Bertanya Soal Peran Profesor Pendidikan yang Minim Dalam Membangun Pendidikan Aceh

Oleh Tabrani Yunis
Sore itu, langit tampak sangat mendung. Pertanda hujan segera turun, walau dalam keseharian kita sering mendengar ungkapan bahwa mendung belum berarti hujan. Padahal, selama perubahan iklim ekstrem, semua bisa terjadi. Ya, kala langit makin terlihat gelap dengan lapisan mendung, tangan bergerak membuka layar HP. Biasalah, membuka media sosial, seperti kebanyakan orang. Walau tidak melakukan update.
Ketika scrolling Facebook, tiba-tiba di Lini masa muncul sebuah postingan yang menarik perhatian. Sebuah postingan dari Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh. Postingan itu bertajuk, Profesor Bicara Pendidikan Aceh. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 19 Mai di aula Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dengan menghadirkan sebanyak 21 profesor dari FKIP Universitas Syiah Kuala ( USK).
Postingan itu tentu sangat menarik, bagi penulis. Dikatakan demikian, karena Dinas Pendidikan Aceh bisa atau berhasil mendatangkan 21 profesor untuk berbicara soal pendidikan. Ini jelas tidak pernah terjadi sebelumnya, kecuali berseberangan ketika pihak Profesor di Kampus mengeritik kualitas SMA beberapa tahun yang lalu di era kepemimpinan Al Hudri.
Maka, tidak salah jika dikatakan bahwa kegiatan ini sangat special dan patut kita apresiasi. Kegiatan ini dinilai bisa menjadi bagian dari upaya Kadisdik tingkat provinsi Aceh yang konon akan membawa pendidikan Aceh bangkit, hebat dan bermartabat.
Untuk itu, mungkin Kadis Pendidikan tingkat Provinsi Aceh mengajak dan merangkul para pakar pendidikan selevel profesor, untuk membicarakan soal pendidikan Aceh. Walau sebenarya secara tupoksi, Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh tidak membawahi semua jenjang dan jenis pendidikan di Aceh, tetapi hanya membawahi jenjang pendidikan setingkat SMA/ SMK dan SLB di provinsi Aceh.
Karena kegiatan ini berhasil merangkul sebanyak 21 profesor dari FKIP USK, untuk membicarakan persoalan pendidikan Aceh, diharapkan dapat menemukan akar ( root problem) pendidikan, sekurang-kurangnya pada level SMA/SMK dan SLB. Bila ini ditemukan, tentu akan sangat membantu dan bermanfaat untuk masa depan pendidikan Aceh.
Apalagi kalau dalam pertemuan dengan 21 profesor ini, para profesor sudah memiliki konsep yang jelas untuk dikontribusikan kepada Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi Aceh ini.
Namun, Kita tidak memiliki informasi lebih dalam tentang perbincangan itu, apakah meliputi pendidikan Aceh, atau hanya pada scope level SMA/SMK serta SLB, sesuai tupoksi Dinas Pendidikan tingka provinsi Aceh.
Sebab bila berbincang soal pendidikan Aceh, konsekuensinya perbincangan itu masuk ke wilayah pendidikan Aceh, mulai dari tingkat Dasar, Menengah Pertama, Atas, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan non-formal dan lembaga pendidikan di bawah Dinas atau badan dayah serta lembaa-lembaga pendidikan non formal lainnya.
Bila pendidikan Aceh, itu adalah perbincangan yang ideal. Ya, idealnya memang ketika para profesor yang membicarakan pendidikan Aceh, harus mencakup semua jenjang dan bidang pendidikan tersebut. Namun, kalau hanya berbicara pendidikan Aceh, tanpa membicarakan semua jenjang, semua bidang dan semua pengelolaan.
Bila tidak, bagaimana bisa membuat grand design pendidikan Aceh seperti yang diusulkan oleh Profesor Doktor Syahminan dalam acara itu? Kecuali Grand design Pendidikan jenjang SMA/ SMK dan SLB se Aceh. Oleh sebab itu, selayaknya kita bertanya.
Lalu, selayaknya pula kita mencari tahu informasi lebih jauh dan dalam tentang kegiatan bicara pendidikan Aceh yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh tersebut. Ini penting agar kita bisa memahami lebih dalam.
