Artikel · Potret Online

Kitakah Yang Paling Pantas?

Penulis  Hanif Arsyad
Juli 1, 2026
5 menit baca 33
16412526-c332-47f6-8b2a-75137aa044dc
Foto / IlustrasiKitakah Yang Paling Pantas?
Disunting Oleh

Oleh: Hanif Arsyad

Akademisi dan pemerhati sosial

Setiap kali pengumuman pengangkatan komisaris, direksi, atau jabatan strategis negara dirilis, ruang publik hampir selalu dipenuhi perdebatan. Sebagian mempertanyakan proses rekrutmen, sebagian lagi menyoroti praktik politik balas jasa, kedekatan, atau patronase. 

Namun, ada satu sudut pandang yang justru jarang dibicarakan: bagaimana pergulatan batin orang yang menerima jabatan itu sendiri.

Ketika nama seseorang diumumkan, eforia ucapan selamat berdatangan. Karangan bunga memenuhi halaman kantor dan rumah, Telepon tidak berhenti berdering. Akan tetapi, ketika malam tiba dan segala hiruk-pikuk itu mereda, semestinya ada satu pertanyaan yang tidak mudah dibungkam dalam hati kita.

“Apakah saya benar-benar pantas menerima amanah ini?”

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Padahal, di sanalah letak ukuran integritas seseorang. Sebab, jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh publik, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Di era modern, masyarakat mengenal konsep meritocracy, yakni sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kompetensi, integritas, dan kapasitas. Dalam kajian manajemen sumber daya manusia dikenal pula konsep person-job fit, yaitu kesesuaian antara kemampuan individu dengan tuntutan jabatan. 

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa organisasi yang menerapkan prinsip tersebut memiliki tingkat produktivitas, kepercayaan publik, dan kualitas pelayanan yang jauh lebih baik dibanding organisasi yang mengandalkan kedekatan personal atau politik.

Sebaliknya, ketika jabatan diberikan bukan kepada yang paling layak, organisasi kehilangan potensi terbaiknya. Yang dirugikan bukan hanya individu yang lebih kompeten, melainkan masyarakat luas yang seharusnya memperoleh pelayanan terbaik.

Persoalannya bukan semata-mata pada mekanisme seleksi, melainkan juga pada keberanian moral penerima jabatan. Tidak semua tawaran harus diterima. Ada kalanya menolak justru menjadi bentuk integritas tertinggi.

Kita semua memahami bahwa menggunakan barang milik orang lain tanpa izin adalah perbuatan yang salah. Mengambil harta yang bukan haknya adalah kezaliman. Namun, mengapa kita sering lupa bahwa menikmati sebuah jabatan yang sejatinya lebih layak diemban orang lain juga menyimpan persoalan moral?

Hak tidak selalu berbentuk uang atau aset. Kesempatan pun merupakan hak. Ketika seseorang menduduki posisi yang bukan semestinya, bisa jadi ada hak orang lain yang terambil meskipun bukan melalui kekerasan, melainkan cukup dengan selembar surat keputusan dan tanda tangan.

Islam telah lama memberikan panduan mengenai hal ini. Rasulullah SAW pernah menolak permintaan jabatan dari Abu Dzar Al-Ghifari. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau bersabda,

“Wahai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang lemah. Jabatan itu adalah amanah. Pada hari kiamat ia menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikannya sebagaimana mestinya.”

Hadis ini menunjukkan bahwa ukuran utama dalam kepemimpinan bukan keberanian tampil, bukan popularitas, dan bukan kedekatan dengan penguasa. Amanah menuntut kecocokan, kapasitas, serta kemampuan memikul konsekuensinya.

Di sisi lain, Al-Qur’an juga menghadirkan contoh berbeda melalui kisah Nabi Yusuf AS. Ketika Mesir menghadapi ancaman krisis pangan, beliau justru menawarkan diri untuk mengelola perbendaharaan negara.

“Jadikanlah aku bendaharawan negeri; sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”(QS. Yusuf: 55)

Sekilas, ayat ini tampak bertolak belakang dengan larangan meminta jabatan. Padahal tidak demikian. Nabi Yusuf tidak mengajukan diri demi kehormatan, kekuasaan, atau keuntungan pribadi. 

Beliau mengajukan diri karena mengetahui secara objektif bahwa dirinya memiliki dua modal utama: integritas dan kompetensi.

