Oleh: Tgk. H. Erli Safriza Al Yusufiy, Lc.
Di era disrupsi informasi dan dominasi materialisme saat ini, orientasi pendidikan kita sering kali mengalami penyempitan yang mengkhawatirkan. Ilmu pengetahuan cenderung diukur hanya dari kemampuannya menghasilkan nilai ekonomi atau jabatan.
Dalam riuh rendah mengejar kompetensi teknis tersebut, ilmu yang bersifat Fardu Ain, pengetahuan wajib bagi setiap individu Muslim, justru kerap terpinggirkan ke sudut sunyi.
Padahal, Rasulullah SAW telah menegaskan dalam sabdanya bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban mutlak bagi setiap Muslim tanpa kecuali. Namun, pendidikan hari ini lebih sering menjadi pilihan untuk “bertahan hidup” (mencari materi) daripada sebuah imperatif untuk “menghidupkan hati” (mencari rida Allah).
Krisis Ideologi dan Jerat Hawa Nafsu.
Fenomena pergeseran orientasi ini sejatinya merupakan krisis ideologis yang mendalam. Imam al-Mawardi dalam kitab klasik Adab al-Dunya wa al-Din sudah jauh-jauh hari mengingatkan bahwa hawa nafsu adalah penghalang utama kebaikan dan musuh bebuyutan bagi akal sehat. Bahkan, Ibnu Abbas menyitir sebuah metafora yang tajam: “Hawa nafsu adalah tuhan yang disembah selain Allah.”
Dalam konteks kekinian, dominasi materialisme telah menjelma menjadi bentuk “tuhan baru” yang menggeser posisi wahyu sebagai kompas kebenaran. Tanpa navigasi spiritual, manusia modern rentan terjebak dalam invasi pemikiran (ghazwul fikri) seperti sekularisme yang mencoba memisahkan agama dari ruang publik, atau pluralisme yang mengaburkan batas-batas kebenaran prinsipil.
Rekonstruksi Epistemologi Fardu Ain.
Secara substansial, ilmu Fardu Ain bukan sekadar hafalan teks agama, melainkan perangkat utama dalam membangun hubungan Hablum Minallah (hubungan dengan Allah). Ia mencakup tiga spektrum fundamental yang harus menjadi “kurikulum utama” dalam setiap rumah tangga Muslim:
‌Ilmu Tauhid: Sebagai fondasi ideologi dan cara pandang terhadap realitas.
‌Ilmu Fikih: Sebagai standar operasional ibadah harian agar sah dan sesuai syariat.
‌Ilmu Tasawuf: Sebagai sarana penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan pembentukan akhlak mulia.
Ketiga pilar ini harus diikat dengan penanaman enam rukun iman yang kokoh sejak dini. Keimanan kepada Allah, Rasul, Malaikat, Kitab, Hari Kiamat, serta Qada dan Qadar bukan sekadar konsep teologis kering, melainkan fondasi berpikir yang akan menentukan bagaimana seorang Muslim bersikap di tengah badai informasi.
Keluar dari Dominasi Nafsu.
Mengapa fondasi ini menjadi harga mati? Imam al-Shatibi dalam kitab monumentalnya Al-Muwafaqat memberikan penjelasan yang sangat mencerahkan. Ia menyebutkan bahwa tujuan utama syariat adalah mengeluarkan manusia dari dominasi hawa nafsunya, agar ia bisa menjadi hamba Allah secara sadar dan merdeka.
Pernyataan ini menegaskan bahwa syariat tidak hadir untuk menyesuaikan diri dengan keinginan manusia. Sebaliknya, manusialah yang harus membimbing keinginannya agar selaras dengan tuntunan wahyu. Inilah esensi kemerdekaan sejati dalam Islam: tidak lagi menjadi budak tren atau opini publik, melainkan menjadi hamba Sang Pencipta.
Penutup: Harga Mati bagi Masa Depan.
Menanamkan pemahaman Fardu Ain di tengah invasi pemikiran modern adalah sebuah langkah penyelamatan generasi. Kita tentu menginginkan anak-anak kita cerdas secara intelektual dan mahir secara teknis, namun semua itu akan sia-sia jika mereka kehilangan arah spiritual dan identitas ideologisnya.
Memperbaiki iman dan memvalidasi ibadah adalah kewajiban pertama sebelum melangkah lebih jauh mengejar dunia. Tanpa benteng Fardu Ain yang kokoh, generasi kita mungkin akan menaklukkan dunia, namun mereka akan kehilangan diri mereka sendiri. Mari jadikan ilmu fardu ain sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap di masa tua, demi membangun peradaban yang tegak di atas cahaya kebenaran.
Penulis adalah Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Babussaadah dan Ketua HUDA Aceh Selatan.
















