Dengarkan Artikel
Oleh: Muhammad Kharazi
Di tengah dinamika sosial-politik Aceh, hubungan antara agama dan kekuasaan kembali menjadi sorotan. Pada Minggu malam, 22 Desember 2024, sebuah peristiwa yang mengundang tanda tanya besar terjadi: Teungku Darwis Jeunib, tokoh senior Partai Aceh (PA) sekaligus representasi dari Gubernur Aceh terpilih Teungku H. Muzakir Manaf, melaksanakan peusijuk terhadap Abuya Amran Waly yang diberi gelar Wali Agama. Tindakan ini menyiratkan sebuah paradoks besar terhadap keputusan MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2020.
Keputusan MPU yang Diabaikan
MPU Aceh, sebagai lembaga yang diamanahkan untuk menjaga otoritas keagamaan di Aceh, telah menetapkan keputusan tegas pada tahun 2020. Dalam putusannya, MPU meminta pemerintah Aceh untuk menghentikan segala aktivitas Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) yang diasuh oleh Abuya Amran Waly. Alasannya adalah adanya pandangan bahwa kegiatan majelis tersebut menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam yang dianut mayoritas masyarakat Aceh.
Namun, hanya berselang empat tahun, keputusan yang seharusnya menjadi pijakan normatif ini seolah tak lagi dianggap penting. Peusijuk oleh Teungku Darwis Jeunib terhadap Abuya Amran Waly bukan hanya bertentangan dengan keputusan tersebut, tetapi juga menjadi antitesis yang memperlihatkan bagaimana dinamika politik sering kali menggeser otoritas keagamaan.
Ironi Peran Ulama dalam Politik Aceh
📚 Artikel Terkait
Yang membuat situasi ini semakin menarik adalah peran sentral ulama dalam kemenangan Partai Aceh pada Pilkada 2024. Sederet ulama terkemuka, seperti Abu Paya Pasi, Abu Arongan, dan sejumlah ulama lain, memberikan dukungan penuh terhadap Partai Aceh. Abu Paya Pasi, seorang ulama sepuh yang dihormati di Aceh, dianggap sebagai tokoh kunci yang menginisiasi kemenangan PA. Demikian pula, Abu Arongan turut menjadi figur penting yang memperkuat posisi Partai Aceh sebagai representasi aspirasi masyarakat Aceh yang Islami. Dengan demikian, tindakan Teungku Darwis Jeunib seharusnya mencerminkan penghormatan pada konsensus ulama, termasuk keputusan MPU. Namun, apa yang terjadi justru mencerminkan sebaliknya.
Keputusan Teungku Darwis Jeunib untuk menepungtawari Abuya Amran Waly dapat dilihat sebagai upaya membangun aliansi baru atau konsolidasi kekuasaan.
Sayangnya, tindakan ini justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat pada integritas dan otoritas ulama di Aceh. Jika keputusan MPU sebagai representasi ulama diabaikan, lalu di mana posisi moral dan spiritual dalam pengambilan keputusan politik?
Dampak pada Legitimasi Ulama
Fenomena ini memperlihatkan tantangan besar bagi ulama di Aceh dalam mempertahankan posisi mereka sebagai penjaga moral masyarakat. Ketika keputusan mereka tidak lagi menjadi pijakan, kredibilitas lembaga keagamaan seperti MPU bisa melemah. Hal ini juga membuka ruang bagi kelompok-kelompok tertentu untuk memanfaatkan simbol keagamaan demi kepentingan politik semata.
Lebih jauh, masyarakat Aceh yang sangat menghormati ulama bisa merasa terpecah. Sebagian mungkin tetap mendukung otoritas MPU, sementara yang lain tergiring oleh narasi politik yang mencoba melegitimasi tindakan seperti peusijuk ini. Di sinilah peran ulama sepuh seperti Abu Paya Pasi menjadi krusial untuk menjembatani kepentingan keagamaan dan politik tanpa mengorbankan prinsip dasar Islam.
Melihat ke Depan: Refleksi untuk Aceh
Kejadian ini seharusnya menjadi pengingat bagi para pemimpin politik Aceh untuk lebih berhati-hati dalam mengambil langkah yang menyangkut nilai-nilai agama. Legitimasi politik yang diperoleh melalui dukungan ulama tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keputusan mereka. Sebaliknya, keputusan ulama harus dihormati dan dijadikan pedoman, karena pada dasarnya mereka adalah penjaga moral dan identitas keislaman masyarakat Aceh.
Aceh, dengan statusnya sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan sinergi antara agama dan politik. Jika tidak, Aceh berisiko kehilangan jati diri sebagai model masyarakat Islami yang harmonis. Semoga peristiwa ini menjadi refleksi bagi kita semua, baik sebagai pemimpin, ulama, maupun masyarakat, untuk kembali menempatkan agama sebagai dasar dari segala kebijakan dan tindakan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






