Artikel · Potret Online

Ketika Rambut Menjadi Urusan Negara

Penulis  Yani Andoko
Juli 6, 2026
7 menit baca 3
IMG_1991
Foto / IlustrasiKetika Rambut Menjadi Urusan Negara
Disunting Oleh

Oleh Yani Andoko 

Ketika Telinga Jadi Ukuran Kebangsaan

Tak terbayangkan bila  Anda seorang pemuda di Yogyakarta, tahun 1973. Suatu pagi Anda berangkat ke sekolah, rambut sedikit menutupi daun telinga. Begitu tiba, guru langsung menyuruh Anda pulang atau lebih parah, rambut Anda dipotong paksa di depan teman-teman sekelas.

Di Semarang, polisi punya standar: rambut yang panjangnya sampai menutupi kerah baju harus ditertibkan. Di Solo, orang-orang ketakutan melihat sekawanan pemuda berambut gondrong. Di Sumatera Utara, bahkan dibentuk badan khusus untuk memberantasnya.

Ini bukan cerita fiksi. Ini adalah Indonesia tahun 1966–1973, masa ketika rambut gondrong menjadi urusan negara.

Razia pertama dilakukan pada 8 Desember 1966 di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Petugas bersenjatakan gunting, bukan senjata api seolah-olah musuh terbesar bangsa bukanlah kemiskinan atau korupsi, melainkan rambut yang terlalu panjang.

Aneh? Tentu. Tapi di balik keanehan itu, ada pelajaran berharga tentang kekuasaan, ketakutan, dan harga sebuah kebebasan.

Dari The Beatles Sampai “Onverschillig”

Dari “Ngak-Ngik-Ngok” Menjadi Tren

Semua bermula dari pergeseran politik besar. Di era Soekarno, budaya Barat sangat dibatasi karena dianggap memiliki akar sosio-historis yang berbeda dengan Indonesia. Tapi setelah 1966, pintu terbuka lebar. Musik rock yang dulu dianggap “ngak-ngik-ngok” mendadak populer.

Majalah-majalah yang beredar di Indonesia mulai banyak memuat budaya Barat, termasuk gaya rambut. The Beatles menjadi idola. Dan The Beatles, tentu saja, berambut gondrong.

Anak muda Indonesia mulai meniru. Bukan karena mereka paham filosofi flower power atau gerakan anti-perang Vietnam. Mereka hanya ingin keren. 

Tapi bagi penguasa, keren adalah ancaman. Pemerintah menganggap bahwa baik-tidaknya tingkah laku anak muda dapat dilihat dari cara berpakaian dan gaya rambut.

“Onverschillig”: Satu Kata yang Mengguncang

Puncaknya adalah 1 Oktober 1973. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro muncul di layar TVRI dan menyatakan bahwa rambut gondrong yang sedang populer membuat anak muda bersikap onverschillig acuh tak acuh. Kata Belanda itu tiba-tiba menjadi senjata. Pemuda gondrong dianggap apatis, tidak peduli negara, dan berpotensi subversif.

Bahkan sebelum itu, Soeharto sudah mengirimkan radiogram agar anggota ABRI beserta keluarga dan karyawan di lingkungan militer tidak berambut gondrong.

Logikanya? Tidak ada. Seorang pemuda bisa saja berambut cepak tapi korup; bisa saja berambut gondrong tapi nasionalis. Tapi rezim otoriter tidak butuh logika. Mereka butuh kontrol.

Gunting Di Tangan Negara

Kebijakan ini bukan sekadar wacana. Ini kebijakan yang ditegakkan di berbagai lini:

Di sekolah: Murid SMP di Yogyakarta dilarang ke sekolah jika rambutnya menutup daun telinga atau leher baju. Siswi yang mengurai rambut melebihi bahu dianggap bisa mengganggu konsentrasi belajar. Kuku panjang juga dilarang karena dianggap mendorong pemakaian kuteks yang termasuk “perhiasan berlebihan”.

Di TVRI: Artis dan seniman berambut gondrong di-blacklist untuk tampil di layar kaca. Bahkan pemain sepak bola dilarang bertanding jika kedapatan berambut gondrong.

Di jalanan: Razia digelar di kota-kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Medan, dan Surabaya. Di Bandung, sekitar 150 remaja terjaring dalam operasi penertiban mode “Beatles”. Petugas bersenjatakan gunting memotong paksa rambut di tempat.

Di birokrasi: Untuk mengurus SIM, izin usaha, bahkan surat di tingkat RT, jika ada anggota keluarga yang berambut gondrong, maka tidak dilayani.

