Dengarkan Artikel
Salah satu tradisi pertemanan di Aceh yang mengakar kuat ialah ngopi. Sebuah frasa yang membuat minuman lain ngiri. Sebabnya, meski minumnya teh, susu, jus, tetap saja ajakan ngopi yang dilontarkan. Lalu bagaimana memaknai tradisi yang satu ini.
Ngopi begitu bermakna ketika di meja bukan hanya makanan dan minuman biologis tersaji. Ada makanan dan minuman psikologis, sosiologis, bahkan menziarahi beberapa pemikiran tokoh dunia. Seperti ngopi kami malam itu.
Diskusi dimulai dari prilaku siswa di sebuah SMK. Guru bukan lagi berperan sebagai pengajar dan pendidik melainkan merangkap pengasuh. Para orang tua yang gagal mendidik anaknya, seolah memberikan hak asuh sepenuhnya pada sekolah. Sementara itu, guru yang memiliki kehidupan personal dan keluarga, mustahil maksimal melakukan perubahan karakter para siswa.
Cerita berlanjut ke penilaian kognitif para siswa. Dengan afektif yang cenderung buruk, hasil kognitif siswa pun demikian. Guru yang berusaha idealis terpaksa menanggalkan hak itu dan mengikuti realitas. Bahwa siswa harus naik kelas, bahwa siswa harus mendapatkan nilai di atas ambang batas. Jika guru bersikap benar, guru akan dicecar dalam rapat dan puncaknya para wali siswa akan menyerang guru dan sekolah.
Fenomena ini nyaris terjadi di semua tingkatan sekolah di Aceh, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Tidak heran bila kita temukan siswa di SMP tidak mampu membaca, namun ironisnya mereka tetap lulus dan melanjutkan SMA/SMK. Anda bisa bayangkan kemudian, jangan bayangkan hari ini saja namun 15-20 tahun mendatang.
Pantas kemudian di kampus kita dapati mahasiswa yang belum mampu membedakan antara contoh dan analogi. Pantas kemudian Søren Kierkegaard khawatir dengan hilangnya otentisitas manusia di era tsunami informasi. Hal yang disebut Nietzsche mentalitas kawanan. Mental ikut-ikutan tren, bahkan mental ini melibatkan orang-orang yang dianggap intelektual.
Studi kasus, ketika seorang kepala daerah mengaku dilaporkan pihak berwajib oleh sebuah korporasi. Di media sosial dan online, dengan semangat membela, entah itu membela kepala daerah maupun korporat tersebut, viral. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah ucapan kepala daerah itu dibarengi bukti dan saksi selain dia.
Kita tinggalkan Søren Kierkegaard dan Nietzsche, kita balik ke soal pendidikan tadi. Dengan kondisi dan situasi demikian, harusnya gaji guru tiga kali pendapatan seorang dokter. Bila dokter mendiagnosa penyakit tubuh, guru-guru harus mendiagnosa penyakit mental siswa, wali siswa bahkan berhadapan dengan regulasi yang dapat menyebabkan sakit mental bagi guru.
📚 Artikel Terkait
Melawan kebenaran dan hati nurani itu dapat menyebabkan sakit mental. Sebabnya, manusia diciptakan untuk melakukan hal benar. Manusia sejatinya akan memilih berpihak pada kebenaran. Ia akan senang berada di pihak yang benar. Itulah mengapa manusia sulit jujur ketika melakukan kesalahan. Ia ingin tetap di pihak benar.
Sementara itu, kewajiban memberi nilai bagus dan kewajiban kenaikan kelas siswa, terkadang melawan sisi yang disukai manusia (kebenaran). Guru dituntut profesional sementara di sisi lain guru diharuskan munafik. Pertarungan ini kemudian mengharuskan kita melirik Hegel dan Emile Durkheim.
Kita mulai dari Hegel dengan teori tesis dan antitesis serta sintesis. Tesisnya guru harus profesional bahkan ada pelatihan profesi guru. Namun realitas (antitesis) guru harus subjektif dalam memberikan nilai bagi siswa. Sederhananya begitu, lalu bagaimana sintesis yang dilaksanakan para guru dalam situasi tersebut. Bagi Hegel, sintesis bukan menghilangkan salah satunya. Ia menggunakan frasa kolaborasi untuk kedua hal tadi. Tidak bisa hitam (tesis) dan putih (antitesis) lalu sintesisnya hijau karena hijau warna baru. Bukan perpaduan keduanya.
Sintesis yang diterapkan selama ini dengan terapi akademik. Sejenis pengobatan akademik dengan harapan nilai yang diberikan sesuai kemampuan. Sintesisnya dikenal dengan istilah remidi atau remedial. Namun tetap saja prosesnya tidak memenuhi standar, setidaknya di permukaan sudah ada.
Situasi dan kondisi guru sebenarnya sudah lama dikatakan Emile Durkheim dalam kontrak sosial. Sayangnya, negara tidak melaksanakan kewajibannya. Kita kata Emil, ketika sepakat bernegara, atau guru ketika sepakat menjadi pengajar berarti sepakat beberapa otoritasnya diamputasi dengan imbalan hak. Kita berhak mendapat perlindungan hukum dengan diamputasinya main hakim sendiri, guru pun demikian. Ia berkata dan bersikap harus sesuai aturan yang berlaku dengan catatan negara memberi hak mereka. Meski aturan itu melawan nurani, seorang guru harus patuh namun hak mereka juga wajib diberikan.
Misalnya kepala dinas atau yang di atasnya menuntut kelulusan siswa meningkat. Dengan kondisi siswa yang malas, kurang beradab, tidak pintar, guru wajib memberi mereka nilai bagus. Namun guru harus tetap objektif dan kemampuan siswa meningkat serta nilai bagus. Apakah hal itu dapat dilaksanakan. Tentu bisa, negara harus memberikan hak lebih.
Guru jangan lagi dibebani administrasi, upah guru harus lebih tinggi dari dokter spesialis. Bila berobat praktek minimal 300-500 ribu setiap konsul, maka guru digaji di atas itu untuk setiap siswa yang ditangani. Namun ingat, itu bukan per bulan namun setiap pertemuan di kelas.
Katakanlah ada 10 siswa ditangani, sekali pertemuan berarti 5 juta. Dikalikan saja dengan sebulan mengajar dipotong hari libur. Begitulah total hak yang harus diberikan negara kepada guru. Hak ini harus diberikan negara karena tuntutan yang dibebankan kepada guru sebagaimana saya sebutkan di atas.
Nah itu baru seteguk persoalan dunia pendidikan di Aceh pada khususnya. Masih banyak tegukan-tegukan persoalan lain yang benar-benar pahit sepahit kopi kami malam itu. Tapi ini bukan kopi, karena pahitnya kopi justru sangat dirindukan sementara pahit yang dirasakan guru seperti ‘kanker’ mental bagi guru. Setuju?
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






