Oleh Fileski W Tanjung
Nama saya Fileski Walidha Tanjung, dan esai ini saya tulis sebagai sebuah surat terbuka—bukan sekadar ungkapan kegelisahan personal, melainkan sebagai suara yang saya harap dapat beresonansi di antara para sastrawan Jawa Timur, para guru, pelajar, pecinta sastra, serta pihak penyelenggara FLS3N tingkat provinsi.
Ini bukan tentang keluhan, melainkan tentang kegentingan: kegentingan arah, kegentingan mutu, dan kegentingan masa depan sastra pelajar di Jawa Timur.
Sastra, sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Chairil Anwar, adalah wilayah yang memiliki batas otoritas yang jelas: “yang bukan penyair, tidak ambil bagian.” Pernyataan ini bukanlah bentuk eksklusivitas yang elitis, melainkan sebuah penegasan ontologis bahwa pengalaman kreatif tidak bisa digantikan oleh sekadar pengetahuan teoretis.
Dunia sastra bukan hanya soal memahami, tetapi mengalami. Ia menuntut keterlibatan total—emosi, kegagalan, pergulatan batin, dan ketekunan panjang yang tak kasatmata.
Di Jawa Timur, kita tidak kekurangan sastrawan. Dari Madura hingga Banyuwangi, dari kawasan Mataraman hingga Blambangan, lahir penulis-penulis dengan rekam jejak nasional bahkan internasional. Mereka menulis di koran besar, memenangkan penghargaan, membentuk komunitas, dan menjaga denyut sastra tetap hidup.
Mereka bukan sekadar pelaku, melainkan penjaga api. Namun ironisnya, dalam ajang sekelas FLS3N—yang sering disebut sebagai “liga utama” bagi pelajar seni dan sastra—api itu justru sering tidak diberi ruang untuk menjadi penilai.
Masalahnya bukan sekadar siapa yang menjadi juri, melainkan bagaimana kriteria itu ditentukan. Apakah benar proses seleksi juri sastra di tingkat provinsi telah melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan berbasis rekam jejak kekaryaan? Ataukah ia hanya berputar pada orbit yang sama: nama besar kampus, gelar akademik, atau didominasi oleh jejaring yang tak kasatmata?
Di zaman ketika jejak digital menjadi arsip terbuka, kredibilitas bukan lagi sesuatu yang samar. Kita bisa melacak karya seseorang, membaca puisinya, menelusuri cerpennya, bahkan memahami perkembangan estetikanya dari waktu ke waktu.
Maka menjadi janggal ketika seseorang yang sulit ditemukan karya sastranya justru diberi otoritas untuk menilai karya sastra. Ini bukan soal merendahkan, melainkan soal kesesuaian. Seorang peneliti sastra mungkin unggul dalam analisis, tetapi belum tentu memiliki sensitivitas kreatif yang dibutuhkan untuk menilai puisi atau cerpen.
Analogi sederhana dapat menjelaskan ini: kita tidak akan meminta seorang pelatih angkat besi untuk melatih renang, bukan karena ia tidak kompeten, tetapi karena bidangnya berbeda. Begitu pula dalam sastra. Menilai puisi bukan hanya soal memahami diksi, tetapi merasakan ritme batin. Menilai cerpen bukan sekadar mengurai struktur, tetapi menangkap denyut naratif yang hidup.
Dampak dari ketidaktepatan ini tidak kecil. Ia berantai. Di tingkat kabupaten dan kota, para peserta telah digembleng oleh juri-juri yang kredibel—penulis aktif, penyair yang teruji. Mereka datang ke tingkat provinsi membawa kualitas yang telah dipoles.
Namun ketika penilaian di tingkat provinsi tidak dilakukan oleh mereka yang benar-benar memahami medan kreatif ini, hasilnya menjadi bias. Yang terpilih bukan yang paling kuat secara sastra, melainkan yang paling sesuai dengan preferensi juri yang mungkin tidak sepenuhnya berada dalam domain tersebut.
Data FLS3N 2025 menjadi cermin yang tak bisa diabaikan. Jawa Timur hanya mencapai posisi harapan 1 untuk cipta puisi dan menulis cerpen, sementara baca puisi bahkan tidak meraih peringkat. Ini bukan sekadar angka; ini adalah indikator.
Ketika provinsi dengan kekayaan sastrawan yang begitu besar tidak mampu menembus tiga besar nasional, kita perlu bertanya: di mana yang keliru?
Jawabannya tidak tunggal, tetapi salah satu faktor krusial adalah kualitas kurasi di tingkat provinsi. Jika yang terpilih bukan representasi terbaik, maka yang dibawa ke tingkat nasional pun bukan puncak dari potensi yang ada. Ini seperti mengirim pelari terbaik, tetapi memilihnya berdasarkan kemampuan berenang.
Kriteria yang tidak tepat akan melahirkan hasil yang tidak maksimal.
Lebih jauh lagi, persoalan ini menyentuh aspek keadilan epistemik. Ketika sastrawan yang telah membuktikan diri justru tidak dilibatkan, ada semacam pengabaian terhadap pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Kita seolah lebih percaya pada gelar daripada karya, pada institusi daripada proses kreatif.
Padahal sastra selalu lahir dari kegelisahan, bukan dari birokrasi.
