Londo Ireng Dan Demokrasi Yang Terus Diuji

Oleh Yani Andoko
Ketika Sebuah Istilah Kolonial Kembali Bergaung
“Londo ireng masih ada, sekarang pakai baju wartawan, pengamat, LSM.” Kalimat Presiden Prabowo Subianto di hadapan ribuan kader PKB pada 23 Juli 2026 itu sontak mengguncang jagat maya dan ruang publik . Istilah yang lahir dari rahim penjajahan merujuk pada tentara Afrika dan pribumi yang direkrut Belanda kini disematkan kepada mereka yang kritis terhadap pemerintah .
Pertanyaannya: apakah kritik sama dengan pengkhianatan? Ataukah justru kritik adalah napas demokrasi yang mulai sesak?
Menimbang Makna Di Balik Diksi
Menyoal Analogi: Kritik Bukan Pengkhianatan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dengan tegas mendesak permintaan maaf. Sekretaris AJI Bayu Wardhana menyebut tuduhan ini serius: “Londo ireng itu frasa yang digunakan untuk pengkhianat bangsa, orang Indonesia yang membela Belanda ketika perang. Sedangkan jurnalis merupakan salah satu elemen penting bagi bangsa Indonesia” .
Bayangkan jika seorang dokter mengkritik sistem kesehatan apakah ia membela kepentingan asing? Atau seorang guru mengkritik kurikulum apakah ia pengkhianat bangsa? Analogi ini seperti menyamakan apel dan durian: sama-sama buah, tapi rasanya sangat berbeda.
Jurnalis yang menyampaikan kritik publik tidak sedang membawa bendera negara lain, melainkan menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai kontrol sosial .
Ketika Pemimpin Bergaya Suporter “Gendeng”
Prabowo menganalogikan para pengkritik dengan suporter yang menjatuhkan mental timnas. “Kalau kita cinta sama satu kesebelasan… jangan turunkan moral dong orang lagi bertanding. Nanti kamu kalah. Ini suporter macam apa? Gendeng,” ujarnya .
Analogi yang menarik, tapi sedikit keliru. Dalam demokrasi, pemerintah bukan sekadar tim yang bertanding, melainkan tim yang digaji publik. Suporter dalam demokrasi bukan hanya berhak bersorak, tapi juga berhak bersiul dan memberikan kartu kuning saat pemain melakukan pelanggaran. UU Pers No. 40 Tahun 1999 justru mengamanatkan pers untuk mengawal jalannya demokrasi.
Mencari Kambing Hitam: Strategi Lama Yang Tak Pernah Usang
Amnesty International Indonesia melihat pola yang lebih dalam. Juru bicara Haeril Halim menilai “retorika antek asing adalah strategi mengkambinghitamkan kelompok masyarakat sipil yang kritis untuk menutupi kekurangan pemerintah” . Ini bukan kali pertama. Laporan Amnesty bertajuk “Membangun Musuh Khayalan” pada Mei 2026 mendokumentasikan pola serupa yang berulang.
Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Prof Masduki, menilai pernyataan ini “mencerminkan praktik komunikasi publik yang buruk” dan “menggambarkan presiden itu antikritik” . Menurutnya, penggunaan istilah seperti antek asing maupun londo ireng berpotensi menjadi bentuk stigmatisasi terhadap pihak-pihak yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah .
Ironi pahit di balik ini: di satu sisi pemerintah mendorong riset dan inovasi, di sisi lain akademisi yang mengkritik kebijakan dicap sebagai “Londo Ireng”. Di satu sisi pers dituntut profesional, di sisi lain jurnalis investigatif diintimidasi. Ini seperti meminta anak tetap diam saat melihat rumah terbakar kontradiktif dan tidak masuk akal.
Kekhawatiran yang Beralasan: Indeks Kebebasan Pers Merosot
Kekhawatiran terhadap iklim kebebasan pers saat ini bukan tanpa dasar. Data dari Reporters Without Borders (RSF) menunjukkan indeks kebebasan pers Indonesia terus merosot: dari peringkat 108 pada 2023, turun ke 111 pada 2024, tahun 2025 pada peringkat 127, dan kini tahun 2026 berada di posisi 129 dari 180 negara .
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menyebut angka ini “bukan sekadar statistik, tapi cermin buram dari realitas yang dihadapi setiap hari sebagai jurnalis” .
Kondisi ini diperparah dengan insiden-insiden nyata. Pada 21 Juli 2026, wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah, mengalami dugaan intimidasi saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri Batam . PWI Kepulauan Riau menegaskan bahwa “kerja jurnalistik dilindungi penuh oleh undang-undang” dan “tindakan menepis, merusak alat, atau melakukan kontak fisik secara agresif terhadap wartawan adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan” .