Sebuah sumber informasi yang bisa gunakan adalah berita di Tribunnews.com, edisi 20 Mai 2026 dengan judul “ 21 Profesor FKIP USK Bedah Masa Depan Pendidikan Aceh, kita mendapat lebih banyak gambaran tentang acara profesor bicara.
Setelah menyimaknya dengan cermat, acara tersebut memang sangat menarik dan dianggap penting. Dikatakan demikian karena ada hal yang sangat menarik dan bahkan menghentak. Betapa tidak, ada pernyataan dan pertanyaan yang menggelitik yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh, Murthalamuddin kepada 21 profesor tersebut.
Ya, pernyataan-pernyataan Kadisdik tingkat provinsi Aceh yang terasa begitu menggugah dan dapat diartikan sebagai pernyataan-pernyataan menggugat. Ya, menggugat eksistensi para profesor yang selama ini ada di menara gading, kampus USK, khususnya para dosen di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan USK.
Sebagaimana dipaparkan oleh oleh Kadisdik tingkat provinsi Aceh di Tribunnews.com, Murthalamuddin dengan gamblang menyorot bahwa minimnya peran Intelektual” Ya, minimnya keterlibatan kaum intelektual di ruang publik. Menurutnya, para akademisi perlu hadir memberi pencerahan melalui media sosial, media massa, maupun forum masyarakat agar masyarakat tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan.
Bukan hanya itu, Murthalamuddin bahkan mengaku prihatin karena ruang-ruang publik saat ini lebih banyak dipenuhi narasi yang tidak rasional dibanding pandangan ilmiah dari kalangan kampus.
Lebih lanjut diakui oleh kepala Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh itu juga lebih jauh dalam mengatakan sepeti kutipan berikut.
“Saya hampir tidak lagi melihat tulisan-tulisan intelektual di media mainstream maupun media sosial. Padahal, masyarakat membutuhkan pandangan yang mencerahkan,” Dahsyat, bukan?
Nah, membaca pernyataan-pernyataan Kadisdik tingkat provinsi Aceh tersebut, ini adalah pernyataan-pernyataan yang menggugat keberadaan para profesor selama ini, yang dirasakan tidak banyak kontribusi mereka terhadap karut marutnya pendidikan di Aceh, khususnya terkait lembaga pendidikan jenjang menengah. Benarkah demikian eksistensi para profesor ini selama ini?
Penilaian ini, menjadi tanda tanya kita. Apakah selama ini Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh pernah memberikan peran dan tanggung jawab, serta melibatkan para profesor dalam menjalan program-program pendidikan yang diprogramkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh?
Bila tidak, pernyataan-pernyataan itu masih bisa kita pertanyakan kembali. Apakah tepat peran profesor dipertanyakan, ketika mereka selama ini tidak diberikan peran di Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh sejak dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi?
Oleh sebab itu, agar Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh bisa mengeluarkan pernyataan seperti minimnya peran profesor tersebut, Dinas Pendidikan provinsi menjadi tidak relevan, tidak tepat dan patut diklarifikasi oleh pihak profesor. Apalagi bila kita kaitkan dengan kerja-kerja dunia pendidikan, pelibatan para profesor sangat penting. Sebab itu untuk saat ini, Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh harus mulai melibatkan para profesor dalam membuat
Barangkali para profesor di USK dan UIN Ar Raniry, bisa menepis anggapan -anggapan atau pendapat seperti ini, karena mereka selama ini menyampaikan pengetahuan dan menulisnya di jurnal-jurnal ilmiah yang pembacanya adalah kalangan Akademisi atau para dosen. Namun, penilaian masyarakat awam, yang tidak membaca jurnal, tetapi membaca media mainatream atau media cetak dan online, sangat jarang membaca tulisan para profesor. Benar atau tidaknya, biarlah para profesor yang menjawabnya.
Nah, diakui atau tidak, sebenarnya pernyataan-pernyataan Kadisdik Provinsi Aceh itu, ibarat palu godam yang harusnya diluruskan oleh 21 profesor yang hadir dalam acara tersebut dan mengklarifikasikan kebenaran dari penilaian Kadisdik terhadap peran profesor yang minim selama ini dalam dunia pendidikan di Aceh.
