Dengarkan Artikel
Oleh Alfiratur Rahmi
Mahasiswa Semester V, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.
Penulis sedang mendapat tugas untuk melakukan observasi atau mengamati kehidupan para pengemis yang selama ini banyak ditemukan di kota Banda Aceh. Tugas itu, sebenarnya hanya melakukan observasi atau mengamati para pengemis yang berada di balik keindahan kota Banda Aceh. Lalu membuat laporan hasil amatan itu. Namun, ketika setelah melakukan observasi, dan membuat laporan yang hanya ditujukan kepada dosen, akan lebih baik kalau ditulis dan dipublikasikan ke publik, sehingga bisa memberikan manfaat lebih banyak. Agar menjadi tulisan yang bermanfaat, diperlukan upaya mencari informasi dan data yang lebih banyak.
Sejak mendapat tugas melakukan observasi, ada banyak tempat yang bisa kita jadikan sebagai objek atau tempat untuk mengorek informasi tentang kehidupan pengemis di kota Banda Aceh. Karena, di kota Serambi Mekkah ini, tak hanya keindahan masjid yang menawan, tetapi juga banyak cerita kehidupan para pengemis yang mengiris hati dan juga terkadang menimbulkan inspirasi lain.
Seperti disebutkan di atas, bahwa pengemis ada di mana-mana. Namun penulis memilih mengamati pengemis di SPBU. Ya, hampir semua SPBU termasuk SPBU Lamteumen.
Di sini, ada pengemis yang pria dan juga wanita, yang tua sampai dengan wanita paruh baya, hingga anak-anak.
Untuk observasi ini, mata penulis tertuju kepada salah satu yang berada di kawasan di SPBU Lamteumen, seorang laki-laki lansia berusia sekitar 65 tahun. Ia terlihat memiliki cacat fisik di kaki sebelah kiri, yang membuatnya tidak bisa jalan. Kakinya sudah diamputasi. Ia harus memakai kursi roda sebagai alat bantu berjalan dan ada becak untuk datang ke SPBU itu. Di tempat ini, pengemis tersebut membaca doa, zikir ketika sedang melancarkan aktivitas mengemis di SPBU tersebut. Penulis ingin sekali bisa mewawancarainya. Oleh sebab itu, harus ada cara atau strategi yang bisa digunakan agar penulis bisa mewawancaral pengemis yang sudah tergolong lansia itu.
Ya, karena di SPBU, maka tindakan pertama adalah mengisi BBM yang dekat dengan pengemis lansia itu. Maka, pada hari itu penulis memutuskan untuk mengisi minyak motor di SPBU Lamteumen. Secara kebetulan penulis melihat seorang pengemis itu sedang duduk dengan kursi roda di pinggir SBPU. Penulis mendatangi pengemis tersebut dengan berdiri di depanya memberikan sedikit sedekah, dan mengajak beliau berbincang-bincang sejenak.
Penulis mulai bertanya dan meminta izin. “bolehkah saya ngobrol sedikit dengan Bapak? Sang pengemis pun menyatakan kesediaannya dan memperbolehkan penulis untuk berbincang -bincang/
Nah, sambil duduk di depan pengemis tersebut, penulis mengajukan beberapa pertanyaaan pada saat wawancara terkait motivasinya melakukan aktivitas mengemis. Satu per satu penulis ajukan pertanyaan kepada pengemis ini. Dengan penuh rasa ingin tahu, ada banyak pertanyaan yang muncul dan meluncur kepada sang pengemis.
Hasilnya, penulis banyak menemukan banyak cerita, namun cerita yang umumnya sedih, sehingga menimbulkan rasa emphati yang dalam. Betapa tidak, berdasarkan wawancara tersebut, penulis menemukan latar belakang yang menyebabkan pria pengemis yang sudah tua ini harus mengemis di SPBU setiap hari. Tentu sama seperti para pengemis lain, yang ketika ditanyakan mengapa mengemis, jawaban yang lazim adalah karena faktor ekonomi.
Dari penuturannya, beliau mengaku bahwa alasan mengemis karena kehilangan
perkerjaan, setelah kakinya diamputasi akibat penyakit diabetes neuropati diabetik selama 10 tahun. Beliau pun baru mengemis selama 1,5 tahun selama istrinya meninggal dunia. Ia tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
📚 Artikel Terkait
Sebenarnya ia memiliki anak, tetapi tidak diperdulikan. Sehingga, karena tidak ada cara lain, ia terpaksa mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia pun melakukan aktivitas mengemis di kawasan ini, karena tinggal di sekitar tempat beliau mengemis di sekitaran Lamteumen. Dengan berkursi roda, ia tidak menolak kursi rodanya ke SPBU. Maka, untuk ke SPBU, ia naik becak dan mengemis dari pagi sampai malam.