Sebelumnya, pada September 2025, Biro Pers Istana mencabut kartu liputan wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, karena pertanyaan kritisnya mengenai program MBG . Langkah ini memicu kecaman keras dari Dewan Pers, AJI, dan IJTI yang menilainya sebagai penghambatan kerja jurnalistik.
Ketika Stigma dan “Chilling Effect” Mengancam Demokrasi
AJI Indonesia mencatat bahwa ancaman terhadap jurnalis tidak hanya berbentuk kekerasan fisik. “Ancaman, intimidasi, pelecehan, penghinaan, maupun bentuk tekanan verbal yang membuat jurnalis takut, enggan, atau terhambat dalam menjalankan tugasnya juga merupakan bagian dari spektrum kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Ketua Umum AJI, Nany Afrida .
Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan chilling effect efek ketakutan yang membuat jurnalis menarik diri dari peliputan kritis. Ini tidak hanya merugikan jurnalis secara individu, tetapi juga “mengurangi kualitas informasi yang diterima masyarakat, sekaligus melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi” .
Pertanyaan Tentang “Gaji” Dan Ironi Demokrasi
Prabowo mempertanyakan sumber dana LSM: “Yang gaji lo siapa? Yang bayar listrik lo siapa?” . Namun, pertanyaan ini bisa dibalik. Seperti diingatkan YLBHI, rakyatlah yang membayar gaji Presiden melalui pajak . Jika seorang presiden mempertanyakan biaya operasional LSM, maka rakyat juga berhak mempertanyakan biaya operasional istana, perjalanan dinas menteri, dan kontrak-kontrak proyek strategis. Demokrasi bukan jalan satu arah.
Nilai Dan Pesan: Demokrasi Butuh Oksigen Kritik
Dari peristiwa ini, ada beberapa nilai yang bisa kita petik:
Pertama, demokrasi bukan monolog, melainkan dialog yang terus bergulir. Kritik bukan serangan, melainkan mekanisme koreksi. Tanpa kritik, kebijakan publik akan berjalan di lorong gelap tanpa penerangan .
Kedua, memimpin bukan berarti kebal kritik. Pemimpin yang matang justru menggunakan kritik sebagai cermin untuk introspeksi, bukan sebagai musuh yang harus dihabisi. Prof Masduki menegaskan bahwa seharusnya Prabowo “berterima kasih karena selama ini banyak dibantu oleh pers dengan menyajikan kritik-kritik publik atas program-program prioritas” .
Ketiga, istilah “Londo Ireng” bukan candaan. Ia lahir dari luka sejarah kolonialisme dan mengandung muatan penghinaan yang dalam. Menggunakannya untuk mendelegitimasi sesama anak bangsa adalah tindakan yang tidak hanya tidak bijak, tetapi juga memperlakukan luka sejarah sebagai bahan lelucon politik.
Keempat, ada bahaya besar dalam narasi yang terus-menerus membangun “musuh khayalan” di dalam negeri. Seperti ditulis seorang pemerhati intelijen, “kolonialisme tidak selalu datang dengan senapan; ia juga hadir lewat regulasi, privilese, dan imunitas” . Ironisnya, narasi anti-kolonial justru bisa menjadi alat untuk mempraktikkan pola kekuasaan yang represif ala kolonial.
Menjaga Nyala Demokrasi
Peristiwa ini mengingatkan kita pada satu hal: kebebasan pers dan ruang sipil adalah anugerah yang harus terus dijaga, bukan dipermainkan. Seperti kata YLBHI: “Presiden hanyalah pemegang mandat sementara; rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh mengubah mandat publik menjadi senjata melawan rakyat” .
Ketika seorang presiden melabeli kritikusnya sebagai “Londo Ireng,” kita sedang menyaksikan bukan hanya pidato, tapi juga ujian terhadap kematangan demokrasi kita. Ketika indeks kebebasan pers terus merosot ke peringkat 129 dari 180 negara, kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa ini hanya “celetukan” biasa .
Kritik itu menyelamatkan . Dan yang perlu diselamatkan bukanlah sekadar program pemerintah, tetapi jiwa demokrasi itu sendiri. Dalam negara demokrasi, wartawan, pengamat, dan LSM bukanlah pengkhianat yang harus dibungkam, melainkan mitra kritis yang memastikan kekuasaan tetap berada di rel yang benar.
Semoga demokrasi Indonesia lebih kuat dari sekadar narasi pengalihan dan stigma. Karena pada akhirnya, seperti petuah bijak yang sering diingatkan: perjuangan melawan penjajah mungkin sudah usai, tetapi perjuangan melawan “londo ireng” dalam diri sendiri keengganan menerima kritik, kecenderungan mengkambinghitamkan, dan nafsu membungkam perbedaan itulah pertarungan yang tak kunjung usai.
Batu, 23 Juli 2026











