Dengarkan Artikel
Oleh: @Frida.Pigny | https://superschool.ing
Kita merayakan kemerdekaan, tapi merdeka dari apa, jika seorang anak berusia 8 tahun pulang dari sekolah dengan mata sembab karena diejek teman-temannya? Hanya karena ia anak dari keluarga pekerja biasa, ia dicap “kelas menengah miskin” dan tak pantas bergaul. Sang ibu mencoba membesarkan hatinya dengan bijak: bukan mengejar citra, tapi memperkuat iman dan akhlak. Namun siapa yang bisa merasa tenang, jika di sekolah pun seorang anak harus dihukum secara sosial hanya karena latar belakang orang tuanya?
Di Jambi, seorang siswa SMA yang dianggap “berbeda” tiba-tiba jadi sasaran kekerasan di kampusnya sendiri. Ia dipukuli sampai memerlukan sembilan jahitan wajah: di pelipis dan dagu. Sekolah tak memberi tahu orang tuanya; sang ibu baru tahu melalui grup WhatsApp wali murid, bukan secara resmi dari pihak sekolah.
Dan tak berhenti di situ. Seorang anak yatim: berprestasi di olimpiade, rajin beribadah, teladan di mata guru, pulang dengan dada lembam, dipukul di dalam masjid oleh teman-temannya. Para pelaku bukan sembarang murid, melainkan anak-anak dari keluarga berpengaruh yang merasa kebal aturan. Sementara si anak, yang seharusnya dibanggakan sekolah, menanggung luka batin yang jauh lebih berat dari lebam di tubuhnya.
Dan banyak lagi kisah serupa hampir tersaji setiap harinya. Mereka adalah korban sistem yang membiarkan kekerasan tumbuh di balik seragam, identitas unggulan, atau asrama megah. Pembullyan adalah gejala dari satu penyakit yang sama: kekerasan yang dinormalisasi di sekolah dan asrama anak-anak kita.
UNESCO mencatat, 1 dari 3 murid di dunia mengalami perundungan. Dampaknya bukan sekadar “anak-anak bercanda”, ini bahaya kesehatan masyarakat. Meta-analisis pada lebih dari 430.000 remaja menunjukkan, korban bullying memiliki risiko ide bunuh diri 2-3 kali lipat. Pelaku juga tidak lebih sehat: mereka lebih rentan depresi dan percobaan bunuh diri.
Di Indonesia, masalah ini nyata. KPAI menerima lebih dari 37 ribu laporan kekerasan anak dalam sembilan tahun terakhir, dengan sekolah sebagai salah satu lokasi dominan. Tahun 2023 saja, ada lebih dari 1.400 kasus yang tercatat hingga Oktober. UNICEF melaporkan 45% pemuda usia 14-24 tahun mengalami cyberbullying, ancaman yang tidak mengenal ruang dan waktu.
Studi Global School-based Health Survey (GSHS) bahkan menunjukkan lebih dari 40% anak usia 7-11 tahun di Indonesia pernah mengalami perundungan, lebih tinggi dari rata-rata global. Angka ini kemungkinan hanya puncak gunung es, karena banyak korban bungkam akibat takut stigma.
Banyak orang tua mengira menitipkan anak ke sekolah berasrama berarti aman. Faktanya, penelitian internasional menegaskan: asrama justru rawan bila pengawasan lemah. Area tanpa kontrol guru: koridor, kamar, kamar mandi, adalah lokasi paling sering terjadi kekerasan.
Ketika guru pengawas hanya hadir secara administratif tanpa jam tugas jelas, kekuasaan berpindah ke tangan “hukum rimba” antar murid. Senioritas, gengsi, dan status sosial menjadi mata uang kekuasaan yang mematikan. Asrama berubah jadi ruang gelap tempat luka anak-anak ditimbun dalam diam.
Tahun 2023, pemerintah menerbitkan Permendikbudristek No. 46 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Aturannya jelas: sekolah wajib membentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), menyediakan mekanisme pelaporan, melindungi korban, hingga memberi sanksi administratif pada pelaku maupun lembaga yang lalai.
📚 Artikel Terkait
Namun realitasnya, banyak sekolah hanya menempel peraturan di papan pengumuman, tanpa tahu harus berbuat apa ketika kasus benar-benar terjadi. Regulasi tanpa implementasi hanyalah tinta di kertas.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sudah mengingatkan: aturan tidak akan efektif jika guru, kepala sekolah, hingga penjaga sekolah tidak diedukasi secara serius. Tanpa pemahaman, regulasi hanyalah formalitas.
Dunia sudah punya contoh nyata. KiVa Program dari Finlandia berhasil menurunkan angka bullying dengan pendekatan whole-school: bukan hanya korban dan pelaku, tapi juga penonton (bystanders) diajari cara bertindak.
Program Olweus Bullying Prevention Program (OBPP) di Eropa dan Amerika menunjukkan penurunan korban hingga 20% dan pelaku hingga 23%, asalkan implementasinya setia. Kuncinya: kebijakan jelas, pelatihan guru, monitoring, dan keterlibatan orang tua.
Artinya, bullying bukan takdir budaya, karena ia bisa ditekan jika kita serius.
Pertama, sekolah harus benar-benar menjalankan semangat Permendikbudristek 46. TPPK tidak boleh sekadar papan nama; ia harus aktif, bisa dipanggil kapan saja, melindungi korban, dan memulihkan trauma.
Kedua, adaptasi program ‘whole-school anti-bullying’ seperti KiVa atau OBPP. Anak-anak harus dibiasakan menolak ikut-ikutan, guru dilatih mengenali tanda awal bullying, dan pelaporan harus bisa dilakukan tanpa takut dibalas.
Ketiga, orang tua wajib terlibat. Jangan hanya tanya nilai ujian, tapi tanyakan juga: “Apa yang membuatmu takut hari ini?”. Ruang aman bercerita adalah vaksin paling awal melawan trauma.
Keempat, transparansi. Sekolah unggulan atau elite tidak boleh kebal evaluasi. Setiap kasus kekerasan harus bisa ditelusuri oleh pihak independen.
Nelson Mandela pernah berkata: “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” Tapi senjata itu lumpuh jika sekolah justru jadi tempat anak disakiti.
Brené Brown mengingatkan: “We cannot give our children what we don’t possess. We cannot teach courage if we are still ruled by fear.” Yang artinya kira-kiranya begini: “Kita tidak bisa memberikan kepada anak-anak kita sesuatu yang tidak kita miliki. Kita tidak bisa mengajarkan keberanian jika kita sendiri masih dikuasai oleh rasa takut.”
Jika sekolah dan orang tua masih berdiri di atas ketakutan, bagaimana mungkin kita mengajarkan keberanian pada anak-anak kita?
Benar seperti kaset rusak yang terus diputar, sistem pendidikan kita masih memproduksi kekerasan yang sama dari generasi ke generasi. Anak-anak pulang bukan dengan ilmu, tapi dengan trauma.
Merdeka bukan sekadar upacara di lapangan atau angka di rapor. Merdeka berarti anak bisa bernapas lega di sekolahnya sendiri: tanpa takut dipukul, diejek, atau diasingkan. Bullying adalah bentuk penjajahan di masa kini.
Dan hari ini, pertanyaan yang paling jujur untuk bangsa ini adalah: sudahkah kita merdeka dari ketakutan?
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