Beliau tidak membawa silsilah keluarga. Tidak mengandalkan kedekatan dengan penguasa. Tidak pula mengusung jasa masa lalu sebagai alasan memperoleh kedudukan. Yang beliau tawarkan hanyalah kemampuan menjaga amanah dan penguasaan ilmu.

Inilah hakikat person-job fit yang sesungguhnya.

Sayangnya, budaya organisasi kita sering kali bergeser ke arah sebaliknya. Kedekatan dianggap lebih penting daripada kapasitas. Loyalitas personal lebih dihargai dibanding profesionalitas. Akibatnya, meritokrasi berhenti menjadi prinsip, lalu berubah menjadi slogan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya mentalitas “kesempatan tidak datang dua kali.” Jabatan dipandang sebagai peluang memperbaiki nasib pribadi, bukan sebagai ruang pengabdian. Akhirnya, pertanyaan “Apakah saya mampu?” tergeser oleh pertanyaan “Kapan lagi kalau bukan sekarang?”

Padahal, kerendahan hati memiliki bentuk yang sangat mahal: berani mengatakan, “Ada orang lain yang lebih layak daripada saya.”

Tidak semua orang sanggup mengucapkan kalimat itu. Sebab, menolak jabatan yang menggiurkan membutuhkan kemenangan atas ego. Ia memerlukan kejujuran yang sering kali lebih sulit daripada bekerja keras.

Dalam tradisi Islam, sikap seperti ini termasuk bagian dari wara’, yakni kehati-hatian agar tidak mengambil sesuatu yang masih meragukan haknya. Selama ini wara’ sering dipahami sebatas menjauhi makanan haram atau harta syubhat. 

Padahal, di zaman ketika perebutan kekuasaan menjadi begitu kompetitif, boleh jadi bentuk wara’ yang paling mahal justru adalah menolak amanah yang kita sadari bukan hak kita.

Allah SWT mengingatkan,

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”(QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini tidak hanya ditujukan kepada pemberi jabatan. Ia juga berbicara kepada penerima jabatan. Sebab, amanah tidak akan pernah sampai kepada yang berhak apabila mereka yang kurang layak tetap bersedia menerimanya.

Karena itu, sebelum menerima sebuah posisi jabatan setiap orang semestinya berani bertanya kepada dirinya sendiri: “Jika proses seleksi berlangsung sepenuhnya adil, transparan, dan kompetitif, apakah saya masih akan duduk di kursi ini?”

Apabila jawabannya masih “ya”, maka terimalah amanah itu dengan penuh tanggung jawab.

Namun, jika hati kecil justru menjawab sebaliknya, mungkin kemuliaan terbesar bukanlah menerima jabatan tersebut, melainkan mempersilakan orang yang lebih pantas mengembannya.

Sebab, sesungguhnya kehancuran meritokrasi tidak dimulai di ruang rapat. Ia bermula ketika hati berhenti bertanya tentang kepantasan diri. Ketika kerakusan membuat seseorang merasa paling berhak, padahal nuraninya mengetahui ada orang lain yang lebih layak.

Mungkin pada akhirnya, ukuran kehormatan seseorang bukanlah berapa banyak jabatan yang berhasil ia kumpulkan, melainkan berapa banyak amanah yang berani ia tolak demi menjaga keadilan.

Di situlah integritas menemukan maknanya. Di situlah jabatan kembali menjadi ibadah, bukan sekadar kekuasaan dan alat kesombongan belaka.

Wallahu a’lam bishawab

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Hanif Arsyad adalah lulusan Magister Pendidikan Bahasa Inggris USK, berpengalaman sebagai dosen, penulis akademik, dan pengembang konten literasi. Saya aktif menulis di bidang pendidikan karakter, pengembangan SDM, serta kajian kebahasaan dan sosial. Saat ini, saya mengajar di Universitas Malikussaleh dan Hanna English School sebagai owner yang berlokasi di Aceh Utara. Saya juga menjabat sebagai Koordinator Yayasan Askar Ramadhan di Aceh yang bergerak di bidang sosial, serta dipercaya sebagai Kepala Sekolah Akademi Berbagi untuk klaster Aceh Utara dan Lhokseumawe. Keahlian saya mencakup penulisan ilmiah, editing, dan pendampingan riset.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...