Artikel · Potret Online

Nasib Industri Perunggasan

Penulis Prof. Yuli Retnani
Mei 12, 2026
3 menit baca 15
1001501172_11zon
Foto / IlustrasiNasib Industri Perunggasan
Disunting Oleh

Industri perunggasan merupakan sektor yang sangat strategis bagi perekonomian Indonesia. Kebutuhan protein hewani masyarakat — terutama dari daging ayam broiler dan telur — dapat dipenuhi dengan cepat berkat kemajuan teknologi dan modernisasi pertanian. Dalam waktu hanya 30–40 hari, ayam broiler sudah siap dipanen. Produksi telur pun berjalan sangat efisien berkat teknologi pembibitan, pakan, kesehatan ternak, dan manajemen kandang yang modern. Inilah salah satu kisah sukses industrialisasi pangan Indonesia.

Lebih dari sekadar menyediakan protein murah dan terjangkau, industri ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Secara teknis, industri perunggasan telah menjadi tulang punggung pemenuhan protein hewani rakyat Indonesia — kebutuhan gizi terpenuhi dengan harga yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat.

Namun, di balik keberhasilan tersebut tersembunyi persoalan serius. Banyak peternak mengeluhkan kerugian yang berulang, gulung tikar, terlilit utang, bahkan kehilangan aset — baik kandang maupun rumah pribadi — akibat kebangkrutan usaha. Fakta ini mengindikasikan bahwa struktur industri perunggasan sedang tidak sehat dan berada dalam kondisi persaingan yang tidak adil. Konsentrasi usaha secara vertikal maupun horizontal telah berlangsung sedemikian rupa sehingga menguntungkan konglomerasi di hulu, sementara peternak di hilir justru dirugikan. Nilai tambah dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar, sedangkan usaha kecil tertindas.

Akar persoalannya adalah praktik monopoli serta konsentrasi vertikal dan horizontal yang berlebihan. Masalah utama industri perunggasan Indonesia bukan lagi soal teknologi produksi, melainkan struktur industrinya yang semakin terkonsentrasi sehingga rentan terhadap praktik monopoli. Akibatnya, sistem perunggasan menciptakan ketidakadilan ekonomi yang serius.

Dalam konteks inilah, rencana Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mengundang investor baru di sektor hulu menjadi isu yang sensitif dan diperbincangkan luas — oleh peternak, akademisi, maupun pengusaha besar itu sendiri. Ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab: apakah kehadiran investor baru ini akan mendorong persaingan yang sehat dan memperluas akses peternak terhadap input produksi, proses produksi, serta pasar? Atau justru sebaliknya — hanya akan melanggengkan konsentrasi dari hulu ke hilir?

Selama ini, perusahaan-perusahaan besar melakukan integrasi usaha yang sangat kuat dari hulu hingga hilir. Mereka menguasai pembibitan DOC (day old chick), pakan ternak, obat-obatan dan vaksin, rumah potong hewan, distribusi, cold storage, hingga ritel dan perdagangan. Dengan kendali atas seluruh rantai pasok tersebut, perusahaan besar leluasa mengontrol harga input, pasokan DOC, jalur distribusi, bahkan harga pasar ayam dan telur.

Akibatnya, peternak rakyat hanya menjadi price taker — membeli input dengan harga mahal, menjual hasil panen dengan harga murah, dan menanggung risiko terbesar. Inilah paradoks industri perunggasan: di satu sisi, konsumen menikmati harga protein yang terjangkau; di sisi lain, peternak kecil kerap bangkrut, margin keuntungan sangat tipis, dan aset usaha berakhir di tangan bank.

Negara harus hadir untuk membenahi kondisi ini. Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wajib mendorong reformasi struktur industri menuju persaingan yang sehat, secara bertahap namun konsisten. Pembatasan integrasi vertikal yang berlebihan perlu segera dilakukan. Misalnya, perusahaan pembibit besar tidak boleh mendominasi perdagangan livebird, integrator besar dibatasi dalam proporsi budidaya langsung, dan sebagian porsi pasar wajib dialokasikan bagi peternak mandiri. Tanpa intervensi struktural yang tegas, ketidakadilan ini akan terus berlanjut.

“Masalah utama industri perunggasan Indonesia bukan lagi soal teknologi produksi, melainkan struktur industrinya yang semakin terkonsentrasi sehingga rentan terhadap praktik monopoli.”

Prof. Yuli Retnani

Prof. Yuli Retnani
Guru Besar IPB University

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Prof. Yuli Retnani
Guru Besar IPB University
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...