• Latest
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 2025 06 28 07 58 30 | Konflik | Potret Online

Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh

Juli 3, 2025
Pendidikan SD

Di Antara Wahyu dan Rasio: Menyatukan Jalan Pendidikan Aceh

April 22, 2026
aef171bb-b3d2-4814-9a54-7d09b7b9f971

Perempuan Ganda;Kartini Dulu Hingga Kini

April 22, 2026
9fdb3c1c-1879-4f8c-9aa8-02113678bceb

Warisan Musik Aceh dari Gampong Padang Manggeng

April 21, 2026
Ilustrasi siluet pasangan dengan hati retak melambangkan cemburu, konflik emosional, dan hubungan yang rapuh

Cemburu Membunuh Perempuan

April 21, 2026
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 1001348646_11zon | Konflik | Potret Online

Kisah Perempuan – Lubna dari Córdoba

April 21, 2026
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 1001353319_11zon | Konflik | Potret Online

Fatimah al-Fihri, Pendiri Universitas Tertua

April 21, 2026
3753a9dd-0c43-46a6-9577-711a7479d4d5

Misogini Genital (Di) Kartini Digital

April 21, 2026
IMG_0878

Perempuan di Titik Klimaks

April 21, 2026
Rabu, April 22, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si by Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si
Juli 3, 2025
in Konflik
Reading Time: 2 mins read
0
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 2025 06 28 07 58 30 | Konflik | Potret Online
585
SHARES
3.2k
VIEWS

Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh


Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

Kontroversi pengelolaan tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh memunculkan ketegangan antara otoritas keagamaan masyarakat lokal dan kuasa negara, khususnya institusi militer. Naskah ini mengkaji secara kritis polemik tersebut melalui pendekatan sejarah, hukum wakaf, dan teori kekuasaan simbolik dalam konteks desentralisasi Indonesia.

Baca Juga
  • Empat Pulau yang Dikhianati
  • Standar Ganda dalam Empati Global: Membaca Konflik Gaza–Israel Secara Kritis dan Konsisten

Temuan menunjukkan bahwa klaim pengelolaan oleh aparat negara atas tanah wakaf yang sakral secara historis dan spiritual berpotensi mencederai kepercayaan kolektif masyarakat Aceh terhadap negara.


Tanah wakaf merupakan pranata sosial Islam yang bertujuan melestarikan aset untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umum (Hasan, 2017). Di Aceh, tanah Blang Padang adalah simbol warisan keislaman yang diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman sejak abad ke-17. Namun, pasca-tsunami 2004, terjadi kontroversi terkait pengelolaan dan klaim atas tanah tersebut oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), menimbulkan gelombang penolakan dari tokoh agama dan masyarakat sipil.

Baca Juga
  • Dunia dalam Eskalasi: Ketika Rakyat Menjadi Korban Ambisi Para Penguasa
  • Melihat Perang Iran – Israel/AS Melalui Teori James C. Scott


Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan analisis dokumen hukum, sumber sejarah, dan wacana media. Penulis menggunakan teori kekuasaan simbolik Pierre Bourdieu (1991) untuk melihat bagaimana penguasaan terhadap ruang religius menjadi arena kontestasi makna antara negara dan masyarakat lokal.

Sejarah dan Status Hukum Tanah Wakaf
Tanah Blang Padang didokumentasikan dalam arsip Belanda (Van Langen, 1888) sebagai tanah wakaf kerajaan. Secara hukum, Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyatakan bahwa tanah wakaf tidak boleh dialihkan kepemilikannya oleh siapa pun, termasuk oleh institusi negara (Republik Indonesia, 2004).

Baca Juga
  • Menolak Perang, Menimbang Keadilan: Eropa di Antara Moralitas, Ketakutan Strategis, dan Pergeseran Tatanan Dunia
  • Merajut Perpecahan dengan Sutra Kebijaksanaan

Pemasangan plang “milik TNI” pasca-2004 tanpa proses dialog menjadi simbol pelanggaran atas norma syariat dan adat Aceh (Aceh Info, 2025). Habib Muhsin Alattas menyebut tindakan itu sebagai “haram mutlak” (Aceh Info, 2025), dan tokoh-tokoh spiritual menyerukan zikir akbar sebagai bentuk peneguhan hak wakaf.

Acehphobia: Kuasa dan Ketidakpercayaan Struktural


Istilah “Acehphobia” menggambarkan kecenderungan negara memandang curiga atau inferior terhadap kapasitas otonomi lokal, khususnya di Aceh yang historis bergolak. Klaim TNI atas tanah wakaf menunjukkan ketegangan antara logika negara administratif dengan logika masyarakat religius, menciptakan ketidakselarasan dalam struktur otoritas (Almascaty, 2025).
Pengabaian terhadap status wakaf Blang Padang oleh institusi negara merupakan bentuk kekerasan simbolik yang merusak kepercayaan spiritual masyarakat Aceh.

Penyelesaian yang adil memerlukan pengakuan terhadap hak-hak keagamaan lokal dan pengembalian tanah kepada nazir sah Masjid Raya Baiturrahman.[]

Referensi
Aceh Info. (2025, Juni 29). Nazir wakaf sah yang berhak kelola tanah wakaf Blang Padang. https://www.acehinfo.id/nazir-wakaf-sah-yang-berhak-kelola-tanah-wakaf-blang-padang/
Almascaty, H. (2025). Pernyataan resmi Komunitas Tarikat Nusantara tentang Wakaf Sultan Aceh. [Rilis internal].
Bourdieu, P. (1991). Language and symbolic power. Harvard University Press.
Hasan, S. (2017). Waqf as a tool for Islamic social finance: A conceptual analysis. Journal of Islamic Finance, 6(1), 22–33.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 159.
Van Langen, J. P. (1888). De Inrichting van het Gouvernement Atjeh en Onderhoorigheden. Batavia: Landsdrukkerij.

Share234SendTweet146Share
Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si., adalah seorang akademisi dan peneliti yang memiliki keahlian di bidang antropologi, dengan fokus utama pada antropologi politik dan agama. Beliau saat ini aktif sebagai dosen di Universitas Malikussaleh, yang berlokasi di Lhokseumawe, Aceh. Selain mengajar, Dr. Al Chaidar juga aktif melakukan penelitian dan seringkali diundang sebagai narasumber atau pengamat untuk berbagai isu sosial, politik, dan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan konteks Aceh dan Indonesia secara luas. Kontribusinya dalam pengembangan ilmu antropologi dan pemahaman isu-isu kontemporer di Indonesia sangat signifikan melalui karya-karya ilmiah dan keterlibatannya dalam diskusi publik.

Next Post
Konflik Wakaf Blang Padang: Relasi Kuasa Negara dan Kedaulatan Spiritualitas Lokal di Aceh - 1000711893_11zon | Konflik | Potret Online

Belum Ada Judul

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com