Katanya, beliau pernah meminta bantuan becak kepada gubernur Irwandi Yusuf, ketika Irwandi masih menjabat sebagai Gubernur. Ia juga telah membuat dan mengajuk proposal untuk mendapatkan
bantuan becak, tetapi sayangnya bantuan yang diminta kepada bapak Irwandi Yusuf tidak kunjung datang dan akhirnya bapak tersebut membeli bacak dengan uang mengemis tersebut. Akhirnya, dengan modal kursi roda dan becak itu, hingga kini, masih terus mengemis mengikuti perjalanan usia yang semakin tua. Ini adalah salah satu potret kehidupan masyarakat kita yang kurang beruntung. Ternyata, di balik kemajuan kota, tersembunyi realitas pahit tentang pengemis yang hidup di tepi jurang kemiskinan. Kita tentu sangat prihatin dan ikut berempati, tetapi apakah harus dibiarkan terus orang-orang lansia seperti beliau terus melakukan aktivitas mengemis?
Tentu tidak. Apalagi selama ini pemerintah daerah atau kota telah lama mengeluarkan larangan mengemis. Kita sudah lama melihat dan membaca tanda larangan mengemis di beberapa simpang lampu merah atau traffic lights. Bahkan, sebenarnya, memang ada larangan memberi sedekah kepada pengemis, baik dari segi agama maupun peraturan daerah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram memberikan sedekah kepada pengemis. MUI juga menyatakan haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta, dan meminta-minta jika memiliki fisik sehat. Pada Pasal 22 ayat (1) berbunyi Setiap orang atau lembaga atau badan hukum dilarang memberi uang atau barang kepada gelandangan pengemis di
tempat umum.
Pengemis merupakan individu yang menggantungkan kehidupannya kepada aktivitas meminta-minta dalam memenuhi hajat kehidupan. Dengan segala permasalahan yang dimiliki, pengemis menjadi salah satu perlu pelayanan kesejahteraan sosial yang harus
ditanggulangi secara optimal.
Nah, secara regulasi, pemerintah telah menginisiasi peraturan yang membahas persoalan pengemis, mulai dari peraturan yang berskala nasional, hingga peraturan yang berlaku pada daerah Kabupaten dan Kota, seperti Peraturan Walikota Banda Aceh nomor 7 tahun 2018 dalam konteks Kota Banda Aceh. Dengan regulasi yang telah disusun secara komprehensif, seharusnya persoalan pengemis dapat ditanggulangi secara optimal.
Pada tahun 2022, Dinas Sosial merekapitulasi data pengemis yang terjaring razia di Kota Banda Aceh, jumlahnya mencapai angka 46 orang. Jumlah di atas mengindikasikan bahwa persoalan pengemis masih menjadi tantangan bagi pemerintahan Kota Banda Aceh. Larangan memberi sedekah kepada pengemis diatur dalam berbagai peraturan daerah (perda) dan hukum pidana.
Beberapa daerah di Indonesia,seperti Kudus, Bengkulu, Batang, Semarang,
Banjarmasin, dan Palangkaraya, telah menerapkan larangan memberi uang kepada pengemis. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai sanksi, seperti denda atau penahanan KTP. Hukum pidana Pasal 504 KUHP mengatur bahwa mengemis di muka umum diancam
dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.
Hukum Islam pun disebutkan bahwa sedekah kepada pengemis dapat menjadi haram jika diketahui pengemis akan menggunakan sedekah itu untuk kemaksiatan, atau jika pengemis tidak termasuk orang yang boleh mengemis.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta pernah mengeluarkan fatwa haram atas segala aktivitas yang mengganggu ketertiban, termasuk memberi uang di jalan raya.
Lalu, bagaimana seharusnya? Tentu selalu ada jalan keluar. Alih-alih memberi sedekah kepada pengemis di jalanan, ada cara yang lebih bijak untuk membantu mereka. Misalnya, memberi sedekah melalui lembaga. Kita bisa menyalurkan sedekah melalui lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau badan amil zakat, infak, dan sedekah (BAZIS) yang lebih terpercaya dan dapat mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran. Membantu Mereka Mendapatkan pekerjaan. Dorong mereka untuk mencari pekerjaan yang halal dan membantu mereka dalam proses mencari pekerjaan.
Jadi, menghindari memberi uang di jalanan dan menghindari memberi uang kepada pengemis di jalanan, karena hal ini dapat memperkuat kebiasaan mereka untuk mengemis. Kita memang harus berubah, bersedekah yang membawa berkah. Maukah kita melakukan hal itu? Selayaknya kita berubah.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






