Oleh Tabrani Yunis
Suhu udara sore ini, terasa cukup panas, 33 derajat Celcius. Padahal jam di tangan menunjukkan pukul 15.58 WIB. Suhu masih terasa panas, seakan sedang 35 derajat Celsius. Penulis duduk di meja depan Gerobak Arabica Coffee untuk mencari deru angin, agar dapat sedikit mendinginkan suasana. Segera memesan segelas Americano dan scrolling layar HP membaca notifikasi yang masuk.
Sontak, ketika membuka pesan di WhatsApp, ada kiriman berita dari Acehsiana berjudul “Sulaiman Bakri Terpilih Ketua PGRI Banda Aceh, Ajak Guru bersinergi dan berkolaborasi”
Membaca berita itu, terus terang menimbulkan pertanyaan di benak penulis, yang pernah menjadi guru selama lebih 30 tahun dan juga sejak 1989 menulis di media cetak, surat kabar dan kemudian di media online. Dengan perasaan heran dan terheran, penulis bertanya sendiri, kok bisa ya, organisasi profesi guru diketuai oleh kepala Dinas Pendidikan?
Pertanyaan itu akhirnya tidak mungkin penulis jawab sendiri. Maka, lewat tulisan ini pertanyaan itu lebih baik dilemparkan ke publik. Pertanyaannya adalah mengapa organisasi guru harus dipimpin oleh seorang pejabat aktif seperti kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan seperti di berita itu? Apakah dari kalangan guru sendiri tidak ada yang mampu memimpin organisasi guru yang bernama PGRI itu?
Apakah memang guru tidak memiliki jiwa pemimpin? Lalu pertanyaan sebaliknya tertuju kepada kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan yang konon dipilih memimpin PGRI itu. Pertanyaannya adalah mengapa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti Kadisdikbud kota Banda Aceh ini mau ikut dalam pemilihan ketua PGRI. Tidakkah beliau tahu bahwa beliau adalah pejabat yang mengurus urusan pendidikan yang lebih besar dan ketika menjabat sebagai ketua PGRI artinya seperti jeruk minum jeruk?
Bahkan saking sengitnya, disinyalir ada team sukses untuk memenangkan pemilihan ketua PGRI. Begitu strategisnya posisi ketua PGRI. Apakah selama ini masih belum cukup jabatan yang sedang diemban sebagai kepala Dinas itu? Tidakkah takut atau malu bila disebut sebagai orang yang haus jabatan atau haus kekuasaan?
Masih banyak pertanyaan lain, yang tidak mungkin penulis lemparkan semua dalam tulisan ini. Sebelum tulisan ini ditulis, penulis juga telah melemparkan sejumlah pertanyaan dalam sebuah grup WhatsApp “. Di grup yang beranggotakan para guru ini, beda bendera organisasi, tampak berbeda pandangan dengan penulis.
Sebenarnya, tahun 2025 lalu, penulis telah pernah mengkritisi PGRI. Sebuah tulisan berjudul “ PGRI Milik Siapa?” Terbit di Potretonline.com, tanggal 25 Januari 2025. Namun, tahun ini penulis tergelitik lagi setelah membaca berita di Acehsiana, edisi 23 April 2026, karena membaca fenomena yang sama, yang terjadi dalam tubuh PGRI kota Banda Aceh, Gayo Lues dan mungkin juga di kabupaten lain yang menyerahkan tampuk pimpinan PGRI kepada Kadisdik kabupaten/kota.
Ada banyak yang setuju bila ketua PGRI dijabat oleh Kadisdikbud, dengan berbagai alasan atau pertimbangan. Misalnya, ada yang berpandangan itu hal yang wajar, apalagi AD/ ART membuka ruang untuk pejabat aktif di pemerintahan bisa ikut bersaing dengan calon ketua dari kalangan guru. Namun, penulis ingin membaginya sikap kritis guru dan pengurus PGRI dalam hal membangun kemampuan memimpin para guru lewat organisasi profesi itu.
Tulisan ini pun sesungguhnya mengajak para guru yang notabene sebagai anggota yang memiliki hak dan kewajiban organisasi. Oleh sebab itu, selayaknya kita diskusikan lebih dalam, dan sekali Gus membangun kesadaran anggota PGRI akan pentingnya organisasi profesi guru dipimpin oleh guru, bukan oleh kepala Dinas Pendidikan yang memang sudah diberikan amanah mengelola pendidikan di institusi pemerintah itu.
