Dengarkan Artikel
Oleh Putri Aldina, S.Pd, Gr
Pada momentum Hari Guru Nasional, isu tentang kesejahteraan dan penghargaan terhadap guru kembali menjadi sorotan penting. Meskipun masyarakat sering kali menyebut guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, kenyataannya profesi ini masih jauh dari kondisi yang layak, baik secara ekonomi, maupun perlindungan profesi.
Guru dituntut menjadi teladan moral, agen perubahan sosial, fasilitator pembelajaran, sekaligus pembentuk karakter generasi masa depan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penghargaan terhadap guru masih bersifat simbolis, belum tercermin dalam kebijakan struktural yang benar-benar menempatkan guru pada posisi terhormat.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena yang sangat memprihatinkan, yaitu kriminalisasi terhadap guru yang berupaya mendisiplinkan murid. Tindakan mendidik yang seharusnya menjadi bagian wajar dari proses pembentukan karakter justru kerap dipersoalkan secara berlebihan. Ada guru yang dilaporkan ke pihak berwajib hanya karena memberikan teguran atau hukuman ringan yang masih berada dalam batas kewajaran.
Situasi ini membuat banyak guru berada dalam posisi serba salah dan ketakutan. Mereka khawatir tindakan yang dimaksudkan untuk mendidik justru dianggap sebagai pelanggaran. Kondisi semacam ini tentu tidak hanya merugikan guru, tetapi juga berdampak pada lemahnya pembentukan karakter peserta didik.
Di sisi lain, kolaborasi antara sekolah dan orang tua juga semakin melemah. Sebagian orang tua cenderung bersikap permisif terhadap anak. Mereka memanjakan putra-putrinya dengan fasilitas yang berlebihan, termasuk gawai dan hiburan yang tidak terkontrol.
Ketika anak bermasalah di sekolah, tidak sedikit orang tua yang langsung menyalahkan guru, tanpa melihat konteks atau melakukan komunikasi terlebih dahulu. Ada pula orang tua yang menganggap sekolah sebagai bengkel yang bertugas memperbaiki segala kekurangan anak, padahal pendidikan karakter pertama dan utama berasal dari rumah. Tanpa kerja sama antara sekolah dan keluarga, mustahil tercipta lingkungan pendidikan yang efektif dan berkualitas.
Fenomena ini menjadi semakin jelas jika dibandingkan dengan praktik pendidikan di Jepang. Di negara tersebut, anak-anak dibiasakan untuk mandiri sejak usia dini. Mereka berjalan kaki ke sekolah tanpa diantar, membersihkan ruang kelas sendiri, makan bersama dengan sistem piket, serta bertanggungjawab terhadap tugas kelompok.
Orang tua Jepang memahami bahwa guru adalah otoritas moral di sekolah, sehingga mereka memberikan dukungan penuh terhadap proses kedisiplinan. Sikap saling percaya antara orang tua dan guru membentuk ekosistem pendidikan yang sehat dan berkesinambungan.
Kondisi ini berbeda dengan sebagian masyarakat Indonesia yang justru mengurangi kewibawaan guru dengan membela anak secara berlebihan.
Jika melihat sejarah pendidikan Indonesia, para tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara, Raden Ajeng Kartini, KH. Ahmad Dahlan, dan KH. Hasyim Asy’ari telah menempatkan guru sebagai tokoh sentral dalam pembentukan karakter bangsa.
📚 Artikel Terkait
Ki Hajar Dewantara bahkan menjelaskan bahwa guru harus mampu menjadi teladan, penggerak, dan pemberi motivasi. Pemikiran tersebut menegaskan betapa mulianya peran guru. Namun dalam konteks modern, penghargaan terhadap guru tidak sepenuhnya sejalan dengan idealisme para tokoh pendidikan tersebut. Masih banyak guru yang menerima penghasilan rendah, bekerja tanpa fasilitas memadai, serta tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Kondisi kesejahteraan guru, terutama guru honorer, juga menjadi persoalan besar. Banyak di antara mereka bekerja dengan pendapatan yang tidak memenuhi standar hidup layak. Ada guru yang harus berprofesi ganda sebagai buruh, pedagang kecil, atau pekerja serabutan demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Padahal tuntutan profesionalisme terus meningkat dari waktu ke waktu. Guru harus mengikuti pelatihan, menyesuaikan diri dengan kurikulum baru, mengelola administrasi digital, serta meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun peningkatan tuntutan tersebut tidak diimbangi dengan kebijakan yang memberikan kesejahteraan dan jaminan karir yang memadai.
Paradoks ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia belum sepenuhnya memberikan penghargaan yang layak bagi guru. Pujian pada hari peringatan tidak cukup apabila tidak dibarengi langkah nyata. Diperlukan kebijakan strategis yang menyentuh akar permasalahan, mulai dari peningkatan kesejahteraan, perlindungan profesi, hingga penguatan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan adalah fondasi peradaban, dan fondasi itu tidak mungkin kokoh, jika guru dibiarkan berada dalam kondisi yang serba terbatas.
Pada akhirnya, menghormati guru bukan sekadar memberikan ucapan terima kasih. Menghormati guru berarti memberikan kesejahteraan yang layak, memberikan perlindungan hukum, memperkuat posisi mereka sebagai pendidik, dan membangun kolaborasi yang sehat antara orang tua dan sekolah.
Masa depan bangsa bergantung pada kualitas pendidikan hari ini, dan kualitas pendidikan bergantung pada kualitas serta kesejahteraan guru. Jika guru dimuliakan, bangsa akan bermartabat. Jika guru disejahterakan, generasi yang lahir akan lebih kuat, mandiri, dan berkarakter.
Hari Guru Nasional hendaknya menjadi pengingat bahwa guru bukan hanya pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi pilar utama penegak masa depan Indonesia.
“Ketika dunia sering salah memahami tugas guru, justru di situlah kemuliaannya terletak-mereka terus menyalakan cahaya, bahkan saat tidak seorangpun melihat dari mana cahaya itu berasal” salam literasi!!!
Pegiat literasi Aceh besar
Guru Inspirator Nasional
Guru Pengerak Aceh besar
Surel:putrialdinagadeng@gmail.com

r
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