Sebab pernyataan -pernyataan itu mengesankan bahwa peran para profesor tersebut yang sesungguhnya bisa berperan lebih aktif dalam memberikan kontribusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Aceh yang selama ini terpuruk. Namun, apa yang tersirat dan tersurat dalam pernyataan Kadisdik Provinsi Aceh tersebut peran itu sangat minim. Ya, begitulah penilaiannya. Apakah benar demikian?
Tentu sekali lagi, yang berhak memberikan klarifikasi dan verifikasi terhadap pernyataan ini adalah para profesor, terutama yang hadir dalam acara Profesor bicara pendidikan Aceh itu. Ini pun bila dirasakan perlu. Namun, apakah ke 21 profesor tersebut merasakan atau bahkan berkata” itu memang benar”.
Namun, kita yakin bahwa para profesor dari fakultas keguaruan dan ilmu pendidikan selama ini telah berperan besar dalam menyiapkan calon-calon guru yang akan mengajar dan mendidik para peserta didik di setiap sekolah yang ada di Aceh. Mereka telah berjibaku menyiapkan calon guru di LPTK yakni FKIP USK tersebut. Mereka juga, bahkan telah banyak melakukan penelitian yang menjadi tupoksi para profesor tersebut.
Terlepas dari dirkursus, apakah memang benar atau tidak pernyataan itu. Apakah pernyataan itu diterima atau tidak, sebenarnya para profesor tersebut bisa berperan jauh lebih besar, selama pintu partisipasi aktif dibuka oleh Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh. Ya, Dinas Pendidikan Aceh harus membuka pintu dan melibatkan para profesor ini dalam semua proses, mulai dari melakukan perencanaan strategis ( strategic planning) hingga tahap evaluasi.
Membenah Sistem Pembinaan Guru di Aceh
Agar para profesor dari FKIP USK bisa meningkatkan peran dalam mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah Aceh di bidang pendidikan, pemerintah Aceh juga harus melakukan pembenahan di tataran Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh. Pembenahan tersebut mencakup wewenang pembinaan dan peningkatan kualitas guru.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Dinas Pendidikan provinsi Aceh dan LPMP selama ini menjadi pihak yang berwenang dan bertanggung jawab membina dan meningkatkan kualitas pendidikan lewat proyek peningkatan kualitas guru. Sehingga selama ini urusan peningkatan kualitas guru dilakukan sendiri oleh Dinas Pendidikan lewat proyek peningkatan kualitas guru dengan mengadakan banyak program penataran yang dilakukan di hotel-hotel dan dikelola secara tidak profesional dan tidak berkualitas. Selain itu, di Aceh ada lembaga penjamin mutu yang kita kenal dengan sebutan LPMP. Artinya kedua lembaga ini memikul tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas guru. Namun apa hasilnya?
Terbukti telah begitu banyak dana dan usaha yang digelontorkan untuk peningkatan kualitas guru, hingga kini masalah kualitas guru di Aceh seperti berjalan di tempat. Tidak ada hasil yang progresif. Penyebabnya adalah karena sistem pembinaan guru ini tidak berjalan dengan baik, tidak dikelola secara profesional, bukan oleh ahlinya dan bahkan tumpang tindih.
Oleh sebab itu, agar harapan Murthalamuddin, Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh agar para profesor di FKIP USK bisa meningkatkan peran mereka dalam membangun pendidikan di Aceh, saatnya Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan LPMP menyerahkan tugas dan tanggung jawab, peningkatan kualitas itu ke FKIP agar para profesor ini bisa melakukannya dengan cara lebih profesional dan berkualitas.
Hal ini penting dilakukan mengingat peran profesor dalam dunia pendidikan di semua jenjang sangatlah strategis dan idealnya dapat didorong lebih aktif. Sebab secara ideal, peran para profesor di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sangat strategis dalam membentuk ekosistem pendidikan di Aceh. Dikatakan demikian karena sesungguhnya para profesor ini bukan hanya pengajar di kampus, tetapi juga penggerak perubahan pendidikan di tingkat lokal.
