Dengarkan Artikel
Oleh Tya Fahara
Mahasiswa Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Email: 220603014@student.ar-raniry.ac.id
Jumlah penduduk yang semakin meningkat, kebutuhan dan tuntutan hidup juga meningkat, serta teknologi dan informasi yang terus berkembang, sedangkan sumber daya alam, sumber- sumber penghasilan, dan sumber daya manusia yang tidak bisa mengimbangi peningkatan- peningkatan tersebut. Hal ini , menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan sosial yang begitu banyak dan kompleks.
Hampir di setiap daerah di Indonesia khususnya di daerah perkotaan, permasalahan sosial ini ada dengan jenis yang beragam. Pengemis adalah salah satu jenis PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang begitu banyak, baik dari segi jumlah maupun kompleksitas masalahnya.
Rentang usia pengemis mulai dari balita sampai dengan lanjut usia ada, bahkan pengemis yang membawa anaknya yang masih bayipun ada. Pengemis dengan kondisi fisik yang tergolong normal dan pengemis dengan kedisabilitasan pun ada. Hal ini menarik untuk diamati, sehingga kami pun memilih pengemis sebagai sasaran kami dalam observasi ini.
Kita telah ketahui bersama bahwa kesejahteraan sosial merupakan hak semua warga negara, tanpa kecuali dan negara mempunyai kewajiban dalam mewujudkan kesejahteran sosial tersebut. Hal ini sesuai dengan tujuan negara yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, beberapa pasal di dalam batang tubuh UUD 1945, serta di beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Akan tetapi, permasalahan-permasalahan sosial ini tidak kunjung terselesaikan, justru semakin bertambah kompleks. Padahal baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan tersebut dan mencapai tujuan negara, yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
📚 Artikel Terkait
Melalui penelitian yang dilakukan ternyata kemiskinan individu dan keluarga termasuk salah satu penyebab yang menentukan terjadinya kegiatan mengemis dimana keadaan serba kekurangan yang terjadi pada para pengemis dan keluarganya bukan karena dikehendaki melainkan tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. Kondisi ini tercermin dari hasil wawancara yang diperoleh dari pengemis bernama bapak Muhammad Ali, usia 70 tahun berasal dari Ule Kareng.
Bapak Ali adalah seorang pengemis yang mengalami cacat fisik. Dia tinggal bersama istrinya dan kedua anaknya yang bersekolah. Walaupun sudah berusia 70 tahun, beliau masih sanggup melakukan perjalanan kiloan meter. Badannya kecil dan kurus. Dia sudah lama menjadi seorang pengemis, karena ketidak mampu bekerja dikarenakan dia seorang cacat fisik. Dia mengemis dari pukul 10 pagi sampai pukul 5 sore.
Besarnya penghasilan yang dia dapatkan dari hasil mengemis setiap harinya adalah Rp 50.000,-. Penghasilan itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar uang sewa rumahnya. Dia mengemis dikarenakan tidak mempunyai pekerjaan yang lebih baik, karena beliau dan keluarganya mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendasar, yaitu kebutuhan pangan. Beliau tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan dengan normal disebabkan karena kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak dan mengalami cacat atau disabilitas. Selain itu, Beliau memiliki keterbatasan baik secara fisik dan mental, sehingga beliau kesulitan dalam berbicara dan berjalan.
Dengan demikian, pendapatan yang minim tersebut mendorong mereka untuk terpaksa harus mencari penghasilan dengan cara-cara yang mudah dan tanpa memerlukan ketrampilan, yaitu menjadi pengemis.
Walaupun pemerintah telah berupaya secara maksimal dalam menangani pengemis, namun hasilnya belum maksimal. Kondisi ini terlihat dari adanya pengemis yang telah ditangkap akan selalu kembali untuk melakukan kegiatannya. Terlihat bahwa penanganan pengemis belum efektif. Upaya yang menimbulkan efek jera pada pengemis belum terwujud secara baik, sehingga para pengemis akan kembali dan kembali lagi setelah tertangkap dan dipulangkan.
Upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pengemis melalui dinas sosial dibantu oleh, aparat desa, pemuka agama, dan tokoh masyarakat mempunyai kebijakan untuk melakukan tindakan terhadap pengemis dengan tiga cara yakni sebagai berikut. Pertama, penanggulangan preventif. Kedua, penanggulangan represif, dan ke tiga, penanggulangan rehabilitatif.
Penanggulangan pengemis yang meliputi usaha-usaha preventif, represif, rehabilitatif bertujuan agar tidak terjadi pengemisan, serta mencegah meluasnya pengaruh akibat pengemisan di dalam masyarakat, dan memasyarakatkan kembali pengemis menjadi anggota masyarakat yang menghayati harga diri, serta memungkinkan pengembangan para pengemis untuk memiliki kembali kemampuan guna mencapai taraf hidup, kehidupan, dan penghidupan yang layak sesuai dengan harkat martabat manusia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang yang menyebabkan masyarakat menjadi pengemis dan upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah pengemis. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah masyarakat yang menjadi pengemis dan objek penelitian ini adalah latar belakang yang menyebabkan anggota masyarakat menjadi pengemis dan upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan pengemis.
Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi, serta dianalisis secara deskriptif pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab anggota masyarakat Tengah menjadi pengemis adalah faktor internal dan eksternal. Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk penanggulangan pengemis, tiga penanggulangan yakni preventif, represif, dan rehabilitatif yang bertujuan agar tidak terjadi pengemisan, serta mencegah meluasnya pengaruh akibat pengemisan di dalam masyarakat, dan memasyarakatkan kembali pengemis menjadi anggota masyarakat yang menghayati harga diri, serta memungkinkan pengembangan para pengemis
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