Nah, kalau kita mau berfikir kritis dan jernih, sebenarnya ketika Ketua PGRI dijabat oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), bisa kita prediksi ke depan akan muncul potensi konflik kepentingan. Bukan hanya itu, organisasi guru bisa kehilangan independensi sebagai wadah perjuangan profesi dan lebih mudah terseret ke dalam kepentingan birokrasi. Tentu ini bukan sebuah kondisi ideal yang ingin dibangun oleh PGRI.
Percaya atau tidak, ketika Ketua PGRI dijabat oleh kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, ada banyak dampak yang muncul. Satu di antaranya adalah apa yang disebutkan di atas, terjadi konflik kepentingan. Sebagaimana kita ketahui bahwa Kadisdikbud adalah pejabat birokrasi yang bertugas menjalankan kebijakan pemerintah. Jika ia juga memimpin PGRI, maka fungsi kontrol dan advokasi guru terhadap kebijakan bisa melemah. Risiko atau dampak kedua adalah PGRI kehilangan sikap independen yang menjadi nilai gerakannya. Ketika PGRI kehilangan sikap independensi, organisasi profesi ini akan lebih cenderung menjadi alat atau perpanjangan tangan Dinas Pendidikan. Ini jelas mematikan sikap kritis guru, sehingga suara kritis guru tenggelam semakin dalam.
Dampak yang ke tiga, dalam perjalanan sejarah kehidupan guru banyak dihadapkan dengan berbagai persoalan nasib guru yang membutuhkan upaya advokasi. Bayangkan bagaimana organisasi guru bisa mengadvokasi masalah guru bila ketua PGRI adalah kepala Dinas Pendidikan? Sebagai contoh saja adalah ketika G uru yang menghadapi masalah kesejahteraan atau kebijakan tidak adil mungkin enggan bersuara karena pimpinan organisasi juga pejabat yang membuat kebijakan.
Bukan hanya itu, akan terjadi potensi dualisme organisasi dalam tubuh PGRI. Ini bisa menjadi sumber perpecahan di tubuh PGRI sendiri. Selanjutnya, budaya organisasi seperti ini, selamanya tidak mampu menyiapkan guru untuk menjadi tuan rumah di rumah mereka sendiri. Para guru anggota PGRI juga akan menjadi guru-guru yang hanya membebek. Kalau guru saja sudah hidup dalam budaya membebek, bagaimana kita bisa berharap guru mau dan mampu membangun sikap kritis anak-anak didik mereka?
Jadi ada banyak dampak dan risiko bila PGRI sebagai organisasi profesi memberikan atau menyerahkan pucuk pimpinan PGRI kepada pejabat Kadisdikbud. Ini adalah cara-cara yang tidak mendidik dan memberdayakan guru.
Tidak lah berimbang kalau dalam kontestan pemilihan ketua PGRI dihadapkan calon dari guru dengan kepala Dinas Pendidikan. Ini jelas tidak fair.
Nah, idealnya PGRI sebagai organisasi profesi guru haruslah mandiri dan bahkan independen. Bukan hanya non partisan dan tidak bernaung di bawah partai politik tertentu, juga harus menjamin terpilihnya guru aktif atau pensiunan yang berkomitmen pada profesi guru.
Selayaknya kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan tidak masuk dalam bursa pencalonan ketua PGRI yang seharusnya memunculkan calon dari guru-guru hebat yang dapat memperjuangkan visi dan misi organisasi profesi guru dari guru, oleh guru dan untuk guru. Selain itu, kadisdikbud harus malu pula karena majunya Kadisdikbud dalam bursa pencalonan ketua PGRI sebagai tanda bahwa Kadisdikbud haus jabatan. Padahal ia sedang menduduki jabatan yang jauh lebih besar dari pada jabatan ketua PGRI.
Sekali lagi, PGRI dan organisasi guru lain harus dipimpin oleh guru, bukan pejabat birokrasi. Jika Ketua PGRI dijabat Kadisdik, organisasi berisiko kehilangan fungsi kritisnya dan lebih menjadi bagian dari birokrasi. Organisasi guru yang sehat adalah yang mandiri, demokratis, fokus pada kesejahteraan, dan berani mengadvokasi kebijakan pendidikan oleh mesin organisasi itu sendiri. Semoga ke depan, PGRI harus lebih berani berjalan sendiri, membangun kader-kader kepemimpinan dari dalam, bukan dari luar seperti selama ini. Semoga.









Diskusi