HABA Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

November 10, 2025

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Februari 17, 2026

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168

HABA Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

November 10, 2025

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Februari 17, 2026

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur

Rosadi Jamani by Rosadi Jamani
Januari 5, 2025
in Artikel, Dosen
Reading Time: 2 mins read
0
Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur
608
SHARES
3.4k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Rosadi Jamani

Sebagai dosen, saya ikut menyuarakan ini. Menyuarakan hak, bukan menyuarakan yang lain. Walau hanya receh, paling tidak ikut mendukung semangat Fatimah.

Baca Juga

Pergeseran Pusat Gravitasi Dunia: Membaca Konflik Iran–Israel dan Implikasinya bagi Strategi Geopolitik Indonesia serta Masa Depan Aceh

Maret 17, 2026
Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya

Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya

Maret 17, 2026
Negara yang Mendidik dan atau Negara yang Menghukum

Koeli Kontrak (Contractarbeider)

Maret 17, 2026

“Lima tahun, Bung! Lima tahun hak kami menguap di antara tumpukan kertas birokrasi.”

Begitulah kira-kira jeritan batin Fatimah, dosen Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Ia tidak sendiri. Ada ribuan dosen di seluruh Nusantara yang bertanya-tanya, apakah hak atas tunjangan kinerja (tukin) mereka sudah dikunci di brankas kementerian dan lupa di mana kuncinya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 jelas menyatakan bahwa dosen ASN berhak atas tukin. Tapi realitas berkata lain, nihil, kosong, zonk. Tahun demi tahun berlalu, peraturan itu seperti fosil, indah dilihat tapi tak ada gunanya.

“Kok sampai lima tahun, itu kan aneh ya sebenarnya,” kata Fatimah dengan nada setengah tertawa, setengah menangis. Ahad, 5 Januari 2025, menjadi momen refleksi pahit. Lima tahun berlalu sejak peraturan itu disahkan, dan janji tukin masih seperti angin malam di Padang Pasir, sejuk, tapi fana.

Menurut Kemendiktisaintek, absennya tukin ini akibat perubahan nomenklatur kementerian. Kementerian ini memang doyan berganti nama seperti selebriti yang bosan dengan citra lama. Dari Kemenristekdikti, ke Kemendikbud, lalu ke Kemendikbudristek, kini menjadi Kemendiktisaintek. Perubahan ini, konon, membuat Kementerian Keuangan bingung. “Ini kementerian apa? Yang dulu, sekarang, atau besok?”

Namun, Fatimah dengan tegas menyanggah, “Nomenklatur berubah, tapi hak kami tidak ikut berubah. Kalau dosen tidak berhak, harusnya ada pasal pengecualian. Tapi nyatanya, tidak ada!”

Benar saja, dalam pasal pengecualian Permen Nomor 49 Tahun 2020, dosen tidak disebut. Jadi, mestinya hak tukin itu seperti matahari pagi — selalu ada, meski kadang tertutup awan.

Fatimah baru sadar tentang hak tukin ini pada Juni 2024. Mungkin karena selama ini dosen lebih sibuk mengurus mahasiswa, menulis jurnal, atau mengejar akreditasi kampus. Begitu sadar, Fatimah langsung bergerak seperti pejuang. Ia melapor ke DPR RI, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, BPK, hingga Ombudsman. Tapi apa hasilnya? Seperti menggali sumur di padang pasir. Airnya ada, tapi tak pernah muncul.

ADVERTISEMENT

Pada September 2024, Fatimah dan koleganya bertemu dengan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Lukman. Mereka dijanjikan pembayaran tukin akan dimulai pada 2025. Janji yang manis, tapi ternyata cuma permen karet yang kehilangan rasa.

Jumat, Januari 2025, Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang membuat pengumuman mengejutkan. Tidak ada tukin untuk dosen pada 2025. Alasannya? Lagi-lagi nomenklatur. Katanya, Kementerian Keuangan meminta kejelasan, tapi Kemendiktisaintek tidak memberikan. Akibatnya, anggaran tukin tak bisa diajukan.

“Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?” ujar Togar, dengan nada serius yang sulit dibedakan dari ironi.

Togar mengklaim sudah meminta tambahan anggaran kepada DPR dan Kementerian Keuangan. Tapi melihat rekam jejak lima tahun terakhir, apakah ini akan jadi langkah maju, atau hanya langkah di treadmill birokrasi? Fatimah dan ribuan dosen lainnya hanya bisa berharap, sambil merapalkan doa agar 2025 tidak menjadi tahun keenam dari epik panjang ini.

“Hak kami bukanlah mitos. Tapi kenapa selalu diperlakukan seperti legenda urban?” ujar Fatimah, sambil menatap horizon, mungkin berharap jawabannya ada di sana.

#camanewak
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 317x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 283x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 242x dibaca (7 hari)
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
13 Mar 2026 • 206x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 157x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Tags: #Nomenklatur#Tukin
SummarizeShare243
Rosadi Jamani

Rosadi Jamani

Baca Juga

No Content Available
Next Post
Denny JA: Cahaya di Tengah Keberagaman

Denny JA: Cahaya di Tengah Keberagaman

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Al-Qur’an
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com