• Latest
Sedekah Yang Berlimpah  Berkah

Sedekah Yang Berlimpah Berkah

November 22, 2024
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541

Rina

Maret 29, 2026
76c605df-1b07-40f1-ab7e-189b529b4818

Filosofi Ketupat

Maret 29, 2026
96c3f2f0-9b1a-4f4e-8d0d-096b123c0888

Ramadhan di Negeri Seberang,  Membangun Komunikasi Lintas Negara

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Sedekah Yang Berlimpah Berkah

Alfiratur Rahmiby Alfiratur Rahmi
November 22, 2024
Reading Time: 5 mins read
Tags: #cerita inspiratif#pengemis#sedekah
Sedekah Yang Berlimpah  Berkah
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Alfiratur Rahmi

Mahasiswa Semester V, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam,Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.

Penulis sedang mendapat tugas untuk melakukan observasi atau mengamati kehidupan para pengemis yang selama ini banyak ditemukan di kota Banda Aceh. Tugas itu, sebenarnya hanya melakukan observasi atau mengamati para pengemis yang berada di balik keindahan kota Banda Aceh. Lalu membuat laporan hasil amatan itu. Namun, ketika setelah melakukan observasi, dan membuat laporan yang hanya ditujukan kepada dosen, akan lebih baik kalau ditulis dan dipublikasikan ke publik, sehingga bisa memberikan manfaat lebih banyak. Agar menjadi tulisan yang bermanfaat, diperlukan upaya mencari informasi dan data yang lebih banyak.

Sejak mendapat tugas melakukan observasi, ada banyak tempat yang bisa kita jadikan sebagai objek atau tempat untuk mengorek informasi tentang kehidupan pengemis di kota Banda Aceh. Karena,  di kota Serambi Mekkah ini, tak hanya keindahan masjid yang menawan, tetapi juga banyak cerita kehidupan para pengemis yang mengiris hati dan juga terkadang menimbulkan inspirasi lain.

Baca Juga

db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026

Seperti disebutkan di atas, bahwa pengemis ada di mana-mana. Namun penulis memilih mengamati pengemis di SPBU. Ya, hampir semua SPBU termasuk SPBU Lamteumen.

Di sini, ada pengemis yang pria dan juga wanita, yang tua sampai dengan wanita paruh baya, hingga anak-anak.

Untuk observasi ini, mata penulis tertuju kepada salah satu yang berada di kawasan di SPBU Lamteumen, seorang laki-laki lansia berusia sekitar 65 tahun. Ia terlihat memiliki cacat fisik di kaki sebelah kiri, yang membuatnya tidak bisa jalan. Kakinya sudah diamputasi. Ia harus memakai kursi roda sebagai alat bantu berjalan dan ada becak untuk datang ke SPBU itu. Di tempat ini, pengemis tersebut membaca doa, zikir ketika sedang melancarkan aktivitas  mengemis di SPBU tersebut. Penulis ingin sekali bisa mewawancarainya. Oleh sebab itu, harus ada cara atau strategi yang bisa digunakan agar penulis bisa mewawancaral pengemis yang sudah tergolong lansia itu.

Ya, karena di SPBU, maka tindakan pertama adalah mengisi BBM yang dekat dengan pengemis lansia itu. Maka, pada hari itu penulis memutuskan untuk mengisi minyak motor di SPBU Lamteumen. Secara kebetulan  penulis melihat seorang pengemis itu sedang duduk dengan kursi roda di pinggir SBPU. Penulis mendatangi pengemis tersebut dengan berdiri di depanya  memberikan sedikit sedekah, dan mengajak beliau  berbincang-bincang sejenak.

Penulis  mulai bertanya dan meminta izin. “bolehkah saya ngobrol sedikit dengan Bapak? Sang pengemis pun menyatakan kesediaannya dan memperbolehkan penulis untuk berbincang -bincang/

Nah, sambil duduk di depan pengemis tersebut, penulis mengajukan beberapa pertanyaaan pada saat wawancara terkait motivasinya melakukan aktivitas mengemis. Satu per satu penulis ajukan pertanyaan kepada pengemis ini. Dengan penuh rasa ingin tahu, ada banyak pertanyaan yang muncul dan meluncur kepada sang pengemis.

Hasilnya, penulis banyak menemukan banyak cerita, namun cerita yang umumnya sedih, sehingga menimbulkan rasa emphati yang dalam. Betapa tidak, berdasarkan wawancara tersebut, penulis menemukan latar belakang yang menyebabkan pria pengemis yang sudah tua ini harus mengemis di SPBU setiap hari. Tentu sama seperti para pengemis lain, yang ketika ditanyakan mengapa mengemis, jawaban yang lazim adalah karena faktor ekonomi.

Dari penuturannya, beliau mengaku bahwa alasan mengemis karena kehilangan

perkerjaan, setelah kakinya diamputasi akibat  penyakit diabetes neuropati diabetik selama 10 tahun. Beliau pun  baru mengemis selama 1,5 tahun selama istrinya meninggal dunia. Ia  tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebenarnya ia memiliki anak, tetapi tidak diperdulikan. Sehingga, karena tidak ada cara lain, ia terpaksa mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia pun melakukan aktivitas mengemis di kawasan ini, karena tinggal di sekitar tempat beliau mengemis di sekitaran Lamteumen. Dengan berkursi roda, ia tidak menolak kursi rodanya ke SPBU. Maka, untuk ke SPBU, ia naik becak dan mengemis dari pagi sampai malam.

