Indonesia kini, paling kurang berhadapan dua ancaman besar terkait narkoba. Ancaman pertama adalah ancaman terhadap upaya penegakan hukum terhadap para narapidana narkoba. Saat ini pemerintah Indonesia dihadapkan pada dilemma penegakam hukum mati terhadap Bandar narkoba yang sudah ditetapkan dengan hukuman mati. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menolak memberikan grasi kepada 64 narapidana narkoba. Baca selengkapnya:Â Ancaman Sistemik Indonesia
Â










