Artikel · Potret Online

Ketika Revitalisasi Terhenti di Tengah Jalan: Menjawab Tantangan bagi Kemaslahatan Pendidikan Aceh

Penulis  Dayan Abdurrahman
Juli 9, 2026
3 menit baca 5
IMG_2055
Foto / IlustrasiKetika Revitalisasi Terhenti di Tengah Jalan: Menjawab Tantangan bagi Kemaslahatan Pendidikan Aceh

Ketika Revitalisasi Terhenti di Tengah Jalan: Menjawab Tantangan bagi Kemaslahatan Pendidikan Aceh

Oleh: Dayan Abdurrahman

Artikel yang ditulis Tabrani Yunis berjudul “Ketika Revitalisasi Kepala  SMA/SMK di Aceh Lelet” membawa pesan penting yang patut kita renungkan bersama. Sebagai sesama penggerak pendidikan yang menjadikan kemaslahatan umat sebagai tujuan utama, kita menyadari bahwa kemajuan dunia pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas kepemimpinan yang ada di dalamnya. 

Isu yang disampaikan bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan sebuah panggilan untuk membenahi arah dan gerak pendidikan di Tanah Rencong ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Kegiatan Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah atau AKKS yang digagas pada masa kepemimpinan terdahulu sesungguhnya merupakan langkah yang sangat strategis dan tepat. 

Mengumpulkan lebih dari seribu calon pemimpin sekolah dari seluruh penjuru Aceh untuk diuji kemampuan dan integritasnya menunjukkan adanya keseriusan awal dalam menyaring sosok yang pantas memimpin. 

Namun semuanya terasa sia-sia ketika proses tersebut hanya berhenti sampai tahap penilaian saja. Tidak ada pengumuman hasil yang jelas, tidak ada tindak lanjut yang nyata, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi semua pihak yang terlibat.

Bagi kami yang berkecimpung langsung di dunia pendidikan, kelambanan ini bukanlah hal yang bisa dibiarkan berlarut-larut. Ketika jabatan kepala sekolah hanya dipegang oleh Pelaksana Tugas secara terus-menerus, maka kekuasaan yang dimiliki menjadi terbatas dan tidak memiliki legitimasi penuh. 

Akibatnya, kebijakan-kebijakan strategis sering tertunda pelaksanaannya, program pembelajaran tidak berjalan secara maksimal, dan sekolah kehilangan arah pengembangan yang jelas. Kondisi ini diperparah dengan adanya kepala sekolah yang menjabat melebihi batas waktu yang ditentukan, sehingga menghambat proses regenerasi, memicu kejenuhan kerja, bahkan menimbulkan gesekan hubungan di lingkungan sekolah.

Kelambanan dalam proses revitalisasi ini membawa dampak buruk yang meluas. Dari sisi mutu pendidikan, kepemimpinan yang tidak stabil membuat berbagai program peningkatan kualitas sekolah tidak dapat berjalan dengan baik. Guru menjadi tidak memiliki arah pembinaan yang pasti, siswa tidak mendapatkan layanan terbaik, dan sekolah yang seharusnya menjadi pusat keunggulan justru tertinggal dibandingkan daerah lain. 

Sementara itu, dari sisi keadilan dan transparansi, proses yang tidak jelas membuka celah bagi masuknya kepentingan politik dan praktik nepotisme. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan menurun drastis, serta menutup kesempatan bagi guru-guru berpotensi yang sudah berusaha mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh.

Sudah hampir setahun sejak terjadinya pergantian pimpinan di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, namun persoalan ini belum juga menemukan penyelesaian. Pernyataan yang disampaikan melalui media sosial saja tidak cukup untuk meyakinkan publik; yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan kepastian hukum. 

Sebagai penggerak pendidikan yang berpegang teguh pada prinsip kemaslahatan, ada beberapa langkah yang seharusnya segera diambil. Pertama, hasil asesmen harus segera diumumkan dan ditindaklanjuti agar kerja keras ribuan peserta tidak terbuang percuma. Kedua, masa jabatan kepala sekolah harus dibatasi secara tegas sesuai aturan, sehingga tercipta sistem rotasi yang sehat dan mencegah penumpukan kekuasaan.

Selanjutnya, penetapan kepala sekolah harus disesuaikan dengan visi pengembangan sekolah agar mampu menjalankan program secara efektif. Kejelasan proses juga harus dijaga dengan melibatkan unsur pengawas dari luar birokrasi, seperti dewan pendidikan dan perwakilan masyarakat, untuk menjamin keterbukaan dan mencegah penyimpangan. 

Terakhir, setelah ditetapkan, kepala sekolah perlu terus diperkuat kemampuannya melalui pelatihan kepemimpinan, bukan hanya dalam hal administrasi tetapi juga dalam membangun kualitas pembelajaran.

Pada akhirnya, revitalisasi kepala sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan aturan semata, melainkan upaya strategis untuk membangun fondasi pendidikan yang kokoh. Jika kita benar-benar ingin melihat pendidikan Aceh bangkit dan bermartabat, maka langkah awal yang harus dipastikan adalah memimpin setiap sekolah dengan sosok yang definitif, kompeten, jujur, dan memiliki visi ke depan. 

Semoga proses ini segera diselesaikan dengan baik, agar pendidikan Aceh tidak lagi tertinggal, melainkan mampu mengangkat harkat dan martabatnya demi kemaslahatan seluruh rakyat dan masa depan generasi penerus.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Bio narasi Saya adalah lulusan pendidikan Bahasa Inggris dengan pengalaman sebagai pendidik, penulis akademik, dan pengembang konten literasi. Saya menyelesaikan studi magister di salah satu universitas ternama di Australia, dan aktif menulis di bidang filsafat pendidikan Islam, pengembangan SDM, serta studi sosial. Saya juga terlibat dalam riset dan penulisan terkait Skill Development Framework dari Australia. Berpengalaman sebagai dosen dan pelatih pendidik, saya memiliki keahlian dalam penulisan ilmiah, editing, serta pendampingan riset. Saat ini, saya terus mengembangkan karya dan membangun jejaring profesional lintas bidang, generasi, serta komunitas akademik global.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...