Peran-peran itu bisa dilakukan seperti peran pengembang kebijakan dan Kurikulum Daerah. Dalam hal ini para profesor bisa ikut terlibat aktif sebagai narasumber dan konsultan bagi dinas pendidikan dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan konteks lokal.
Ya, para profesor tersebut bisa membantu menyesuaikan kebijakan nasional agar relevan dengan kebutuhan sekolah di wilayahnya, termasuk integrasi nilai budaya dan kearifan lokal.
Peran strategis lainnya juga bisa ikut terlibat aktif sebagai Pembina dan Pelatih Guru. Misalnya, melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG), pelatihan in-service, dan workshop metodologi pembelajaran, profesor FKIP berperan langsung meningkatkan kompetensi guru.
Peran lain, di tengah banyaknya guru yang dianggap tidak layak mengajar, peran profesor juga sangat dibutuhkan menjadi mentor, terutama bagi guru muda, membantu mengembangkan strategi pembelajaran aktif, literasi digital, dan penilaian autentik.
Bukan hanya itu, para profesor juga bisa ikut terlibat dalam merancang dan melakukan penelitian bersama guru dan bahkan siswa. Misalnya, melakukan riset tindakan kelas (PTK) dan penelitian sosial pendidikan yang berfokus pada masalah nyata di sekolah-sekolah daerah. Lalu kemudian, hasil penelitian tersebut dijadikan dasar kebijakan atau inovasi pembelajaran yang lebih kontekstual — misalnya, model pembelajaran berbasis budaya Aceh atau pendidikan karakter berbasis komunitas.
Masih banyak lagi peran yang bisa dilakukan oleh para profesor di FKIP USK yang bisa didorong agar geliat pendidikan, khususnya di jenjang pendidikan menengah yang berada di bawah payung Dinas Pendidikan provinsi Aceh yang menyiapkan para siswa SMA/SMK di Aceh menuju Perguruan Tinggi. Para profesor tersebut bisa menjalankan fungsi sebagai penghubung antara Kampus dan Sekolah.
Para profesor FKIP tersebut bisa menjadi jembatan kolaborasi antara universitas dan lembaga pendidikan di daerah dan tentu saja melalui program Kampus Mengajar, KKN Tematik, dan magang pendidikan, mereka memastikan mahasiswa calon guru terjun langsung ke lapangan dan memahami realitas pendidikan di masyarakat.
Sangat banyak peran yang bisa mendorong para profesor FKIP bisa diharapkan, hingga pada tahapan advokasi dan sekaligus inspirator pendidikan, seperti yang diharapkan oleh Murthalamuddin. Kita yakin bahwa banyak profesor FKIP yang aktif menulis opini, buku, atau menjadi pembicara publik untuk mendorong reformasi pendidikan dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi, karakter, dan keadilan pendidikan.
Pendek kata, mereka juga bisa berperan sebagai “suara moral” yang mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar angka, tetapi pembentukan manusia seutuhnya. Lebih dahsyat lagi, sebenarnya para profesor tersebut juga berperan menjadi pencipta ekosistem pembelajaran berkelanjutan. Profesor FKIP bisa didorong menjadi tokoh kunci dalam membangun komunitas belajar, forum guru, atau pusat inovasi pendidikan.
Dengan cara ini, mereka bisa membantu sekolah-sekolah kecil agar tetap berkembang melalui pendampingan, publikasi ilmiah, dan jejaring profesional.
Akhirnya harus kita pahami bahwa, peran -peran ini membuat profesor FKIP bukan hanya akademisi, tetapi juga arsitek sosial pendidikan di wilayahnya. Mereka menanamkan nilai bahwa pendidikan harus berpihak pada manusia, bukan sekadar sistem.
Semua ini, akan bisa terwujud apabila Pemerintah Aceh, lewat Dinas Pendidikan provinsi Aceh mau membuka pintu, membenahi Dinas Pendidikan secara internal dan merangkul dan mendorong partisipasi aktif para profesor untuk berperan lebih besar. Inilah yang disebut dengan “ memberikan pekerjaan pada ahlinya”. Sebab ketika sebuah pekerjaan diberikan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, kehancuran itu adalah nyata.













