korupsi per daerah (berbasis survei masyarakat dan audit partisipatif), Indeks Toleransi per kota/kabupaten (berbasis jumlah pelanggaran dan kualitas kebijakan inklusif), Indeks Keadilan Akses Publik (mengukur kemudahan masyarakat miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, dan hukum).
Daerah dengan indeks terbaik mendapat penghargaan dan insentif. Daerah dengan indeks terburuk mendapat “kartu merah” dan pendampingan wajib.
2. Hari Dialog Nasional, Bukan Pidato Satu Arah
Upacara digantikan dengan forum dialog publik di setiap desa/kelurahan, di mana warga dan pejabat duduk bersama mengevaluasi: “Sejauh mana kita gagal dan berhasil mengamalkan Pancasila?” Hasil dialog dirangkum menjadi rekomendasi kebijakan yang mengikat.
3. Hari Tanpa Korupsi Dan Intoleransi
Ini bisa berupa gerakan simbolik, tapi juga substantif: misalnya seluruh instansi pemerintah dan swasta wajib menandatangani komitmen publik, serta melaporkan progres penguatan nilai-nilai Pancasila di lingkungannya.
Peringatan bukan untuk merayakan kegagalan, tapi untuk memperbarui tekad. Tanpa sistem evaluasi dan akuntabilitas, peringatan hanya akan menjadi ritual tahunan yang membosankan dan tidak bermakna.
Pancasila Bukan Untuk Dihafal, Tapi untuk Dihidupi
Mari kita akui dengan jujur: selama ini kita lebih pintar menghafal Pancasila daripada menghayatinya. Kita bisa menyebutkan lima sila dalam urutan yang benar, tapi kita sering lupa bahwa sila pertama mengajak kita menghormati keyakinan orang lain, bukan memaksakan keyakinan sendiri.
Kita lupa bahwa sila kelima bukan hanya tentang pembangunan ekonomi, tapi tentang bagaimana memastikan air bersih, pendidikan, dan keadilan hukum bisa dinikmati oleh tukang becak sekaligus pengusaha.
Seperti yang selalu diingatkan Romo Magnis: “Pancasila tidak akan hidup hanya karena kita mengulang-ulang rumusannya. Ia hidup kalau kita berani mengambil sikap, menolak korupsi, menolak intoleransi, dan membela keadilan di mana pun kita berada.”
Jadi, pada 1 Juni mendatang, saat kita mendengar pembacaan teks Pancasila, jangan hanya berdiri tegak dan diam. Tanyakan pada diri sendiri:
Sudahkah hari ini aku berani mengatakan TIDAK pada suap atau gratifikasi kecil?
Sudahkah aku membela tetangga yang berbeda agama saat ia diperlakukan tidak adil?
Sudahkah aku menolak sikap pilih kasih di lingkungan kerjaku?
Sudahkah aku memberikan ruang bagi mereka yang lemah dan termarginalkan?
Pancasila bukanlah monumen yang cukup kita kunjungi setahun sekali. Ia adalah jalan yang harus kita tempuh setiap hari. Dengan setiap langkah kecil yang jujur, adil, dan toleran, kita sedang membangun rumah besar bernama Indonesia. Tanpa langkah itu, rumah kita hanya akan menjadi panggung megah di atas tanah yang terus retak.
Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila. Semoga tahun depan, kita tak lagi hanya merayakannya. Tapi sungguh-sungguh menjalaninya.
Batu, 2 April 2026













