Oleh Rosadi Jamani
Satu lagi tikus got gorong-gorong dikandangin. Penilep uang rakyat kali ini datang dari Magetan. Saat ditangkap, ia mewek, sedih, menangis pilu. Yok kita kenalan dengan wakil rakyat ini sambil seruput Koptagul, wak!
Namanya, Suratno. Lahir 6 Mei 1974 di Magetan, pernah dielu-elukan seperti Gunung Lawu. Tinggi, kokoh, dan seolah menyimpan kearifan. Ia adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melesat dari anggota DPRD (2019–2024) menjadi Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029 dengan 4.937 suara. Angka yang dulu terasa seperti amanah, kini terdengar seperti ironi yang diputar ulang.
Riwayat hidupnya tampak seperti brosur wisata. Rapi, menjanjikan, dan sedikit terlalu bersih. Lulusan SMA Panca Bhakti Magetan. Ia aktif berpolitik sejak muda. Lalu, menjabat Ketua Fraksi PKB, Ketua DPC PKB (2021–2026), dan mengusung isu-isu suci seperti PAD, UMKM, pariwisata, dan infrastruktur. Empat kata sakti yang biasa dipakai untuk meninabobokan harapan publik. Harta kekayaannya menurut LHKPN 2024 sekitar Rp1,03 miliar. Cukup untuk terlihat sederhana. Cukup untuk tampak “membumi,” seperti slogan yang dicetak di baliho tapi cepat pudar kena hujan.
Namun, seperti semua cerita yang terlalu rapi, selalu ada retakan yang menunggu waktu untuk pecah. Pada 23 April 2026, retakan itu berubah jadi longsor. Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Suratno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024. Nilainya bukan recehan, Rp335,8 miliar rekomendasi, dengan realisasi Rp242,9 miliar. Angka yang terlalu besar untuk sekadar disebut “kesalahan,” terlalu sistematis untuk dianggap kebetulan.
Penyidikan dilakukan dengan keseriusan. Ada 35 saksi diperiksa, 788 bundel dokumen dikumpulkan, 12 barang bukti elektronik diamankan. Dari sana, terkuak dugaan modus yang terdengar seperti naskah komedi hitam. Proposal dimanipulasi. Laporan pertanggungjawaban direkayasa. Dana ditarik kembali dari masyarakat. Kelompok masyarakat hanya dijadikan pelengkap penderita. Ya seperti figuran dalam film yang tidak tahu mereka sedang berakting.
Kegiatan yang seharusnya swakelola malah dialihkan ke pihak ketiga. Ada indikasi pengadaan fiktif. Laporan tak sesuai fakta. Potongan dana untuk berbagai kepentingan yang, tentu saja, tidak semuanya bisa disebut “demi rakyat.” Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini seperti pertunjukan sulap tingkat tinggi. Uang rakyat hilang. Yang tersisa hanya tepuk tangan pahit.
Lalu tibalah adegan klimaks yang membuat Magetan mendadak terasa seperti panggung teater. Saat digiring menuju mobil tahanan, dengan rompi oranye menggantikan jas kehormatan, Suratno menangis. Bukan sekadar mata berkaca-kaca, tapi tangis yang pecah seperti bendungan jebol di lereng Lawu. Wajahnya runtuh. Bibirnya bergetar. Langkahnya limbung. Air matanya jatuh seperti hujan deras di Sarangan. Deras, dramatis, tapi terlambat untuk menyelamatkan apa pun.
Setiap tetesnya seolah ingin menawar waktu. Memohon ulang takdir. Membeli kembali kepercayaan yang sudah habis dijual. Tapi hukum tidak mengenal diskon untuk penyesalan. Dunia nyata tidak menyediakan tombol “undo” untuk keputusan yang sudah menggerus hak publik. Tangis itu menggema. Bukan sebagai penebusan, melainkan sebagai soundtrack ironi.
Ia tidak sendiri. Lima tersangka lain ikut dalam pusaran ini. Ada Juli Martana dari Fraksi Nasdem, Jamaludin Malik mantan anggota DPRD, serta AN, TH, dan ST dari unsur pendamping. Enam orang, satu cerita, satu pola lama yang berulang. Kini, dari kursi empuk legislatif ke Rutan Kelas II B Magetan selama 20 hari sejak 23 April hingga 12 Mei 2026, perjalanan itu terasa seperti satire yang terlalu nyata.
Magetan pun menatap. Bukan lagi dengan kagum, tapi dengan muak yang perlahan matang. Karena di balik semua ini, yang benar-benar jatuh bukan hanya seorang Ketua DPRD, tapi juga kepercayaan yang sekali retak, sulit disambung kembali.
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
camanewak
jurnalismeyangmenyapa
JYM










Diskusi