Dengarkan Artikel
Oleh: Siti Hajar
Perempuan. Makhluk yang kerap disebut dalam hadis sebagai sosok yang “lemah akal dan agamanya.” Namun, di sisi lain, Islam juga menetapkan bahwa laki-laki adalah qawwam bagi perempuan, yakni pemimpin, pelindung, dan pengayom. Pertanyaannya, apakah dengan konsep ini perempuan benar-benar dikecilkan perannya? Ataukah justru mereka diposisikan dalam kedudukan yang lebih terhormat?
Perempuan dan Ruang Marginal. Sejak zaman dulu, perempuan selalu dianggap sebagai kaum marginal (patriarki). Dibatasi ruang geraknya, dikurung dalam tugas domestik: dapur, sumur, dan kasur. Seolah-olah eksistensi mereka hanya sebatas melayani kebutuhan keluarga. Pendidikan tinggi? Jabatan publik? Itu bukan ranah mereka, katanya.
Alhasil, perempuan kerap hanya menjadi bayang-bayang dalam pembangunan, meski peran mereka sejatinya tidak kalah penting dibanding laki-laki.
Namun, benarkah Islam membatasi perempuan? Faktanya, dalam Islam, kedudukan manusia di hadapan Allah hanya ditentukan oleh ketakwaan, bukan gender.
Sejarah mencatat, perempuan-perempuan Islam di masa Rasulullah memiliki peran signifikan. Ada Aisyah yang dikenal sebagai pakar hadist, ada Khadijah yang menjadi pengusaha sukses, dan ada Nusaibah yang berperan dalam medan perang. Islam tidak melarang perempuan untuk berkiprah di masyarakat, hanya saja batasannya jelas: menjaga kehormatan dan mengikuti norma syariah.
Pemahaman menempatkan perempuan hanya sebagai pendamping suami. Tugas utamanya adalah mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan menjadi jalan bagi suami menuju surga. Namun, apakah benar perempuan hanya berfungsi sebagai pelengkap? Islam mengajarkan bahwa perempuan juga memiliki peran di luar rumah, sebagaimana ditunjukkan oleh istri-istri Nabi yang berkontribusi dalam dakwah dan sosial.
Ada pula pemahaman yang mengatakan bahwa perempuan yang baik adalah yang tidak terlihat di ruang publik. Aktivitas terbaiknya adalah yang tidak melibatkan dirinya di depan umum. Seolah-olah, semakin tertutup dan tersembunyi, semakin tinggi kehormatannya. Padahal, konsep ini sering kali dimaknai secara keliru.
Perempuan bisa aktif di masyarakat tanpa kehilangan identitas dan kehormatannya. Hanya saja jika dirasakan cukup memiliki kemampuan, tidak hanya sekadar mencukupkan quota dan syarat regulasi semata.
Meski perempuan tidak selalu berada di garda terdepan dalam pertempuran, mereka memainkan peran penting dalam sejarah Islam. Dari mendukung logistik pasukan hingga merawat korban perang, kontribusi mereka tidak bisa diremehkan. Contoh nyata adalah peran para sahabat perempuan dalam menyebarkan ilmu dan mendukung pergerakan Islam.
📚 Artikel Terkait
Kini, perempuan Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penonton. Mereka masuk ke ranah politik, ekonomi, dan sosial. Ada yang menjadi direktris perusahaan, menteri, bahkan anggota dewan, meski keterwakilan perempuan di parlemen masih di bawah 30 persen (1999-2024) namun sudah mencapai angka 20 persen lebih di pemilu 2024.
Kepemimpinan perempuan tidak lagi dipandang aneh, meski tantangan yang mereka hadapi masih besar.
Di Aceh sendiri, perempuan telah menduduki posisi penting. Saat ini, ada wali kota perempuan, kepala dinas perempuan dan banyak kepala sekolah perempuan yang turut menentukan arah pembangunan di Aceh.
Namun, ada pula kecurigaan bahwa jabatan perempuan di berbagai sektor pemerintahan dan juga swasta lebih bersifat politis, bukan karena kompetensi semata. Benarkah ini? Mari kita cermati.
Sudah menjadi rahasia umum siapa saja yang menjadi kepala sekolah, baik laki-laki maupun perempuan, saat ini kalau bukan karena mereka berasal dari keluarga pejabat, bisa jadi mereka adalah orang yang ditunjuk agar mudah dikendalikan (Nepotisme dan Kolusi).
Kebijakan mereka bukan untuk kepentingan guru dan siswa, apalagi untuk meningkatkan kualitas lulusan, melainkan untuk menyenangkan pejabat di lingkungannya. Tidak jarang, mereka harus membayar sejumlah uang demi posisi kepala sekolah.
Apa yang kemudian terjadi? Dana BOS, PIP, dan dana lainnya kerap diselewengkan untuk menutupi bayaran yang telah diberikan kepada pejabat yang meluluskan keinginan mereka menjadi kepala sekolah.
Banyak yang mencurigai bahwa perempuan yang menjabat posisi penting hanya mengikuti skenario politik. Di Aceh, di berbagai unit kerja pemerintahan tidak lepas dari pusaran korupsi yang berulang kali berujung pada KPK. Kasus demi kasus mencuat, tetapi hukum sering kali berjalan sekadar formalitas. Pejabat divonis, lalu bebas berkeliaran seakan tidak terjadi apa-apa. Drama hukum ini terus berulang, hanya wajah pelakunya yang berganti.
Berbagai harian surat kabar baru-baru ini memberitakan tentang oknum Kacabdin Aceh Selatan melakukan KKN, menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya diantaranya https://beritamerdeka.net/ www.krusial.com dan https://habarakyat.co.id/. Sejumlah pihak gerah dengan perilaku pejabat ini.
Jika mau dicari ada banyak kasus seperti ini terjadi di sejumlah kabupaten kota yang ada di Aceh, tidak hanya Dinas pendidikan, tetapi unit kerja lain juga tidak ada yang benar-benar bersih dari korupsi. Hanya saja nasib baik kadang berpihak kepada mereka, selamat dari penyidikan dan pemeriksaan. Entah doa peurabun apa yang dibacanya.
Sebelum pelantikan Gubernur Aceh terpilih Muzakkir Manaf dan Fadlullah menyusun RPJM Aceh, perempuan nyaris tidak terlibat dalam tim penyusunan kebijakan tersebut. Seolah-olah, suara mereka tidak diperlukan dalam menentukan arah pembangunan daerah. Padahal, partisipasi perempuan dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan keseimbangan perspektif.
Pertanyaannya, mengapa perempuan selalu memiliki nilai tawar rendah dalam politik? Apakah karena kurangnya pendidikan dan kapabilitas? Atau, apakah ini kembali ke narasi klasik bahwa perempuan lemah akal dan agamanya sehingga tidak pantas menjadi pemimpin publik? Jika benar demikian, bagaimana mungkin banyak negara lain telah memiliki pemimpin perempuan yang sukses?
Siapapun kita-perempuan bersiaplah menjadi pemimpin. Perempuan harus terus menyiapkan diri. Bukan hanya sebagai pendamping laki-laki, tetapi sebagai pemimpin yang layak diperhitungkan. Tidak cukup hanya menunggu kesempatan, tetapi harus aktif dalam membangun kompetensi dan mengambil peran strategis. Fokus di bidang yang ditekuni, jadilah ahli di sana. Jika stigma dan batasan selalu menjadi penghalang, maka perempuan sendiri yang harus meruntuhkannya.
” Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya; dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
QS. Ar-Ra’d: 11)
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