Di dunia kerja: Iklan lowongan kerja Oktober 1971 berbunyi: “Dicari satu orang untuk kerja serabutan, WNI, lulusan SMP, rajin, jujur, berkelakuan baik, dan tidak berambut gondrong”.

Dan di Sumatera Utara, Gubernur Marah Halim membentuk Bakorperagon Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong pada 1973. Badan ini menargetkan pada 31 Desember 1973 Sumatera Utara bebas rambut gondrong. Pria berambut gondrong dilarang keras berhubungan dengan urusan dinas atau masuk ke instansi pemerintah.

Ironisnya, aturan ini tidak berlaku bagi orang asing. Ketika grup musik Bee Gees konser di Medan, mereka tetap boleh gondrong. Artinya, ini bukan soal “kepribadian bangsa”. Ini soal kontrol atas anak muda sendiri.

Analisis: Antara Ketakutan dan Kekuasaan

“Kepribadian Bangsa” yang Dipaksakan

Alasan resmi pemerintah: rambut gondrong tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Tapi pertanyaannya: kepribadian bangsa yang mana? Pangeran Diponegoro berambut panjang. Raja-raja Nusantara juga. Para pahlawan nasional? Gondrong.

Yang terjadi justru sebaliknya: pemerintah Orde Baru mengidealkan rambut cepak ala ABRI sebagai potongan rambut yang ideal. Ini adalah upaya militerisasi estetika menjadikan gaya rambut tentara sebagai standar kebangsaan. Klaim “bukan kepribadian bangsa” adalah rekayasa politik belaka, sebuah upaya mendefinisikan ulang identitas sesuai selera penguasa.

Andi Achdian dalam pengantar buku Dilarang Gondrong! menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari sikap paranoid rezim yang selalu melihat rakyatnya sendiri sebagai ancaman. Media massa ikut memompa stigma: rambut gondrong dikaitkan dengan preman, kriminal, dan orang yang susah diatur alias subversif. 

Ini adalah kriminalisasi simbolis: menciptakan musuh dari hal yang paling sepele agar rakyat takut dan patuh.

Fear of the Ungovernable

Dalam ilmu politik, fenomena ini disebut “ancaman ketidakpastian” ketakutan pada hal-hal yang tidak bisa dikendalikan. Rezim otoriter haus akan keteraturan semu. Rambut gondrong mengancam karena:

 Simbol kebebasan berpikir: Jika anak muda berani tampil beda secara fisik, rezim takut mereka juga akan berani berpikir berbeda tentang politik, ekonomi, dan kekuasaan.

 Komunitas alternatif: Gondrong menjadi “seragam” informal bagi mereka yang kritis mahasiswa, seniman, musisi sebuah kelompok yang tidak berada di bawah kontrol negara.

 Efek domino: Rezim takut satu pelonggaran akan memicu tuntutan lain. Soemitro dan jenderal-jenderalnya takut “rembesan” gondrong akan menjadi pemberontakan politik.

 Kontrol visual: Negara otoriter sangat mengandalkan penglihatan. Mereka ingin semua orang terlihat seragam, rapi, dan patuh dari luar, karena itu mencerminkan “stabilitas” meskipun di dalam hati rakyat mungkin bergolak.

Lebih mudah memotong rambut daripada memotong gagasan kritis. Maka rambutlah yang jadi korban.

Hoegeng: Satu Suara di Tengah Kebisuan

Di tengah histeria anti-gondrong, ada satu suara berbeda: Jenderal Hoegeng Iman Santoso, Kapolri 1968–1971 yang dikenal sebagai polisi paling jujur di zamannya.

Hoegeng tidak ikut-ikutan merazia rambut. Malah, ia melakukan hal yang kontroversial: menyamar sebagai hippies berambut gondrong untuk membongkar kasus narkoba. Ia memakai wig gondrong, kemeja bunga-bunga, syal di leher, bahkan menyelipkan bunga mawar di telinganya. “Pokoknya seperti orang gila,” tuturnya. Seorang Kapolri menyamar sebagai “musuh negara” itulah keberanian.

Dan ketika teman-temannya sibuk dengan rambut, Hoegeng melontarkan sindiran pedas yang terkenal:

“Banyak kok penjahat sungguhan yang rambutnya malah klimis, bahkan koruptor itu kepalanya banyak yang botak.”

