Oleh Yani Andoko
Bayangkan Anda tinggal di sebuah kompleks perumahan. Aturan mainnya jelas: buang sampah pada tempatnya, tidak berisik di malam hari, dan iuran kebersihan dibayar tepat waktu. Tapi suatu hari, ketua RT yang baru terpilih adalah keponakan pengembang perumahan. Ia seenaknya mengubah aturan, melindungi keluarganya yang membuang sampah sembarangan, dan membungkam warga yang protes dengan ancaman.
Anda kesal? Tentu. Tapi bukankah gambaran kecil ini mirip dengan keadaan bangsa kita yang lebih besar?
Nurcholish Madjid, atau akrab disapa Cak Nur, punya satu cita-cita besar untuk Indonesia: Masyarakat Madani. Istilahnya indah, didengung-dengungkan di seminar, bahkan menjadi jargon para pejabat.
Namun, hampir tiga dekade sejak reformasi, kita perlu bertanya jujur: apakah kita sudah benar-benar “madani”, atau hanya pandai mengucapkannya?
Madani Bukan Sekadar Sopan Santun
Apa itu Masyarakat Madani versi Cak Nur? Jangan bayangkan sekadar masyarakat yang banyak mengucapkan “tolong”, “maaf”, dan “terima kasih”. Bagi Cak Nur, madani adalah civil society yang berdialog dengan sejarah Islam sendiri, tepatnya dengan Piagam Madinah.
Piagam yang dibuat Nabi Muhammad ini adalah konstitusi pertama di dunia yang mengakui keberagamaan. Di Madinah dulu, ada Muslim, Yahudi, dan pagan. Mereka semua punya hak yang sama di hadapan hukum. Mereka bebas beragama, tapi juga wajib membela kota bersama jika diserang.
Cak Nur ingin Indonesia seperti itu. Bukan sekadar “toleransi” yang pasif (tidak mengganggu tapi juga tidak peduli), melainkan toleransi yang aktif (bekerja sama, berdialog, dan menghormati perbedaan sebagai sunnatullah).
Degradasi Madani: Ketika yang Kritis Berubah Jadi “Kucing Oren“
Sayangnya, keadaan kita saat ini malah kebalikannya. Mari lihat data kecil saja: menurut survei Setara Institute tahun 2024, masih ada 184 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia. Angka ini turun, tapi masih ada. Belum lagi maraknya politik identitas yang memecah belah setiap kali Pilkada atau Pemilu tiba.
Cak Nur dulu berharap masyarakat sipil (ormas, LSM, kampus) menjadi kekuatan penyeimbang negara. Layaknya rambu lalu lintas, mereka berhak menegur jika pemerintah salah.
Tapi yang terjadi? Banyak ormas keagamaan lebih suka “sungkem” ke kekuasaan demi proyek dan jabatan. Mereka kehilangan fungsi kritisnya. Mereka bukan lagi anjing penjaga yang menggonggong saat ada maling, melainkan kucing oren yang hanya mengeong minta ikan. Ironisnya, kita yang sering menyebut mereka “menggonggong” malah kita yang diam.
Feodalisme: Hantu Yang Tak Kunjung Pergi
Salah satu musuh utama masyarakat madani adalah feodalisme. Cak Nur ingin Indonesia menghargai prestasi (meritokrasi), bukan keturunan.
Tapi mari lihat realitas politik kita: dinasti keluarga mewarnai banyak kabupaten dan provinsi. Ada istri menggantikan suami, anak menggantikan bapak, bahkan keponakan menggantikan paman.
Ini bukan sekadar tradisi Jawa, ini praktik yang menggerogoti kesetaraan.
Di dunia kerja pun sama. Berapa banyak orang hebat yang tidak mendapat promosi karena “tidak punya koneksi”? Berapa banyak pejabat bodoh yang duduk di kursi penting hanya karena “anak seorang jenderal”? Itulah lawan dari madani: masyarakat yang menyembah simbol, bukan mengagumi substansi.
Hukum Yang Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah
Cak Nur sangat menekankan civility (keadaban). Masyarakat madani harus taat hukum. Tapi bagaimana kita bisa taat hukum kalau hukum sendiri ibarat pisau: tajam untuk memotong ayam kampung (rakyat kecil), tapi tumpul untuk memotong daging sapi impor (korporasi dan pejabat)?
Kita sering mendengar cerita: preman pasar ditangkap, tetapi preman berjas di DPR baik-baik saja. Koruptor kaleng-kaleng masuk bui, koruptor kelas kakap bebas setelah mengembalikan “sebagian” uang negara.
Ketika hukum tidak berkeadaban, maka yang muncul bukanlah masyarakat madani, melainkan masyarakat rimba yang kuat memangsa yang lemah. Dan Cak Nur pasti sangat kecewa jika itu terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya mengaku religius.
Jadi, apa yang diharapkan dari pemikiran Cak Nur tentang Masyarakat Madani?
Tiga hal sederhana namun berat: Independensi (berani melawan arus), Kesetaraan (menghargai kemampuan, bukan keturunan), dan Keadaban (hukum berlaku sama untuk semua).
Cak Nur mewariskan sebuah “proyek peradaban” yang belum selesai.
Masyarakat madani bukanlah status yang otomatis kita dapatkan setelah reformasi atau setelah memiliki KTP. Ia adalah ikhtiar harian yang diwujudkan dalam tindakan kecil: berani menolak suap, memilih pemimpin karena kapasitasnya, dan tetap bersuara ketika melihat ketidakadilan, meski suara itu kecil.
Pertanyaan terakhir untuk kita semua: apakah kita akan terus menjadi penonton yang pasif, atau menjadi aktor yang menghidupkan kembali ruh madani yang Cak Nur impikan?
Karena seindah-indahnya jargon “Masyarakat Madani”, ia akan tetap mati jika tidak ada nyawa dari warganya sendiri. Dan nyawa itu adalah keberanian untuk berbeda, untuk berdialog, dan untuk menghormati sesama bukan sekadar di atas kertas, tetapi di setiap sudut kehidupan kita.
Batu, 7 Pebruari 2026

























Diskusi