• Latest
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 2025 06 28 07 58 30 | Konflik | Potret Online

Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh

Juli 3, 2025
IMG_0573

Jejak Darah di Terbangan (Bagian Kedua): Para Tawanan, Hukuman Gantung, dan Pulangnya Sang Ulee Balang

April 1, 2026
feb80617-be76-419c-9e6f-22ef823bed1a

Trump Akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

April 1, 2026
Takwa

Membumikan Nilai Takwa Pascaramadan

April 1, 2026
Romantisme Secangkir Kopi

Romantisme Secangkir Kopi 

April 1, 2026
di ujung Magrib

Di Ujung Magrib

Maret 31, 2026
85645e8f-e49d-463f-8fa4-730280ce2b71

Pentingnya Sastra dalam Sistem Pendidikan Rusia sebagai Landasan Pembentukan Karakter dan Pola Pikir

Maret 31, 2026
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Konflik | Potret Online

Dari Geopolitik ke Dapur Rakyat: Krisis Global dan Rapuhnya Ekonomi Indonesia

Maret 31, 2026
ba05a86a-c490-46bf-9ae8-c75ef1da62eb

Nasrallah dan Jugendliteratur

Maret 31, 2026
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Esai
  • PODCAST
Rabu, April 1, 2026
  • Login
  • Register
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 2025 06 28 07 58 30 | Konflik | Potret Online

Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si by Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si
Juli 3, 2025
in Konflik
Reading Time: 2 mins read
0
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh


Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

Kontroversi pengelolaan tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh memunculkan ketegangan antara otoritas keagamaan masyarakat lokal dan kuasa negara, khususnya institusi militer. Naskah ini mengkaji secara kritis polemik tersebut melalui pendekatan sejarah, hukum wakaf, dan teori kekuasaan simbolik dalam konteks desentralisasi Indonesia.

Temuan menunjukkan bahwa klaim pengelolaan oleh aparat negara atas tanah wakaf yang sakral secara historis dan spiritual berpotensi mencederai kepercayaan kolektif masyarakat Aceh terhadap negara.


Tanah wakaf merupakan pranata sosial Islam yang bertujuan melestarikan aset untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umum (Hasan, 2017). Di Aceh, tanah Blang Padang adalah simbol warisan keislaman yang diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman sejak abad ke-17. Namun, pasca-tsunami 2004, terjadi kontroversi terkait pengelolaan dan klaim atas tanah tersebut oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), menimbulkan gelombang penolakan dari tokoh agama dan masyarakat sipil.

Baca Juga

Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Konflik | Potret Online

Dari Geopolitik ke Dapur Rakyat: Krisis Global dan Rapuhnya Ekonomi Indonesia

Maret 31, 2026
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Konflik | Potret Online

Menolak Perang, Menimbang Keadilan: Eropa di Antara Moralitas, Ketakutan Strategis, dan Pergeseran Tatanan Dunia

Maret 29, 2026
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Konflik | Potret Online

Iran dan Aceh: Pelajaran Kemandirian dan Visi Kolektif Masa Depan

Maret 16, 2026


Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan analisis dokumen hukum, sumber sejarah, dan wacana media. Penulis menggunakan teori kekuasaan simbolik Pierre Bourdieu (1991) untuk melihat bagaimana penguasaan terhadap ruang religius menjadi arena kontestasi makna antara negara dan masyarakat lokal.

Sejarah dan Status Hukum Tanah Wakaf
Tanah Blang Padang didokumentasikan dalam arsip Belanda (Van Langen, 1888) sebagai tanah wakaf kerajaan. Secara hukum, Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyatakan bahwa tanah wakaf tidak boleh dialihkan kepemilikannya oleh siapa pun, termasuk oleh institusi negara (Republik Indonesia, 2004).

Pemasangan plang “milik TNI” pasca-2004 tanpa proses dialog menjadi simbol pelanggaran atas norma syariat dan adat Aceh (Aceh Info, 2025). Habib Muhsin Alattas menyebut tindakan itu sebagai “haram mutlak” (Aceh Info, 2025), dan tokoh-tokoh spiritual menyerukan zikir akbar sebagai bentuk peneguhan hak wakaf.

Acehphobia: Kuasa dan Ketidakpercayaan Struktural


Istilah “Acehphobia” menggambarkan kecenderungan negara memandang curiga atau inferior terhadap kapasitas otonomi lokal, khususnya di Aceh yang historis bergolak. Klaim TNI atas tanah wakaf menunjukkan ketegangan antara logika negara administratif dengan logika masyarakat religius, menciptakan ketidakselarasan dalam struktur otoritas (Almascaty, 2025).
Pengabaian terhadap status wakaf Blang Padang oleh institusi negara merupakan bentuk kekerasan simbolik yang merusak kepercayaan spiritual masyarakat Aceh.

Penyelesaian yang adil memerlukan pengakuan terhadap hak-hak keagamaan lokal dan pengembalian tanah kepada nazir sah Masjid Raya Baiturrahman.[]

Referensi
Aceh Info. (2025, Juni 29). Nazir wakaf sah yang berhak kelola tanah wakaf Blang Padang. https://www.acehinfo.id/nazir-wakaf-sah-yang-berhak-kelola-tanah-wakaf-blang-padang/
Almascaty, H. (2025). Pernyataan resmi Komunitas Tarikat Nusantara tentang Wakaf Sultan Aceh. [Rilis internal].
Bourdieu, P. (1991). Language and symbolic power. Harvard University Press.
Hasan, S. (2017). Waqf as a tool for Islamic social finance: A conceptual analysis. Journal of Islamic Finance, 6(1), 22–33.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 159.
Van Langen, J. P. (1888). De Inrichting van het Gouvernement Atjeh en Onderhoorigheden. Batavia: Landsdrukkerij.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 352x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 352x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 317x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 266x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 212x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare235Tweet147
Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si., adalah seorang akademisi dan peneliti yang memiliki keahlian di bidang antropologi, dengan fokus utama pada antropologi politik dan agama. Beliau saat ini aktif sebagai dosen di Universitas Malikussaleh, yang berlokasi di Lhokseumawe, Aceh. Selain mengajar, Dr. Al Chaidar juga aktif melakukan penelitian dan seringkali diundang sebagai narasumber atau pengamat untuk berbagai isu sosial, politik, dan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan konteks Aceh dan Indonesia secara luas. Kontribusinya dalam pengembangan ilmu antropologi dan pemahaman isu-isu kontemporer di Indonesia sangat signifikan melalui karya-karya ilmiah dan keterlibatannya dalam diskusi publik.

Baca Juga

IMG_0573
Sejarah

Jejak Darah di Terbangan (Bagian Kedua): Para Tawanan, Hukuman Gantung, dan Pulangnya Sang Ulee Balang

April 1, 2026
feb80617-be76-419c-9e6f-22ef823bed1a
#Amerika

Trump Akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

April 1, 2026
Takwa
Artikel

Membumikan Nilai Takwa Pascaramadan

April 1, 2026
Romantisme Secangkir Kopi
Esai

Romantisme Secangkir Kopi 

April 1, 2026
Next Post
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 1000711893_11zon | Konflik | Potret Online

Belum Ada Judul

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Privacy Policy (Kebijakan Privasi)
  • Terms of Service (Syarat dan Ketentuan)
  • Penulis
  • Al-Qur’an

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com