Katanya, beliau pernah meminta bantuan becak kepada gubernur Irwandi Yusuf, ketika Irwandi masih menjabat sebagai Gubernur. Ia juga telah membuat  dan mengajuk proposal untuk mendapatkan

bantuan becak, tetapi sayangnya bantuan yang diminta kepada bapak Irwandi Yusuf tidak kunjung datang dan akhirnya bapak tersebut membeli bacak dengan uang mengemis tersebut. Akhirnya, dengan modal kursi roda dan becak itu, hingga kini, masih terus mengemis mengikuti perjalanan usia yang semakin tua. Ini adalah salah satu potret kehidupan masyarakat kita yang kurang beruntung. Ternyata, di balik kemajuan kota, tersembunyi realitas pahit tentang pengemis yang hidup di tepi jurang kemiskinan. Kita tentu sangat prihatin dan ikut berempati, tetapi apakah harus dibiarkan terus orang-orang lansia seperti beliau terus melakukan aktivitas mengemis?

Tentu tidak. Apalagi selama ini pemerintah daerah atau kota telah lama mengeluarkan larangan mengemis. Kita sudah lama melihat dan membaca tanda larangan mengemis di beberapa simpang lampu merah atau traffic lights. Bahkan, sebenarnya, memang ada larangan memberi sedekah kepada pengemis, baik dari segi agama maupun peraturan daerah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram memberikan sedekah kepada pengemis. MUI juga menyatakan haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta, dan meminta-minta jika memiliki fisik sehat. Pada Pasal 22 ayat (1) berbunyi Setiap orang atau lembaga atau badan hukum dilarang memberi uang atau barang kepada gelandangan pengemis di

tempat umum.

Pengemis merupakan individu yang menggantungkan kehidupannya kepada aktivitas meminta-minta dalam memenuhi hajat kehidupan. Dengan segala permasalahan yang dimiliki, pengemis menjadi salah satu perlu pelayanan kesejahteraan sosial yang harus

ditanggulangi secara optimal.

Nah, secara regulasi, pemerintah telah menginisiasi peraturan yang membahas persoalan pengemis, mulai dari peraturan yang berskala nasional, hingga peraturan yang berlaku pada daerah Kabupaten dan Kota, seperti Peraturan Walikota Banda Aceh nomor 7 tahun 2018 dalam konteks Kota Banda Aceh. Dengan regulasi yang telah disusun secara komprehensif, seharusnya persoalan pengemis dapat ditanggulangi secara optimal.

Pada tahun 2022, Dinas Sosial merekapitulasi data pengemis yang terjaring razia di Kota Banda Aceh, jumlahnya mencapai angka 46 orang. Jumlah di atas mengindikasikan bahwa persoalan pengemis masih menjadi tantangan bagi pemerintahan Kota Banda Aceh. Larangan memberi sedekah kepada pengemis diatur dalam berbagai peraturan daerah (perda) dan hukum pidana.

Beberapa daerah di Indonesia,seperti Kudus, Bengkulu, Batang, Semarang,

Banjarmasin, dan Palangkaraya, telah menerapkan larangan memberi uang kepada pengemis. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai sanksi, seperti denda atau penahanan KTP. Hukum pidana Pasal 504 KUHP mengatur bahwa mengemis di muka umum diancam

dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.

Hukum Islam  pun disebutkan bahwa sedekah kepada pengemis dapat menjadi haram jika diketahui pengemis akan menggunakan sedekah itu untuk kemaksiatan, atau jika pengemis tidak termasuk orang yang boleh mengemis.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta pernah mengeluarkan fatwa haram atas segala aktivitas yang mengganggu ketertiban, termasuk memberi uang di jalan raya.

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana seharusnya? Tentu selalu ada jalan keluar. Alih-alih memberi sedekah kepada pengemis di jalanan, ada cara yang lebih bijak untuk membantu mereka. Misalnya, memberi sedekah melalui lembaga. Kita bisa menyalurkan sedekah melalui lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau badan amil zakat, infak, dan sedekah (BAZIS) yang lebih terpercaya dan dapat mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran. Membantu Mereka Mendapatkan pekerjaan. Dorong mereka untuk mencari pekerjaan yang halal dan membantu mereka dalam proses mencari pekerjaan.

Jadi, menghindari memberi uang di jalanan dan menghindari memberi uang kepada pengemis di jalanan, karena hal ini dapat memperkuat kebiasaan mereka untuk mengemis. Kita memang harus berubah, bersedekah yang membawa berkah.  Maukah kita melakukan hal itu? Selayaknya kita berubah.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 347x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 309x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 261x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 252x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 198x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Om Bus-Syaikh Fadil: Pahlawan atau Pengumbar Janji?

Abu MUDI vs Abu Paya Pasi

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com