Dengarkan Artikel
Oleh: Siti ‘Asyirah
Mahasiswi Jurusan Perbankan Syariah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Pengemis sering kali digambarkan dengan sikap pasrah terhadap nasib, sebuah sikap yang dapat dipahami sebagai respons terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka hadapi. Sikap ini bukanlah tanda kelemahan semata, tetapi lebih sebagai akibat dari ketidakmampuan untuk mengakses peluang yang dapat mengubah nasib mereka.
Dalam banyak kasus, pengemis hidup dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus, di mana pendidikan yang terbatas, kesempatan kerja yang terbatas, dan kurangnya dukungan sosial membuat mereka merasa tak berdaya untuk mengubah keadaan.
Pasrah terhadap nasib menjadi mekanisme bertahan hidup, di mana mereka menerima keadaan sebagai takdir yang tidak dapat diubah, meskipun sebenarnya mereka adalah korban dari kesenjangan sosial yang lebih luas. Sikap tersebut, meskipun dapat dipandang negatif dalam konteks motivasi untuk berjuang, sebenarnya menggambarkan kegagalan sistem dalam memberikan kesempatan yang setara dan layak bagi semua lapisan masyarakat.
Kesenjangan sosial yang terus berkembang menciptakan ketidakadilan struktural, yang membatasi kemampuan individu untuk mengatasi keterbatasan dan meraih kesejahteraan. Dengan kata lain, pengemis yang tampak pasrah merupakan manifestasi dari sistem sosial yang belum mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang untuk berkembang dan mencapai kehidupan yang lebih baik.
📚 Artikel Terkait
Dalam kasus ini, penulis sempat mewawancarai salah satu pengemis di area sekitaran masjid Raya Baiturrahman. Seorang wanita dewasa yang berusia sekisaran 50 tahun terlihat sehat secara fisik dengan menuntun seorang wanita yang terlihat cacat secara fisik dengan penampilan lusuh serta kumuh dibawa berkeliling sambil menenteng sebuah ember. Dulunya bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita dewasa ini kini mengandalkan mengemis untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.
Setelah majikannya pindah, ia mengaku tak ada pekerjaan lain yang didapatkan. Wanita yang terlihat cacat fisik tersebut merupakan adiknya, dan sebelumnya hanya ditempatkan di Masjid Raya untuk mengemis tanpa diajak berkeliling. Namun sejak tahun 2013, ia mulai menuntun adiknya untuk berkeliling, berharap bisa mendapatkan lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya keputusan tersebut menjadi satu-satunya cara yang ia miliki untuk bertahan hidup.
Berdasarkan observasi yang penulis lakukan, fenomena pengemis ini merupakan salah satu contoh dari banyaknya masalah kesejahteraan sosial yang belum teratasi secara menyeluruh. Masalah kesejahteraan sosial yang cukup kompleks, ditambah dengan penanganan yang sering kali tidak tuntas dan tidak terpadu, memperlihatkan bahwa masih ada tantangan besar dalam mencapainya. Merujuk pada UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap individu berhak mendapatkan jaminan sosial yang dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak serta meningkatkan martabatnya, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
Namun, kenyataannya kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat masih belum tercapai secara merata, yang menjadi tantangan besar yang harus diperhatikan. Meskipun pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial, pengemis masih tetap ada di tengah masyarakat, yang menunjukkan bahwa masalah ini belum dapat diatasi secara menyeluruh.
Selama ini, pengemis seringkali hanya ditertibkan dan dibina agar tidak terlihat di tempat-tempat umum karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, pendekatan ini tidak cukup untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial secara tuntas. Faktanya, setelah penertiban dilakukan, keberadaan pengemis masih tetap ada, bahkan bisa meningkat, karena penyebab utama dari fenomena ini yaitu kemiskinan dan ketidakmerataan akses terhadap kesejahteraan sosial yang belum teratasi dengan baik.
Dengan demikian, penanganan masalah pengemis tidak hanya dapat difokuskan pada penertiban fisik atau pembinaan sementara. Perlu adanya penanganan lebih dalam yang mencakup pemberdayaan sosial, akses pendidikan, pelatihan keterampilan, serta jaminan sosial yang lebih merata, sangat diperlukan untuk menangani akar masalah ini secara lebih efektif. Sebab, kesejahteraan sosial yang sejati hanya bisa terwujud jika seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh hak dasar mereka untuk hidup layak dan bermartabat.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