Dengan satu kalimat, ia membalik logika penguasa: ancaman nyata bukanlah rambut panjang, melainkan korupsi di dalam negeri yang justru dilakukan oleh mereka yang berambut rapi.

Hoegeng dicopot dari jabatan Kapolri pada 1971. Sejarah mencatat, ia menjadi polisi jujur dan langka di tengah korupsi yang merajalela. Kisahnya menjadi pengingat bahwa integritas seringkali harus dibayar mahal di negeri ini.

Refleksi: Warisan Yang Tak Usai

Zaman Berubah, Pola Tetap Sama

Sekarang, kita mungkin tertawa membaca sejarah ini. Tapi tunggu dulu: apakah pola pikirnya benar-benar hilang?

Masih ada sekolah yang melarang siswa berambut gondrong bukan karena mengganggu belajar, tapi karena “kedisiplinan”.

Masih ada instansi yang diskriminatif terhadap penampilan tertentu.

Masih ada tokoh yang mengaitkan gaya rambut atau fesyen dengan “penurunan moral bangsa”.

Bahkan di tahun 2004 31 tahun setelah Bakorperagon bubar seorang manajer di perusahaan asuransi, Ivan Setiawan, dipecat karena berambut gondrong. Padahal rambut panjangnya tidak sampai sebahu. Kasusnya sampai harus diselesaikan di pengadilan. Pola pikir lama susah mati.

Pelajaran untuk Hari Ini

Apa yang bisa kita petik dari sejarah aneh ini?

Pertama, negara yang sehat adalah negara yang percaya pada warganya untuk mengatur hal-hal dasar seperti rambut mereka sendiri. Ketika negara sibuk mengatur penampilan, itu tanda ketidakpercayaan dan ketidakpercayaan adalah awal dari otoritarianisme.

Kedua, kita perlu terus mengingat sindiran Hoegeng. Korupsi adalah bahaya nyata. Bukan rambut. Bukan musik. Bukan fesyen. Tapi pencurian uang rakyat oleh mereka yang berkuasa. Hoegeng menunjukkan bahwa prioritas yang salah adalah ciri rezim yang kehilangan arah.

Ketiga, kebebasan berekspresi sekecil apa pun, sekadar gaya rambut sekalipun adalah hak dasar yang tidak boleh digerogoti. Sejarah mengajarkan bahwa ketika satu kebebasan direnggut, kebebasan lain menyusul. Hari ini rambut, besok bisa jadi pikiran.

Gunting Yang Tak Pernah Tumpul

Tahun 1973, Sumatera Utara menargetkan “bebas gondrong”. Tapi tahukah Anda? Gondrong tidak pernah benar-benar hilang. Ia kembali, berganti bentuk, berganti nama. Dan setiap kali ada anak muda berani tampil beda, selalu ada yang ingin memotongnya dengan gunting, dengan aturan, dengan stigma.

Tapi sejarah juga mengajarkan bahwa rambut akan tumbuh lagi. Gagasan kebebasan juga akan tumbuh lagi setiap kali, di mana pun, selama ada yang berani mengingat: bahwa urusan paling personal sekalipun adalah urusan politik, dan bahwa ketakutan penguasa pada rambut adalah cermin ketakutan mereka pada kebebasan.

Hoegeng sudah mengingatkan kita sejak 1973. Kita yang memilih untuk mendengar atau diam.

“Banyak kok penjahat sungguhan yang rambutnya malah klimis, bahkan koruptor itu kepalanya banyak yang botak.”

Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso

                     Batu, 1 Juni 2026

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Yani Andoko Penulis | Mantan Anggota DPRD Kota Batu (2004–2014) | Sekretaris Satupena Jawa Timur Lahir di Batu, 1 Maret 1968 Menulis sejak 1980-an di Anita Cemerlang, Aneka, Nona, Gadis, Mode, Surya, Jawa Pos, Kedaulatan Rakyat dan lain-lain Pimpinan redaksi & jurnalis Kopindo Jakarta,(Surya Kompas Group, Tabloid Sinergi Kopindo, Jatim News) Ketua FORWAL (Forum Lingkungan Hidup) Kota Batu (1999–2003) Anggota DPRD Kota Batu 2 periode Mengikuti Seminar Nasional Anti Korupsi di Lemhannas RI (2005) & Kursus Lemhannas RI Angkatan XVIII (2008) S1 Ilmu Hukum, Universitas Wisnu Wardhana (2007) Sekretaris Satupena Jawa Timur (2023–sekarang) Hobi: membaca, fotografi, traveling Menulis adalah caraku berbicara kepada dunia.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...