Dengarkan Artikel
Dari Kolonialisme, Konflik, Tsunami, hingga Luka Ekologi
Oleh: Dayan Abdurrahman
Aceh adalah tanah yang terlalu lama hidup di bawah kata pasca. Pasca-kolonialisme, pasca-konflik, pasca-tsunami. Setiap fase besar sejarah selalu ditandai oleh kata “setelah”, seakan-akan Aceh terus bergerak maju tanpa sempat benar-benar berhenti untuk memaknai apa yang telah terjadi. Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang telah Aceh lewati, melainkan: apa arti semua pengalaman itu bagi masa depan Aceh sendiri?
Sebagai bangsa yang pernah memimpin dirinya sendiri, Aceh tidak lahir dari kekosongan sejarah. Kesultanan Aceh Darussalam pernah menjadi pusat politik, perdagangan, dan keilmuan di kawasan Samudra Hindia. Nama-nama seperti Sultan Iskandar Muda bukan sekadar simbol kejayaan, tetapi penanda bahwa Aceh pernah berdiri sebagai subjek penuh dalam pergaulan dunia. Kesadaran inilah yang kemudian membentuk watak perlawanan Aceh ketika kolonialisme datang.
Perlawanan rakyat Aceh terhadap Belanda bukan hanya perlawanan senjata, tetapi perlawanan martabat. Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, dan ratusan nama lain—yang sebagian besar bahkan tidak tercatat sejarah resmi—mewakili satu gerakan besar: gerakan rakyat Aceh untuk tetap berdaulat atas tanah dan hidupnya sendiri. Ulama seperti Teungku Chik di Tiro menjahit perlawanan itu dengan etika dan keyakinan, menjadikannya bukan sekadar perang, tetapi perjuangan bermakna.
Kolonialisme memang berakhir secara formal, tetapi warisannya tidak pernah benar-benar pergi. Pola relasi pusat–daerah, logika penguasaan sumber daya, dan cara pandang terhadap Aceh sebagai wilayah yang “harus dikendalikan” terus berulang dalam bentuk yang berbeda. Pada masa Indonesia merdeka, dari era Soekarno, Soeharto, hingga presiden-presiden setelah reformasi, Aceh kerap ditempatkan dalam kerangka stabilitas nasional—sering kali lebih sebagai objek kebijakan ketimbang mitra dialog.
Konflik bersenjata yang panjang pada akhirnya bukan hanya konflik politik, tetapi konflik kepercayaan. Ia meninggalkan luka yang dalam pada masyarakat: trauma, ketidakpastian, dan kehati-hatian berlebih terhadap kekuasaan. Perjanjian damai Helsinki pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah titik balik penting—sebuah pengakuan bahwa pendekatan kekerasan tidak pernah menyelesaikan persoalan Aceh. Namun damai bukan berarti selesai. Damai hanya membuka pintu; perjalanan setelahnya jauh lebih rumit.
Tsunami 26 Desember 2004 datang sebagai tragedi yang mengubah segalanya. Dalam satu pagi, puluhan ribu nyawa hilang, kota-kota runtuh, dan Aceh masuk ke ingatan kolektif dunia. Namun tsunami juga memperlihatkan wajah lain Aceh: keteguhan warganya, solidaritas lintas desa, dan kemampuan bangkit di tengah kehancuran. Untuk sesaat, pembangunan dilakukan dengan kehati-hatian, partisipasi, dan rasa hormat terhadap konteks lokal.
📚 Artikel Terkait
Dua dekade berlalu, pertanyaan penting mulai mengemuka: apakah Aceh sungguh belajar dari semua luka itu? Ataukah kita hanya mengganti bentuk luka dari yang kasat mata menjadi yang lebih senyap?
Di sinilah luka ekologi Aceh hari ini harus dibaca. Kerusakan hutan, degradasi wilayah pesisir, konflik agraria, dan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah kelanjutan dari sejarah panjang relasi kuasa yang tidak pernah sepenuhnya disembuhkan. Alam Aceh—yang dulu menjadi pelindung, sumber hidup, dan bagian dari identitas—perlahan direduksi menjadi komoditas.
Ironisnya, luka ekologi ini muncul justru pada masa damai. Ketika senjata sudah lama diletakkan, ancaman datang dalam bentuk izin, konsesi, dan proyek yang sering kali jauh dari musyawarah rakyat. Ini bukan tudingan pada satu pemerintahan atau satu aktor. Ini adalah kritik terhadap cara berpikir pembangunan yang belum sepenuhnya beranjak dari logika lama: cepat, ekstraktif, dan elitis.
Aceh pasca-segalanya seharusnya menjadi Aceh yang paling matang secara historis. Rakyatnya telah membayar harga mahal: penjajahan, konflik, dan bencana. Karena itu, Aceh berhak atas masa depan yang lebih berhati-hati, lebih adil, dan lebih berdaulat. Berdaulat bukan dalam arti memisahkan diri, melainkan mampu menentukan arah hidupnya sendiri secara bermartabat.
Gerakan Aceh yang paling autentik sejatinya bukan milik satu kelompok atau satu periode sejarah. Ia adalah gerakan panjang rakyat Aceh—petani, nelayan, ulama, perempuan, intelektual—yang terus berusaha menjaga keseimbangan antara identitas, keadilan, dan kehidupan. Inilah gerakan yang harus dibaca ulang hari ini, bukan sebagai romantisme masa lalu, tetapi sebagai etika masa depan.
Aceh tidak kekurangan pengalaman. Yang sering kurang adalah ruang refleksi yang jujur dan berani. Aceh pasca-kolonial, pasca-konflik, dan pasca-tsunami seharusnya melahirkan cara pandang baru terhadap alam, kekuasaan, dan pembangunan. Jika tidak, semua “pasca” itu hanya akan menjadi jeda sebelum luka berikutnya.
Mungkin, makna terdalam dari Aceh pasca segalanya adalah ini: Aceh tidak lagi diuji oleh sejarah besar, tetapi oleh kebijaksanaannya sendiri dalam mengelola damai, ingatan, dan tanahnya.
Dan di situlah masa depan Aceh sesungguhnya dipertaruhkan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