Saya tidak menolak kehadiran akademisi dalam dunia sastra. Namun persoalannya terletak pada jenis akademisi seperti apa yang dijadikan rujukan dalam ajang yang bersifat praktis, seperti menulis cerpen, menulis puisi, dan baca puisi. Apakah akademisi tersebut telah melalui proses kreatif yang sama dengan para praktisi sastra, dan memiliki legitimasi karya yang teruji?
Di situlah letak pertanyaan mendasarnya. Kolaborasi memang penting, tetapi jika akademisi yang dilibatkan tidak pernah menulis karya sastra, maka beban penilaian menjadi timpang. Bayangkan satu juri produktif menulis cerpen harus berhadapan dengan dua juri yang tidak pernah menulis cerpen—yang terjadi bukan dialog estetika, melainkan perdebatan yang tidak menemukan titik temu.
Praktisi yang aktif berkarya cenderung memiliki visi yang terbangun dari pengalaman, sementara yang tidak berkarya akan bertumpu pada asumsi atau tafsir pribadi yang belum teruji dalam praktik. Ketika dari tiga juri hanya satu yang benar-benar praktisi, maka kesepahaman estetika menjadi rapuh, dan keputusan yang dihasilkan berisiko melahirkan pilihan juara yang keliru dalam ajang seperti FLS3N.
Karena itu, jika akademisi hendak dilibatkan, maka yang dibutuhkan adalah akademisi yang juga praktisi, bukan sekadar pengamat. Perbedaan keduanya sangat mendasar—sejauh perbedaan antara petinju dan pengamat tinju. Di sinilah pentingnya menegaskan koridor seleksi: akademisi yang dipilih haruslah mereka yang memiliki rekam jejak praktik, sehingga prinsip meritokrasi benar-benar ditegakkan.
Jika kita melihat bidang lain seperti lomba debat, proses seleksi juri dilakukan secara terbuka, dengan mekanisme yang jelas, dan hasilnya diumumkan secara transparan. Mengapa sastra tidak bisa demikian? Apakah sastra dianggap kurang penting? Ataukah justru karena ia terlalu cair sehingga mudah disusupi oleh kepentingan yang tidak relevan?
Padahal bagi para pelajar, FLS3N bukan sekadar lomba. Ia adalah pintu. Pintu menuju pengakuan, menuju kesempatan, bahkan menuju masa depan akademik melalui jalur prestasi. Ketika pintu itu dijaga oleh mereka yang tidak sepenuhnya memahami apa yang dijaga, maka yang masuk pun menjadi tidak tepat.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pemenang FLS3N sering menjadi rujukan. Mereka menjadi standar, menjadi contoh, menjadi inspirasi bagi peserta lain. Jika standar itu dibangun di atas penilaian yang keliru, maka yang kita wariskan adalah kekeliruan yang sistemik. Sastra pelajar tidak berkembang, melainkan stagnan—bahkan mundur.
Saya telah menelusuri rekam jejak beberapa juri FLS3N di tingkat provinsi. Dari sembilan juri sastra (cerpen, cipta puisi, dan baca puisi) hanya tiga yang benar-benar layak berdasarkan karya, satu cukup layak, dan lima lainnya tidak menunjukkan rekam jejak kekaryaan yang memadai dalam bidang yang mereka nilai.
Ini bukan tuduhan, melainkan hasil observasi yang bisa diverifikasi. Dan justru di sinilah masalahnya: verifikasi itu jarang dilakukan secara terbuka.
Kita hidup di era di mana informasi dapat diakses dengan mudah. Maka tidak ada alasan untuk tidak transparan. Mengapa tidak membuka seleksi juri? Mengapa tidak menetapkan kriteria yang jelas? Berapa buku yang telah ditulis? Berapa penghargaan yang diraih? Di media mana karya dimuat? Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk akuntabilitas.
Sastra bukan hanya soal estetika, tetapi juga etika. Etika dalam memilih, dalam menilai, dalam memberi ruang. Jika kita ingin membangun generasi sastra yang kuat, maka fondasinya harus kokoh. Dan fondasi itu dimulai dari mereka yang diberi kewenangan untuk menentukan kualitas.
Pada akhirnya, tulisan ini bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mengajak. Mengajak untuk melihat ulang, untuk berani berubah, untuk menempatkan orang pada tempatnya. Jawa Timur memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi kekuatan utama dalam sastra nasional. Yang diperlukan hanyalah keberanian untuk jujur pada proses.
Maka saya ingin menutup tulisan ini dengan pertanyaan yang mungkin tidak nyaman, tetapi perlu diajukan: jika kita tahu bahwa ada yang tidak tepat, mengapa kita memilih untuk diam? Jika masa depan sastra pelajar dipertaruhkan, apakah kita masih akan mempertahankan sistem yang rapuh? Dan yang paling mendasar, apakah kita benar-benar ingin melahirkan generasi sastrawan yang unggul, atau hanya sekadar mempertahankan rutinitas tanpa arah?
Barangkali jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa diberikan hari ini. Namun selama kita masih mau bertanya, masih ada harapan bahwa sastra—sebagai ruang kebebasan berpikir—tidak akan kehilangan integritasnya. (*)

























Diskusi