Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman
Setiap fase sejarah Aceh selalu memiliki aktor penentu arah. Pada masa kolonial, ulama memimpin perlawanan. Pada masa konflik, sebagian masyarakat menggantungkan harapan pada kekuatan bersenjata. Pada masa damai, Aceh justru menghadapi tantangan yang lebih sunyi tetapi menentukan: siapa yang memimpin arah moral dan rasional perjuangan Aceh hari ini.
Pertanyaan ini penting, karena Aceh bukan wilayah tanpa identitas. Islam telah menjadi basis nilai sosial, hukum adat, dan legitimasi publik sejak ratusan tahun lalu. Namun, persoalan Aceh abad ke-21 bukan lagi soal keberanian melawan, melainkan kemampuan menata keadilan secara dewasa dalam dunia yang berubah cepat. Di titik inilah peran ulama perlu dibaca ulang—bukan sebagai simbol masa lalu, melainkan sebagai aktor etik masa depan.
Ulama dalam Sejarah Aceh: Dari Perlawanan ke Penuntun Akal
Dalam sejarah Aceh, ulama tidak pernah berdiri di pinggir. Mereka hadir sebagai pemimpin moral sekaligus sosial. Perang Aceh melawan kolonialisme Belanda bukan semata konflik bersenjata, melainkan perlawanan berbasis legitimasi keagamaan dan martabat kolektif. Ulama berfungsi sebagai penyatu emosi rakyat sekaligus pemberi makna atas penderitaan.
Namun, konteks hari ini berbeda secara fundamental. Aceh tidak lagi berada dalam situasi kolonial bersenjata. Tantangannya bukan penjajah fisik, melainkan ketimpangan struktural, tata kelola sumber daya alam, kerusakan lingkungan, dan ketertinggalan kapasitas manusia. Jika peran ulama tetap dibingkai dengan logika lama—emosional, simbolik, dan reaktif—maka Islam justru berisiko kehilangan relevansi sosialnya.
Sejarah memberi pelajaran penting: setiap zaman menuntut bentuk kepemimpinan yang berbeda. Ulama Aceh hari ini tidak dituntut untuk mengobarkan perang, tetapi menjernihkan arah.
Islam sebagai Etika Keadilan, Bukan Simbol Penolakan Dunia
Aceh sering menyebut dirinya sebagai Serambi Mekkah. Namun, penyebutan ini kerap berhenti pada simbol, bukan substansi. Islam dalam tradisi Aceh sejatinya bukan agama penolak perubahan, melainkan agama yang menata perubahan dengan etika. Prinsip-prinsip seperti keadilan (‘adl), kemaslahatan (maṣlaḥah), dan larangan kerusakan (fasād fi al-arḍ) sangat relevan untuk membaca persoalan Aceh hari ini.
Ambil contoh pengelolaan sumber daya alam. Kerusakan hutan, konflik agraria, dan ketimpangan ekonomi bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan moral publik. Dalam kerangka Islam, eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal adalah kezaliman, dan pembiaran terhadap kerusakan ekologis adalah pelanggaran amanah. Di sinilah ulama seharusnya tampil—not to mobilize anger, but to frame injustice as a moral and rational issue.
📚 Artikel Terkait
Pendekatan ini jauh lebih kuat dan aman dibandingkan narasi konflik atau pemisahan yang tidak lagi memiliki dukungan global. Dunia hari ini tidak berpihak pada siapa yang paling menderita, tetapi pada siapa yang mampu menunjukkan keadilan yang terukur dan kesiapan tata kelola.
Antara Akademisi, Negara, dan Ulama: Siapa Menentukan Arah?
Dalam banyak diskusi publik, suara akademisi sering dianggap sebagai satu-satunya rujukan rasional. Akademisi memang penting, terutama dalam menyediakan data dan analisis kebijakan. Namun, di Aceh, otoritas moral publik tidak sepenuhnya berada di kampus, melainkan di ruang-ruang keagamaan dan sosial.
Karena itu, menempatkan ulama sebagai aktor utama perjuangan etis Aceh bukanlah langkah mundur, melainkan strategi kontekstual. Ulama memiliki modal kepercayaan sosial yang tidak dimiliki oleh banyak aktor lain. Ketika ulama berbicara tentang keadilan fiskal, kerusakan lingkungan, atau tanggung jawab negara, pesan tersebut diterima bukan sebagai agenda politik, tetapi sebagai seruan moral.
Tantangannya tentu tidak kecil. Ulama dituntut untuk keluar dari zona nyaman simbolik dan berani berdialog dengan data, realitas ekonomi, serta perubahan global. Ulama yang menutup diri dari ilmu pengetahuan modern justru melemahkan peran Islam itu sendiri. Sebaliknya, ulama yang mampu mengintegrasikan nilai Islam dengan nalar rasional akan menjadi kekuatan penyeimbang yang sangat dibutuhkan Aceh.
Tantangan Masa Depan: Dari Romantisme ke Kesiapan
Aceh hari ini berada di persimpangan. Romantisme masa lalu masih kuat, tetapi kebutuhan masa depan menuntut kesiapan yang berbeda. Generasi muda Aceh hidup di dunia digital, global, dan kompetitif. Mereka membutuhkan rujukan keislaman yang tidak alergi pada dunia, tetapi juga tidak larut di dalamnya.
Jika ulama mampu memimpin transformasi ini—menjadikan Islam sebagai etika publik yang membimbing tata kelola, bukan sekadar identitas—maka Aceh memiliki peluang besar untuk keluar dari siklus stagnasi. Namun, jika ulama terjebak pada simbol, konflik naratif, dan penolakan terhadap perubahan, Aceh akan terus berjalan di tempat sambil dunia melaju.
Penutup
Perjuangan Aceh abad ke-21 bukan lagi soal mengangkat senjata atau menghidupkan kembali luka lama. Ia adalah perjuangan menata keadilan secara dewasa, dengan Islam sebagai fondasi etik dan rasionalitas sebagai metode. Dalam konteks ini, ulama Aceh memiliki peran strategis yang tidak tergantikan—bukan sebagai aktor konflik, tetapi sebagai penjaga akal sehat kolektif.
Aceh tidak kekurangan sejarah, tidak kekurangan identitas, dan tidak kekurangan iman. Yang dibutuhkan hari ini adalah kepemimpinan moral yang mampu membaca zaman. Jika itu dapat diwujudkan, maka Aceh tidak hanya setia pada masa lalunya, tetapi juga siap menyongsong masa depannya.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






